Sabtu, 14 Oktober 2017

Tugas 1

Studi Kasus: Pembobolan Dana Nasabah Bank


Nama : Mochammad Rivaldi
NPM : 15113570

JAKARTA – Masyarakat resah melihat kasus pembobolan dana nasabah di bank yang intensitasnya meningkat sejak awal 2011. Kasus-kasus yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan ini pun berdampak pada makin kurangnya kepercayaan publik terhadap perbankan.
Dengan begitu, pengamat perbankan Mirza Adityaswara mengatakan, masyarakat akan lebih berhati-hati menggunakan layanan perbankan setelah mencuatnya kasus-kasus yang terjadi. “Masyarakat yang semula kurang awas, akan lebih waspada,” katanya, Ahad (2/5).
Mirza berpendapat sistem perbankan yang ada saat ini memang belum sempurna. Ini, jelas dia, bukan hanya terlihat dari sisi pegawai bank, melainkan juga nasabah. “Jangan tergoda melakukan penyelewengan,” katanya.
Tony Prasetyantono, pengamat perbankan, mengatakan berkurangnya kepercayaan publik pasti akan terjadi menyusul berbagai kasus tersebut. Namun, nasabah belum sampai pada satu tindakan menarik uangnya besar-besaran. Karena, jelas Tony, nasabah tidak memiliki pilihan lain yang lebih baik untuk menempatkan uangnya.
Sejauh ini, ujar Tony, bank masih dinilai sebagai tempat terbaik menyimpan aset. “Apalagi yang bersifat likuid, seperti rekening giro dan tabungan,” katanya. “Namun, nasabah akan lebih se-lektif memilih bank.”
Nasabah, lanjut dia, juga akan lebih memantau rekeningnya agar luput dari pembobolan. Tony menilai, kejahatan perbankan yang terjadi belakangan lebih mengarah pada kesalahan kolektif. Penyebabnya, ia menjelaskan, muncul dari sisi perbankan, nasabah, Bank Indonesia, maupun aturan hukumnya.
Tony mencontohkan, bank kerap menyembunyikan penyimpangan karena takut reputasinya rusak, sedangkan nasabah tidak aktif memantau rekening miliknya. Sementara, BI memiliki keterbatasan dalam memantau banyaknya perbankan yang ada di Tanah Air. “Hukuman terhadap pelaku fra ud juga ku-rang maksimal sehingga kurang menimbulkan efek jera,” jelasnya.
Saat ini. Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sedang menangani sembilan kasus perbankan sejak Januari 2011. Bulan lalu, dana deposito milik PT Elnusa Rp 111 miliar di Bank Mega dicairkan tanpa seizin manajemen perusahaan tersebut dengan pelaku melibatkan orang dalam bank. Sebelumnya, simpanan nasabah prioritas Citibank dibobol oleh karyawan bank asing tersebut yang bernama Inong Malinda alias Malinda Dee.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan, kasus pembobolan bank tak ha-nya terjadi di bank swasta. Menurutnya, akhir pekan lalu, bank milik negara pun tak luput dari jarahan oknum pegawainya yang nakal. Dari sembilan kasus perbankan itu, polisi berhasil menangkap 30 tersangkanya.
Kasat Fiskal, Moneter, dan Devisa Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arismunandar menambahkan, kasus pembobolan dana perbankan biasanya melibatkan orang dalam bank. Sementara itu, Corporate Secretary BSB, Evi Yulia Kurniawati, mengatakan pihaknya menjalankan tata tertib sesuai standar dan memperketat kontrol internal agar terhindar dari kejahatan perbankan.

Saran-saran agar kejahatan serupa tidak terulang:
·         Dalam kasus diatas sebaiknya para nasabah harus lebih berhati-hati dan sebaiknya pihak perbankan memberikan penyuluhan kepada para nasabah.
·         Selain itu dunia perbankan wajib melakukan edukasi kepada nasabah tentang masalah yang sering terjadi. Edukasi tersebut diberikan setidaknya bagi nasabah baru dalam  menggunakan fasilitas perbankan.
·         Melakukan perbaikan atas lemahnya sisem keamanan jaringan.

·         saatnya otoritas mengurus sistemik real, karena kalau bank saja tidak dipercaya masyarakat krisis akan berlanjut ke masalah krisis perbankan seperti yang ditakutkan sekarang ini.
·         Memperkuat infrastruktur perbankan.

Kamis, 13 Juli 2017

Tugas 3 Etika dan Profesionalisme

1.Jelaskan profesi apa aja yang berkaitan dengan teknologi sistem informasi!

Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidangnya.
1) Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak ( software ), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun system aplikasi.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
    • Sistem analis, merupakan orang yang abertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
      • Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system yang dianalisa sebelumnya.
        • Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
          • Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.

          2) Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras ( hardware ).
          Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :

          • Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer.
          • Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.

          3) Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :

          • EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan denganelectronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
          • System Administrator, 

            
          2.Apa peranan orang yang berprofesi dibidang teknologi informasi dalam perkembangan teknologi informasi? jelaskan!
          Etika milik setiap kelompok masyarakat  Masyarakat Profesional Para anggota profes yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama. Contoh : mafia peradilan, klinik super mewahEtika milik setiap kelompok masyarakat  Masyarakat Profesional Para anggota profes yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama. Contoh : mafia peradilan, klinik super mewah.

          3.Berikan contoh dari sikap profesionalisme yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi sistem informasi baik sebagai pengguna maupun sebagai pembuat!
          Sikap Profesionalisme yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya adalah sebagai berikut : 

          1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya. 
          2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program. 
          3. Bekerja di bawah disiplin kerja 
          4. Mampu melakukan pendekatan disipliner 
          5. Mampu bekerja sama
          6. Cepat tanggap terhadap masalah client.

          Jumat, 05 Mei 2017

          Tugas 2 Etika dan Profesionalisme TSI

          1.      Jelaskan motif-motif yang mendasari penyalahgunaan etika dalam teknologi sistem informasi sehingga menyebabkan seseorang atau pihak lain terganggu!
          Jawab :
          a)      Motif intelektual yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi. Kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh secara individual.
          b)      Motif ekonomi, politik, dan kriminal yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain. Karena memiliki tujuan yang dapat berdampak besar, kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh sebuah korporasi.
          2.      Tindakan apa yang harus dilakukan untuk mengatasi gangguan akibat penyalahgunaan etika dalam teknologi sistem informasi!
          Jawab :
          Karena banyaknya tindak kejahatan dalam penyalahgunaan teknologi sistem informasi, maka dari itu kita perlu melakukan beberapa tindakan pengamanan. Berikut beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mengatasi gangguan tersebut :
          a)      Mengganti password secara berkala.
          b)      Menggunakan security software yang terbaru dan baik.
          c)      Cek alamat tautan/URL.
          d)     Tidak mengekspos data diri pribadi ke internet.
          3.      Sebutkan dan jelaskan salah satu contoh kasus yang terjadi dalam kehidupan sehari hari yang berkaitan dengan penyalahgunaan etika dalam teknologi sistem informasi!
          Jawab :

          Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Para pelaku yang kebanyakan remaja tanggung dan mahasiswa ini, digerebek aparat kepolisian setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi di internet menggunakan kartu kredit orang lain. Para pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet.. Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan nomor kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi, para petugas kepolisian ini menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan alasan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
          Modus kejahatan ini adalah pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.

          Jumat, 07 April 2017

          Tugas Etika & Profesionalisme TSI

          1.      Jelaskan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pelanggaran etika dalam teknologi sistem informasi!

          Jawaban :

          Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah :
          • Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat
          • Organisasi profesi tidak dilengkapi dengan sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
          • Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi
          • Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
          • Tidak adanya kesadaran etis dan moralitas diantara para pengemban profesi IT

          2.      Bagaimana cara untuk mengurangi pelanggaran etika dalam teknologi sistem informasi, jelaskan!
          Jawaban :
          Sebagai pelanggar seharusnya diberikan hukuman. Tetapi dalam hal teknologi infrmasi, Seharusnya pelaku di berikan reward atau diberikan dari kinerja dalam pencapainya menyelesaikan permasalahan yang tidak di bias di selesaikan oleh pemerinta, dan merekrut agar membantu dalam pelaksanaan pengembangan system.

          3.      Berikan contoh pelanggaran etika teknlogi sistem informasi dalam kehidupan sehari-hari dan jelaskan bagaimana cara penganggulanginya!
          Jawaban :
          Contoh Kasus Pencurian Dokumen
          Terjadi saat utusan khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa berkunjung di Korea Selatan. Kunjungan tersebut antara lain, guna melakukan pembicaraan kerja sama jangka pendek dan jangka panjang di bidang pertahanan. Delegasi Indonesia beranggota 50 orang berkunjung ke Seoul untuk membicarakan kerja sama ekonomi, termasuk kemungkinan pembelian jet tempur latih supersonik T-50 Golden Eagle buatan Korsel dan sistem persenjataan lain seperti pesawat latih jet supersonik, tank tempur utama K2 Black Panther dan rudal portabel permukaan ke udara. Ini disebabkan karena Korea dalam persaingan sengit dengan Yak-130, jet latih Rusia. Sedangkan anggota DPR yang membidangi Pertahanan (Komisi I) menyatakan, berdasar informasi dari Kemhan, data yang diduga dicuri merupakan rencana kerja sama pembuatan 50 unit pesawat tempur di PT Dirgantara Indonesia (DI). Pihak PT DI membenarkan sedang ada kerja sama dengan Korsel dalam pembuatan pesawat tempur KFX (Korea Fighter Experiment). Pesawat KFX lebih canggih daripada F16. Modus dari kejahatan tersebut adalah mencuri data atau data theft, yaitu kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Indentity Theftmerupakan salah satu jenis kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan penipuan. Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan data leakage. Perbuatan melakukan pencurian dara sampai saat ini tidak ada diatur secara khusus.


                                               DAFTAR PUSTAKA


          http://fatmawati-fatmawatializaid.blogspot.co.id/2015/03/masalah-etika-dalam-teknologi-informasi.html
          http://rezkyhermawan35.blogspot.co.id/2017/03/tugas-1-etika-dan-profesionalisme.html