Jumat, 07 April 2017

Tugas Etika & Profesionalisme TSI

1.      Jelaskan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pelanggaran etika dalam teknologi sistem informasi!

Jawaban :

Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah :
  • Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat
  • Organisasi profesi tidak dilengkapi dengan sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
  • Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi
  • Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
  • Tidak adanya kesadaran etis dan moralitas diantara para pengemban profesi IT

2.      Bagaimana cara untuk mengurangi pelanggaran etika dalam teknologi sistem informasi, jelaskan!
Jawaban :
Sebagai pelanggar seharusnya diberikan hukuman. Tetapi dalam hal teknologi infrmasi, Seharusnya pelaku di berikan reward atau diberikan dari kinerja dalam pencapainya menyelesaikan permasalahan yang tidak di bias di selesaikan oleh pemerinta, dan merekrut agar membantu dalam pelaksanaan pengembangan system.

3.      Berikan contoh pelanggaran etika teknlogi sistem informasi dalam kehidupan sehari-hari dan jelaskan bagaimana cara penganggulanginya!
Jawaban :
Contoh Kasus Pencurian Dokumen
Terjadi saat utusan khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa berkunjung di Korea Selatan. Kunjungan tersebut antara lain, guna melakukan pembicaraan kerja sama jangka pendek dan jangka panjang di bidang pertahanan. Delegasi Indonesia beranggota 50 orang berkunjung ke Seoul untuk membicarakan kerja sama ekonomi, termasuk kemungkinan pembelian jet tempur latih supersonik T-50 Golden Eagle buatan Korsel dan sistem persenjataan lain seperti pesawat latih jet supersonik, tank tempur utama K2 Black Panther dan rudal portabel permukaan ke udara. Ini disebabkan karena Korea dalam persaingan sengit dengan Yak-130, jet latih Rusia. Sedangkan anggota DPR yang membidangi Pertahanan (Komisi I) menyatakan, berdasar informasi dari Kemhan, data yang diduga dicuri merupakan rencana kerja sama pembuatan 50 unit pesawat tempur di PT Dirgantara Indonesia (DI). Pihak PT DI membenarkan sedang ada kerja sama dengan Korsel dalam pembuatan pesawat tempur KFX (Korea Fighter Experiment). Pesawat KFX lebih canggih daripada F16. Modus dari kejahatan tersebut adalah mencuri data atau data theft, yaitu kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Indentity Theftmerupakan salah satu jenis kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan penipuan. Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan data leakage. Perbuatan melakukan pencurian dara sampai saat ini tidak ada diatur secara khusus.


                                     DAFTAR PUSTAKA


http://fatmawati-fatmawatializaid.blogspot.co.id/2015/03/masalah-etika-dalam-teknologi-informasi.html
http://rezkyhermawan35.blogspot.co.id/2017/03/tugas-1-etika-dan-profesionalisme.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar