BAB 11
A. CONTOH KASUS BAB 1 - BAB 10
BAB 1
Contoh kasus :
Pemerintah
melakukan pelebaran jalan guna lebih menggerakkan roda perekonomian
didaerah. Untuk merealisasikan hal tersebut, dilakukan pembebasan
sejumlah lahan milik warga. pemerintah akan memberikan ganti rugi atas
pembebasan tersebut namun sejumlah warga menolak karena ganti rugi yang
akan diberikan tidak sebanding dengan nilai jual tanah. Menurut anda,
kepentingan manakah yang harus diutamakan? kepentingan pribadi(warga)
atau kepentingan publik?
Pendapat saya :
Pemerintah harus
melakukan diskusi dengan warga setempat dengan caramempresentasikan apa
saja manfaat yang didapat oleh warga setempat dengan adanya proyek
pelebaran jalan tersebut. Disisi lain, warga juga harus bisa berfikir
kedepan akan manfaat dari pelebaran jalan tersebut. Selain pemerintah
harus memberikan penyuluhan, pemerintah juga harus mendengarkan dan
merespon keinginan atau aspirasi dari warga yang akan menerima ganti
rugi tersebut. untuk ganti rugi yang tidak sebanding dengan nilai jual,
adabaiknya pemerintah memaksimalkan anggaran yang telah diberikan.
TRANSPARAN dalam mengelola dana adalah solusi dari masalah ini dan juga
pemerintah jangan semena-mena dalam menentukan ganti rugi, tetapi harus
melakukan observasi lapangan untuk memperoleh data nilai jual tanah yang
ada disuatu daerah.
Sumber : http://gaswari.wordpress.com/2012/11/22/studi-kasus-ilmu-sosial-dasar/
BAB 2
Contoh kasus masalah sosial Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan :
Kasus Perang sampit antara Suku madura dan Dayak.
contoh
kasus perang sampit ini diakibatkan karena hal yang spele, yaitu
terjadi cekcok antara suku madura dan dayak didaerah sampit. Lalu ada
dari pihak suku dayak meminta bantuan kepada suku dayak yang lain yang
ada dikalimantan. Sehingga karena ada rasa solidaritas yang tinggi
sesama se-suku baik dayak maupun madura terjadi lah bentrok antara
kelompok madura dan dayak sehingga menjadi besar..dan terjadilah
pembantaian antara suku madura dan dayak.
Solusinya
Khususnya
bagi setiap individu harus bisa mengkontrol emosi, dan bisa berpikir
dengan jernih, tidak usah saling melakukan kekerasan. Dan pihak-pihak
terkayit harus berfikir secara bijak agar tidak terjadi perang besar
antar sekelompk orang masyarakatbaik dari suku Dayak maupun Madura.
Sumber : http://topik08061989.blogspot.com/2010/11/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan.html
BAB 3
Contoh Kasus Individu, Keluarga dan Masyarakat
DUNIA ANAK-ANAK TERCEMAR NARKOBA
Narkoba tidak pandang bulu, siapa pun bisa menjadi korbannya tak
terkecuali anak-anak dan remaja. Dari 4 juta pengguna narkoba, 70 persen
di antaranya adalah mereka yang berusia 14 hingga 20 tahun. Mengapa hal
ini bisa terjadi? Berikut laporannya.
Tak salah jika kita
mengatakan dunia anak-anak dan remaja adalah masa yang paling indah.
Jika kita isi dengan hal-hal yang menyenangkan namun dunia ini akan
menjadi neraka ketika mereka terjebak dalam lingkaran setan narkoba.
Lihat saja anak-anak ini rata-rata mereka yang terlibat narkoba ini
telah terlibat sejak usia dini. Awalnya mereka menjadi korban kemudian
secara kecil-kecilan menjadi pengedar atau kurir. Biasanya anak-anak ini
mulai mencoba menghisap ganja, kemudian berlanjut kepada obat-obatan
jenis psikotropika lainnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan akan
obat terlarang ini. Mereka bisa menjadi pengedar kecil-kecilan.
Keterlibatan anak-anak ini juga dikarenakan mudahnya mereka mendapatkan
barang-barang haram ini. Mulai dari nongkrong-nongkrong di warung hingga
mendatangi langsung sang bandar untuk membelinya.Tak bisa dipungkiri
anak-anak turut menjadi korban obat-obatan terlarang. Ironisnya, mereka
yang rentan terkena kasus narkoba ini biasanya akibat pengaruh
lingkungan seperti mereka yang biasa hidup di jalan dan permukiman
kumuh.
Menurut penelitian organisasi perburuhan internasional
sekitar 20 persen anak-anak di Jakarta terlibat dan menjadi korban
narkoba. Kendati data pertahunnya tersangka kasus anak-anak menurun
namun tetap saja mengkhawatirkan.
Selain kepolisian, orang tua
tentunya harus menjadi ujung tombak dalam perang melawan narkoba ini.
Pasalnya deteksi awal gejala pengguna narkoba bisa dilakukan oleh orang
tua para pengguna narkoba ini biasanya menunjukkan gejala menyendiri
takut dengan orang lain, mudah tersinggung dan sulit diajak bicara.
Tentunya peran masyarakat harus lebih besar dalam mencegah peredaran
barang haram ini.
Opini : peredaran narkoba semakin marak
terjadi dan kebanyakan dari pemaikainya adalah remaja atau anak-anak,
bahkan ada yang sudah sejak dini menggunakan barang haram tersebut dan
biasanya dikarenakan oleh faktor lingkungan, keluarga dan masyarakat.
Oleh karena itu para orangtua harus bisa lebih dekat dengan anak-anak
mereka dan memberitahu mana yang baik dan tidak, tidak hanya itu di
perlukan adanya bimbingan disekolah mengajarkan mereka untuk memerangi
narkoba dan masyarakat juga harus bertindak agar peredaran narkoba
menjadi berkurang.
Sumber : http://jekyjulian.wordpress.com/2012/11/13/contoh-kasus-individukeluarga-dan-masyarakat/
BAB 4
Contoh Kasus Pemuda dan Sosialisasi.
Belum lama ini dunia pendidikan di hebohkan dengan berita tawuran
antar pelajar SMA di daerah jakarta selatan, hal ini mengakbiatkan
seorang pelajar tewas. tawuran pelajar ini merupakan salah satu bentuk
sikap negatif pemuda khususnya di kalangan pelajar yang meresahkan
masyarakat. Kurangnya pemahaman mengenai rasa bersosialisasi antar
manusia mengakibatkan seorang pemuda merasa dirinya tidak memerlukan
siapapun , dan merasa dirinya paling hebat, namun hal seperti itulah
yang akan membuat pemuda tersebut terlihat bodoh.
Para peneliti menyimpulkan bahwa terdapat lima faktor yang menyebabkan terjadinya tawuran pelajar , yaitu:
(1) Siswa yang terlibat tawuran pelajar berasal dari keluarga yang tidak harmonis;
(2) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari sekolah yang berkualitas buruk dan berdisiplin rendah;
(3) Siswa yang terlibat tawuran adalah siswa yang tingkat kecerdasan dan prestasi belajarnya rendah;
(4) Siswa yang terlibat tawuran adalah pecandu narkoba; dan
(5) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Jika kita sejenak menengok ke belakang ketika masa penjajahan
berlangsung di bangsa Indonesia , Pemuda merupakan generasi penerus
sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda
selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam
membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran
pemuda yang menolak kekeuasaan.
Indonesia merdeka berkat
pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta,
Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya
untuk bangsa dan Negara.
Sekarang Pemuda lebih banyak
melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang
melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda
sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan
pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya
setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara
keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan
acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan
kesenangan
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam
kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar.
Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan
pembaharuan bagi masyarakat dan negara.
Sumber : http://gfebriani18.blogspot.com/2012/10/pemuda-dan-sosialisasi.html
BAB 5
Contoh Studi Kasus mengenai Warga negara dan Negara
Yaitu dalam hal perkawinan campuran antara negara asli indonesia
dengan Negara Lain, dalam perundang-undangan di Indonesia, perkawinan
campuran didefinisikan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan, pasal 57 : ”yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam
Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia
tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan
salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia”.
Persoalan yang
rentan dan sering timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah
kewarganegaraan anak. UU kewarganegaraan yang lama menganut prinsip
kewarganegaraan tunggal, sehingga anak yang lahir dari perkawinan
campuran hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan, yang dalam UU
tersebut ditentukan bahwa yang harus diikuti adalah kewarganegaraan
ayahnya. Pengaturan ini menimbulkan persoalan apabila di kemudian hari
perkawinan orang tua pecah, tentu ibu akan kesulitan mendapat pengasuhan
anaknya yang warga negara asing.
Definisi anak dalam pasal 1
angka 1 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah : “Anak
adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk
anak yang masih dalam kandungan”.
Dengan demikian anak dapat
dikategorikan sebagai subjek hukum yang tidak cakap melakukan perbuatan
hukum. Seseorang yang tidak cakap karena belum dewasa diwakili oleh
orang tua atau walinya dalam melakukan perbuatan hukum. Anak yang lahir
dari perkawinan campuran memiliki kemungkinan bahwa ayah ibunya memiliki
kewarganegaraan yang berbeda sehingga tunduk pada dua yurisdiksi hukum
yang berbeda. Berdasarkan UU Kewarganegaraan yang lama, anak hanya
mengikuti kewarganegaraan ayahnya, namun berdasarkan UU Kewarganegaraan
yang baru anak akan memiliki dua kewarganegaraan.
Opini :
menurut saya anak yang lahir dari orangtua yang memiliki kewarganegaraan
berbeda dan masih di bawah umur memiliki dua kewarganegaraan, setelah
ia beranjak dewasa maka saat itulah ia bisa menetukan pilihannya sendiri
yang akan mengikuti kewarganegaraan salah satu dari orangtuanya.
Sumber : http://gfebriani18.blogspot.com/2012/10/warga-negara-dan-negara.html
BAB 6
Contoh Kasus Mengenai Pelapisan Sosial
Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju
karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong
orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata
atas.
Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.
Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
Contoh:
Indonesia yang sedang mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke
masyarakat industri. Perubahan ini akan lebih cepat terjadi jika
didukung oleh sumber daya yang memiliki kualitas. Kondisi ini perlu
didukung dengan peningkatan dalam bidang pendidikan.
Transportasi
jika ditilik dari sisi sosial lebih merupakan proses afiliasi budaya
dimana ketika seseorang melakukan transportasi dan berpindah menuju
daerah lain maka orang tersebut akan menemui perbedaan budaya dalam
bingkai kemajemukan Indonesia. Disamping itu sudut pandang sosial juga
mendeskripsikan bahwa transportasi dan pola-pola transportasi yang
terbentuk juga merupakan perwujudan dari sifat manusia. Contohnya, pola
pergerakan transportasi penduduk akan terjadi secara massal dan masif
ketika mendekati hari raya. Hal ini menunjukkan perwujudan sifat manusia
yang memiliki tendesi untuk kembali ke kampung halaman setelah lama
tinggal di perantauan.
Pada umumnya perkembangan sarana
transportasi di Indonesia berjalan sedikit lebih lambat dibandingkan
dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini
disebabkan oleh perbedaan regulasi pemerintah masing-masing negara dalam
menangani kinerja sistem transportasi yang ada. Kebanyakan dari Negara
maju menganggap pembangunan transportasi merupakan bagian yang integral
dari pembangunan perekonomian. Pembangunan berbagai sarana dan prasarana
transportasi seperti halnya dermaga, pelabuhan, bandara, dan jalan rel
dapat menimbulkan efek ekonomi berganda (multiplier effect) yang cukup
besar, baik dalam hal penyediaan lapangan kerja, maupun dalam memutar
konsumsi dan investasi dalam perekonomian lokal dan regional.
Kurang tanggapnya pemerintah dalam menanggapi prospek perkembangan
ekonomi yang dapat diraih dari tansportasi merupakan hal yang seharusnya
dihindari. Sistem transportasi dan logistik yang efisien merupakan hal
penting dalam menentukan keunggulan kompetitif dan juga terhadap
pertumbuhan kinerja perdagangan nasional dalam ekonomi global. Jaringan
urat nadi perekonomian akan sangat tergantung pada sistem transportasi
yang andal dan efisien, yang dapat memfasilitasi pergerakan barang dan
penumpang di berbagai wilayah di Indonesia.
Seperti yang
dijelaskan diatas seiring dengan berkembangnya sector industri dan
teknologi transportasi terjadi perubahan juga dari “kebutuhan” menjadi
“gaya hidup”. Seseorang enggan menggunakanangkutan kota dan lebih
memilihberkendara sengan kendaraan pribadi karena lebih
efisian.maksudnya dapat sampai ditempat tujuantanpa harus berganti
kendaraan.Selain itu kendaraan pribadi memberi nilai lebih bagi
pemiliknya. Mereka yang mempunyai kendaraan lebih bagus atau mewah dari
pada yang lain maka akan berkedudukan diatas yang lainnya yang tidak
mempunyai kendaraan yang lebih mewah. Mewah tidaknya kendraan dan
banyaknya kendaraan pribadi yang dimiliki menempatkan pemiliknya pada
status social yang lebih tinggi.
http://upenpenupen.blogspot.com/2013/01/contoh-kasus-pelapisan-sosial-dan.html
BAB 7
Contoh Kasus Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Sebagai
contoh, bagi masyarakat perkotaan, ketika mereka ingin berlibur, pasti
mereka ingin berlibur di suatu desa yang sejuk dan damai, yang jauh dari
kebisingan kota yang selama ini bergulat dengannya. Begitu pula bagi
masyarakat pedesaan, ketika merasa pekerjaan di desa sudah tidak
mencukupi lagi, pasti mereka ingin hijrah ke kota untuk mengadu nasib
yang lebih baik lagi. Di sini terjadi hubungan antara keduanya. Ketika
salah seorang dari kota pergi berlibur ke suatu desa, mereka bertemu
dengan penduduk di desa tersebut. Dia bisa saja membawa salah satu dari
orang desa tersebut untuk bekerja di kota karena ia melihat pekerjaan di
desa sudah tidak mendukung dan masih banyak pekerjaan di kota yang
menjanjikan
Di sinilah peran masyarakat kota untuk membuat
lapangan pekerjaan untuk orang-orang dari desa yang hijrah ke kota. Jika
semakin banyak masyarakat desa yang hijrah ke kota, maka seharusnya
semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang harus disediakan. Tapi, jika
lapangan pekerjaan yang disediakan sedikit, sedangkan masyarakat desa
yang hijrah ke kota semakin banyak, maka justru akan terjadi peningkatan
angka pengangguran di kota.
Tanggapan :
Sebagai makhluk
sosial, manusia tidak bisa lepas dari sifat bergantung pada manusia
lainnya. Seperti contoh kasus diatas yang merupakan gambaran dari
hubungan masyarakat desa dengan masyarakat kota. Masyarakat perkotaan
secara tidak langsung membutuhkan adanya masyarakat pedesaan, begitu
pula dengan sebaliknya, masyarakat pedesaan juga membutuhkan keberadaan
masyarakat perkotaan, meskipun keduanya memiliki perbedaan ciri-ciri dan
aspek-aspek yang terdapat di dalam diri mereka. Keduanya memiliki aspek
positif dan aspek negatif yang saling mempengaruhi keduanya dan saling
berkesinambungan. Jika mereka bisa bekerja sama dengan baik maka
tentunya kesenjangan sosial yang membatasi mereka dapat terkikis.
http://rikohariperkoso.blogspot.com/2013/06/contoh-kasus-masyarakat-pedesaan-dan.html
BAB 8
Contoh Kasus Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Antara Minah dan Anggodo, Beda Banget!
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Fraksi PDI-P, Jacobus Majong
Padang, mengaku miris atas terjadinya ketimpangan hukum yang kini
sedang dipertontonkan oleh pemerintahan SBY-Boediono. Politisi yang
kerap disapa Kobu ini berujar, kaum Marhaen—sebutan kaum proletar—kini
seakan makin diproklamasikan tertindas, belum merdeka.
"Yang
dipertontonkan jelas sekali, perlakuan hukum yang tidak adil. Contoh
konkret nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah. Dia dihukum 1,5 bulan
karena mencuri 3 buah kakao di kebun. Meski sudah berusaha meminta maaf,
aparat tetap menegakkan hukum. Dalih, menegakkan hukum adil bagi yang
melanggar hukum," kata Kobu, Sabtu (21/11).
Menurut Kobu, aparat
hukum dalam kasus hukum yang dihadapi Minah berusaha menegakkan hukum
seakan demi keadilan. Hal ini seakan kontras dengan apa yang terjadi,
baik terhadap dugaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo, maupun
kasus skandal aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Terkesan, aparat penegak hukum ingin menutupi adanya pencurian uang
negara sebesar Rp 6,7 triliun di Bank Century. Keadilan sangat mahal di
negeri ini. Kaum Marhaen memang belum merdeka. Pemerintah jangan
pertontonkan ketimpangan hukum," kata Kobu lirih.
Tanggapan : Kasus
ini merupakan cerminan kata Keadilan di Indonesia,dengan hal ini sudah
sungguh menggambarkan betapa budaya Diskriminasi sangat jelas terjadi di
Indonesia.
Pengadilan sebagai lembaga pelindung masyarakat
sudah ternodai oleh Deskriminasi dan oknum oknum tertentu yang sudah
menghilangkan hakekat kata adil itu sendiri.Sejatinya Pengadilan mampu
memberikan pelayanan yang se adil adilnya kepada warga negara khususnya
warga kecil seperti Nek Minah dalam kasus diatas.Dengan Uang sebagai
penyebab terjadinya tindakangan Diskriminasi yang bekalakan terjadi
sudah mampu mengalihkan perhatian para penegak hukum di indonesia untuk
kembali pada asas Keadilan bagi semua Rakyat.
Sumber : http://rizkifathur.blogspot.com/2013/01/contoh-kasus-pertentangan-sosial-dan.html
http://nasional.kompas.com/read/2009/11/21/16391369/Antara.Minah.dan.Anggodo..Beda.Banget
BAB 9
Contoh kasus Yang berkaitan dengan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan kemiskinan:
Contoh
1: Di Negara Indonesia Ini, Banyak anak-anak yang terlantar karena
orang tuanya yang tidak mampu membiayai anaknya sekolah, sehingga
lama-kelamaan akan menghasilkan generasi yang tidak mengerti ilmu
pengetahuan dan tekhnologi. Dan inilah titik awal dari factor-faktor
kemiskinan karena pendidikan yang tidak tinggi.
Ilmu Pengetahuan
teknologi dan kemiskinan merupakan bagian-bagian yang tidak dapat
dibebaskan dan dipisahkan dari suatu system yang berinteraksi. Dengan
demikian, wajarlah apabila menghadapi masalah yang kompleks ini,
memerlukan study mendalam dan analisis. Ilmu Teknologi dan penerapannya
sebagai jalur utama yang dapat menyongsong masa depan cerah,
kepercayaannya sudah mendalam. Sikap demikian adalah wajar, asalkan
tetap dalam konteks penglihatan yang rasional. Sebab teknologi, selain
mempermudah kehidupan manusia mempunyai dampak social yang sering lebih
penting artinya dari pada kehebatan teknologi itu sendiri.
http://rudyenduy.blogspot.com/2012/01/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html
BAB 10
Contoh Kasus yang berkaitan dengan Agama dan Masyarakat
Kesadaran Umat Islam di Bandung dalam Beribadah Masih Lemah
Bandung - Hasil survey Pusat Data dan Dinamika Umat (PDDU) Yayasan
Daarul Hikam menyebut, kesadaran dan kepatuhan umat Islam dalam
beribadah di Kota Bandung masih lemah. Sebanyak 600 responden dari 50
kelurahan dan 30 kecamatan di Kota Bandung, baru 47 persen di antaranya
yang melakukan salat wajib.
"Kami melakukan riset dengan
kuisioner dan wawancara, hasilnya, untuk ibadah mahdhah (khusus), ghairu
mahdhah (umum), dan muamalah hasilnya memprihatinkan," kata Direktur
PPDU Daarul Hikam, Sodik Mujahid, dalam ekspos profil umat Islam Kota
Bandung dan Peringatan Maulid Nabi, Kamis (24/1/2013).
Sodik
menyebutkan, baru 47 persen di antara responden yang melaksanakan salat
wajib, 24 persen melaksanakan salat tepat waktu, 24 persen salat di
mesjid, 18 persen melaksanakan salat sunat rawatib,dan 5 persen yang
solat tahajud. Sementara untuk pelaksanaan zakat, kebanyakan masyarakat
masih menyalurkan dengan cara sendiri dibanding dengan melalui amil
(penyalur zakat).
"Baru 22 persen yang biasa mengeluarkan zakat
harta, dan 83 persennya bayar zakat fitrah. Untuk penyaluran, hanya 5
persen yang melalui BAZ dan LAZIS). Sedangkan 71 persennya langsung ke
masjid, panti yatim dan pengemis," kata Sodik.
Sementara untuk
puasa, baru 77 persen responden melaksanakan puasa wajib di bulan
Ramadhan, dan hanya 33 persen yang membayar utang puasa di bulan lain.
"Kemauan dan kemampuan baca Al-Quran juga memprihatinkan berdasarkan
survey, baru 56 persen saja yang bisa baca, dan 26 persennya yang
mengerti tajwid," ungkapnya.
Lebih lanjut Sodik mengungkapkan,
selama ini di Bandung belum ada basis data untuk pelaksanaan dakwah.
Diharapkan data ini bisa menjadi awal dari pembenahan dakwah di Kota
Bandung.
Tanggapan : Dari contoh kasus diatas memperlihatkan
bahwa kesadaran masyarakat akan agama masih rendah. Khususnya umat
muslim di Indonesia. Padahal Indonesia adalah negara dengan pemeluk
Islam terbesar di dunia. Tetapi kenapa Indonesia kurang dikenal sebagai
negara yang religius? Mungkin karena kurangnya pendidikan agama yang
didapatkan masyarakat saat ini. Meskipun masih banyak ulama di sekitar
kita. Oleh karena itu pendidikan agama sangat penting ditanamkan di hati
setiap orang dari kecil. Karena pendidikan agama akan menjadi bekal
kita di akhirat yang mana itu adalah tempat yang sesungguhnya kekal bagi
kita.
Sumber : http://rizkifathur.blogspot.com/2013/01/contoh-kasus-agama-dan-masyarakat.html
http://bandung.detik.com/read/2013/01/24/144928/2151434/486/kesadaran-umat-islam-di-bandung-dalam-beribadah-masih-lemah
B. KESIMPULAN BAB 1 - BAB 10
BAB 1. Pengantar Ilmu Sosial Dasar
Ilmu
sosial dasar (ISD) adalah ilmu yang mempelajari tentang masalah-masalah
sosial dan digunakan untuk pendekatan dalam pemecahan masalah-masalah
sosial. Ilmu sosial dasar ini dipelajari di pendidikan tinggi agar para
mahasiswa/mahasiswi diharapkan dapat :
1. Mempelajari dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dalam hubungan dan perkambangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Mempelajari dan menyadari masalah-masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Mengkaji masalah-masalah kependudukan dan sosialisasi serta menyadari identitasnya sebagai pemuda dan mahasiswa.
4. Mempelajari hubungan atara warga Negara dan Negara.
5. Mempelajari hubungan antara pelapis social dan persamaan derajat.
6. Mempelajari masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7. Mempelajari dan menyadari adanya pertentangan-pertentangan social bersamaan dengan adanya integrasi masyarakat.
8.
Mempelajari usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh
manusia untuk memanfaatkan kemakmuran dan pengurangan kemiskinan.
Ilmu
Sosial Dasar bukan suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri
sendiri, tetapi suatu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling dasar
yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan
masalah-masalah yang terwujud di kehidupan bermasyarakat. Istilah
pengetahuan mempunyai pengertian yang menunjukkan adanya kelonggaran
dalam batas dan kerangka berpikir dan penalaran, maka istilah ilmu
pengetahuan telah digunakan karena mencakup suatu pengertian berpikir
dan penalaran yang mempunyai suatu kerangka pendekatan mengenai
masalah-masalah yang menjadi sasaran perhatiannya.
Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah:
>
Berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang
dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan
gabungan.
> Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial
lain dalam masyarakat yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan
serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, karena
banyaknya perbedaan menyebabkan adanya pertentangan maupun hubungan
setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.
Dengan begitu mata
kuliah Ilmu sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan
pengetahuan dasar dan pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap,
persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial
dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pa lingkungan sosialnya
menjadi lebih besar.
BAB 2. Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Perkembangan
penduduk di dunia setiap tahun semakin bertambah, hal ini disebabkan
karena tingkat kelahiran (natalitas) yang tinggi serta karena adanya
migrasi. Pertumbuhan penduduk di dunia ini makin cepat, mendorong
pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi,
politik, kebudayaan, dan sebagainya. Dengan begitu, maka bertambahlah
sistem mata pencaharian hidup menjadi lebih kompleks. Dengan tingkat
kelahiran yang tinggi di suatu Negara/wilayah juga menyebabkan tingkat
kematian yang tinggi. Tidak semua Negara/wilayah memiliki taraf
kehidupan yang baik dalam segala aspek seperti dibidang ekonomi,
sosial,budaya, dll namun masyarakat yang menempati wilayah tersebut
menginginkan kehidupan yang lebih baik oleh karena itu masyarakat
tersebut melakukan migrasi yaitu perpindahan penduduk dengan tujuan
untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas
administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi
internasional) atau melakukan urbanisasi (Perpindahan penduduk perdesaan
ke perkotaan) maupun transmigrasi (pemindahan dan perpindahan penduduk
dari suatu daerah untuk menetap ke daerah lain dengan tujuan utama
transmigrasi adalah menyebarkan penduduk dari daerah yang padat ke
daerah yang kurang padat).
Di era globalisasi ini, kebudayaan dan
Kepribadian di Indonesia sudah banyak di pengaruhi oleh kebudayaan barat
contohnya di jaman sekarang makanan fast food mudah ditemui, dari
bidang fashion model-model baju di Indonesia juga banyak yang
dipengaruhi oleh kebudayaan barat, berkembangnya agama Kristen, Budha,
dll itu semua merupakan dampak globalisasi. Namun, kita sebagai orang
Indonesia tidak boleh melupakan kebudayaan asli Indonesia dan kita juga
harus pandai memilah mana yang baik dan buruk dalam menerima pengaruh
dari budaya asing yang masuk ke Indonesia.
BAB 3. Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Individu
berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata
individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan
yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia
sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan
yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr.
A. Lysen. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup
berdiri sendiri.
Keluarga adalah unit / satuan masyarakat terkecil
yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok
ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal
dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu
dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
1. FUNGSI KELUARGA
1. Fungsi biologis :
a. Meneruskan keturunan
b. Memelihara dan membesarkan anak
c. Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
d. Memelihara dan merawat anggota keluarga
2. Fungsi Psikologis :
a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian di antara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
d. Memberikan identitas keluarga
3. Fungsi sosialisasi :
a. Membina sosialisasi pada anak
b. Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
c. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga
4. Fungsi ekonomi :
a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
b. Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
c. Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga di masa yang akan datang (pendidikan, jaminan hari tua)
5. Fungsi pendidikan :
a.
Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan
membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya
b. Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang dewasa
c. Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya.
Masyarakat
dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan
dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan
keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan
kepentingan masing-masing. Memiliki kenyataan dilapangan, suatu
masyarakat bisaberupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang
dari berbagai suku.
Seorang individu akan memiliki kepribadian yang
baik apabila keluarga dari individu mendidik dan memberi pengaruh yang
yang baik juga terhadap individu tersebut. Dengan kepribadian yang baik
yang dimiliki oleh individu tersebut maka individu tersebut akan lebih
mudah melakukan interaksi dengan masyarakat yang ada disekitarnya dan
menjadi seorang yang aktif dalam bermasyarakat. Karena guru yang
membentuk kepribadian seorang inidividu adalah dari keluarga kemudian
masyarakat.
BAB 4. Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda adalah
generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban
moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang
diberikan generasi tua. Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda
Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun
masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk
dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan
istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada
di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.Proses
sosialisasi akan berlangsung saat pemuda beranjak dewasa dan proses
sosialisasi dapat memberikan dampak positif dan dampak negative bagi
pemuda. Apabila proses sosialisasi sesuai dengan norma-norma akan
membentuk kepribadian suatu individu yang baik dan kelak bisa menjadi
generasi penerus bangsa.
BAB 5. Warga Negara dan Negara
Warga negara adalah orang yang tinggal di suatu negara dengan
keterkaitan hukum dan peraturan yang ada dalam negara tersebut serta
diakui oleh negara, baik warga asli negara tersebut atau pun warga asing
dan negara tersebut memiliki ketentuan kepada siapa yang akan menjadi
warga negaranya. Sedangkan Negara adalah suatu wilayah dimana didalamnya
terdapat kumpulan masyarakat yang memiliki kekuasaan politik, ekonomi,
militer, dan budaya. Sebuah Negara biasanya dipimpin oleh yang namanya
pemerintah. Pemerintah merupakan penguasa tertinggi dalam suatu wilayah
yang disebut negara.
BAB 6. Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Pelapisan
sosial di Indonesia terjadinya dengan sendirinya yaitu proses yang
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan
atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi
berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang
tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada
pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan
masyarakat dimana sistem itu berlaku. Hal itu terwujud berbagai bentuk
sebagai berikut:
· Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
· Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
· Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
· Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
· Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
· Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Sedangkan
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan
lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota
masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun
terhadap pemerintah negara. Dan kesamaan juga diatur didalam UUD 1945.
BAB 7. Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi
di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan
mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan . Karena
masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga
sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu
masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran,
pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan
masyarakat di desa .
Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang
hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat
berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota,
tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian
yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan,
pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi,
karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia
miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan
individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan
dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak
ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan
sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan
dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa
nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota
cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat
yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang
sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Masyarakat desa
tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa
kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern
masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor
utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya
berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama
untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup,
desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai dari
sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan
tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan
yang masih indah dan asri.
Ciri masyarakat perkotaan :
1. Lebih padat
2. Heterogen
3. Mobilitasnya tinggi
4. Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada alam)
5. Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.
Ciri masyarakat pedesaan :
1. Lebih longgar
2. Homogen
3. Pola hidup sederhana
4. Tergantung pada alam
5. Hubungan antar warganya lebih mendalam
BAB 8. Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Kepentingan
merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu
bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya,
sama halnya dengan konflik. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan
ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.
perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik,
kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.
Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial,
konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak
satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya
atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang
bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Banyak rakyat dan
pemimpin negara yang mempunyai argumen masing-masing untu
kepentingannya. Namun Kadang juga secara terioristis, perbedaan
kepentingan dapat menimbulkan masalah yang besar bagi orang yang
melakukanya. Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk
minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal,
kelompok atau pada tingkatan organisasi. Konflik ini terutama pada
tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya dengan stres. Ada pun
dibawah ini yang merupakan bagian dari faktor penyebab konflik :
1. Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
3. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Namun
dibalik konflik tersebut terdapat sebuah Lubang hitam yang begitu besar
yang bisa menghantui siapa saja , dibawah ini merupakan akibat dari
konflik :
1. meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
2. keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
3. perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
Prasangka
(prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang
bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu.
Diskriminasi
merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di
mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh
individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa
dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan
manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ethosentrisme yaitu suatu
kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya
sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan
sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan
lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk
menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur
kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku
berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
BAB 9. Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan
Ilmu Pengetahuan, yaitu: sesuatu yang secara teratur diperoleh
dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis,
rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau
makna tersendiri bagi penerimanya.
Teknologi, yaitu: sesuatu
yang berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana
berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan
dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
Nilai adalah
sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi
manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.
BAB 10. Agama dan Masyarakat
Agama
merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia
untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara
individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam
mengarungi kehidupannya sehari-hari.
Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah :
· Karena agama merupakan sumber moral.
· Karena agama merupakan petunjuk kebenaran.
· Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
· Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
Fungsi agama di bidang social : dimana agama bisa membantu para anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi
agama dalam sosialisasi : dapat membantu individu untuk menjadi lebih
baik diantara lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat
berinteraksi dengan baik.
Fungsi agama dalam masyarakat :
Prof.
Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami
beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
1. Fungsi Edukatif (Pendidikan).
2. Fungsi Penyelamat.
3. Fungsi Perdamaian.
4. Fungsi Kontrol Sosial.
5. Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas.
6. Fungsi Pembaharuan.
7. Fungsi Kreatif.
8. Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi).
Fungsi
agama dalam kehidupan manusia : Membimbing manusia kejalan yang baik
dan menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.
Pelembagaan
agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta
fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan
pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
REFERENSI : http://aldisukmadika.blogspot.com/2013/12/bab-11-a.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar