A.Pengertian dan Tujuan Ilmu Sosial Dasar dan IPS
Pengertian
Ilmu Sosial Dasar yaitu,untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan
dalam kehidupan lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu
pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
a. Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain.
b. Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari : Sosiologi,
Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan
lain-lain.
c. Humanities (Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.
Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, maka
Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang
dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah
sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia dengan
menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal
dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu
sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi,
antropologi, psykologi sosial.
• Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial
yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki
obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena
Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan
juga is tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu
disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.
Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan
Sosial tentu saja berbeda, Ilmu Sosial Dasar memusatkan diri pada satu
topik secara mendalam, pembelajaran yang berdasarkan nilai kehidupan,
supaya bisa menilai dan menganalisis permasalahan yang ada disekitarnya,
dengan cara bersosialisasi dengan lingkungannya. Sedangkan Ilmu
Pengetahuan Sosial secara umum memberikan tinjauan terhadap masyarakat,
pembelajaran yang lebih menuju nilai tenggang rasa, sejarah, geografi,
ekonomi dan lain-lain.
Dalam pembelajaran Ilmu Sosial Dasar atau
Ilmu Pengetahuan Sosial di Indonesia Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
merupakan mata pelajaran Sekola Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama
(SMP), Sedangkan Ilmu Sosial Dasar merupakan pembelajaran Sekolah
Menengah Atas (SMA) dan Perguruan Tinggi tergantung fakultas dan jurusan
yang memfokuskan pelajaran Ilmu Sosial Dasar.
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usahamenanggulanginya.
c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.
d. memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
3.Menyebutkan 3 Kelompok Ilmu Pengetahuan alam
- Ilmu Pengetahuan Alam adalah istilah yang digunakan yang merujuk pada rumpun ilmu dimana obyeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapan pun dimana pun. sedangkan dari sisi Ilmu Alamiah Dasar adalah mempelajari tentang metode – metode ilmu kealaman dalam menjelaskan gejala – gejala alam secara lebih filosofis.
- Ilmu Pengetahuan Sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya.
- Ilmu Pengetahuan Budaya adalah ilmu-ilmu pengetahuan yang dianggap bertujuan membuat manusia lebih manusiawi, dalam arti membuat manusia lebih berbudaya. Kategori yang tergolong dalam ilmu ini seperti (Teologi, Filsafat,H ukum, Sejarah, Filologi, Bahasa, Budaya & Linguistik (Kajian bahasa), Kesusastraan, Kesenian, Psikologi).
-Persamaan ISD dan IPS
Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya
mempunyai persamaan dan perbedaan.yaitu :
1. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
2. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
3. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
-Perbedaan ISD & IPS
1. Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
2. Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
3. Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.
C.RUANG LINGKUP ISD
-Tiga golongan bahan pelajaran Ilmu sosial dasar, yaitu :
- Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
- Konsep-konsep sosial tentang kenyataan-kenyataan sosial yang dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
- Masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan yang lainnya berbeda.
Ilmu sosial dasar adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah sosial, dan juga membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Khususnya
kehidupan masyarakat Indonesia dengan menggunakan
pengertian-pengertian. Ilmu sosial bukanlah suatu bidang keahlian
ilmu-ilmu sosial tertentu, tetapi berasal berbagai bidang pengetahuan
dalam berbagai ilmu-ilmu sosial seperti, sosiologi, sejarah ,
antropologi, psikologi sosial.
BAB II. PENDUDUK,MASYARAKAT & BUDAYA
-Tabel Perkembangan Penduduk Dunia

-Tabel Penggandaan Penduduk Dunia

-Faktor-Faktor Demografi yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk
A. Kelahiran (Fertilitas)
Fertilitas (Kelahiran) Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Dengan kata lain fertilitas ini menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup. Natalitas mempunyai arti yang sama dengan fertilitas hanya berbeda ruang lingkupnya. Fertilitas menyangkut peranan kelahiran pa
Migrasi merupakan salah satu faktor dasar yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk. Peninjauan migrasi secara regional sangat penting untuk ditelaah secara khusus mengingat adanya densitas (kepadatan) dan distribusi penduduk yang tidak merata, adanya faktor – faktor pendorong dan penarik bagi orang – orang untuk melakukan migrasi, di pihak lain, komunikasi termasuk transportasi semakin lancar. Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik/negara atau pun batas administratif/batas bagian dalam suatu negara. Jadi migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah ke daerah lain. Migrasi antar bangsa (migrasi internasional) tidak begitu berpengaruh dalam menambah atau mengurangi jumlah penduduk suatu negara kecuali di beberapa negara tertentu yang berkenaan dengan pengungsian, akibat dari bencana baik alam maupun perang. Pada umumnya orang yang datang dan pergi antarnegara boleh dikatakan berimbang saja jumlahnya. Peraturan – peraturan atau undang – undang yang dibuat oleh banyak negara umumnya sangat sulit dan ketat bagi seseorang untuk bisa menjadi warga negara atau menetap secara permanen di suatu negara lain.da perubahan penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk dan reproduksi manusia.
B. Kematian (Mortalitas)
Mortalitas (Kematian) Mortalitas atau kematian merupakan salah satu di antara tiga komponen demografi yang dapat mempengaruhi perubahan penduduk. Informasi tentang kematian penting, tidak saja bagi pemerintah melainkan juga bagi pihak swasta, yang terutama berkecimpung dalam bidang ekonomi dan kesehatan. Mati adalah keadaan menghilangnya semua tanda – tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Data kematian sangat diperlukan antara lain untuk proyeksi penduduk guna perancangan pembangunan. Misalnya, perencanaan fasilitas perumahan, fasilitas pendidikan, dan jasa – jasa lainnya untuk kepentingan masyarakat. Data kematian juga diperlukan untuk kepentingan evaluasi terhadap program – program kebijakan penduduk.
C. Perpindahan (Migrasi)
Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.
A.Migrasi Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu :
- Imigrasi => Masuknya penduduk ke suatu negara
- Emigrasi => Keluarnya penduduk ke negara lain
- Remigrasi => Kembalinya penduduk ke negara
- Urbanisasi => Dari Desa ke Kota
- Transmigrasi => Dari Pulau ke Pulau
- Ruralisasi => Dari Kota ke Desa
- Evakuasi => Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman
Dengan adanya wilayah yang memiliki suatu nilai lebih maka banyak orang/ penduduk pun yang akan pergi ke wilayah itu dikarenakan di wilayah ia tinggal sudah tidak ada lagi nilai lebihnya untuk berkelangsungan hidupnya
Proses migrasi pun punya cara yaitu:
• Proses migrasi ia menetap di suatu wilayah
• Proses migrasi hanya sementara diwilayah itu sewaktu-waktu ia dapat kembali lagi ke wilayah tempat asalnya
• Hanya sekedar berlibur diwilayah itu
Proses keberangkatan migrasi bisa dilakukan dengan cara-cara tertentu misalkan kalau imigran hanya satu orang bisa melakukannya dengan naik sepeda motor, kalau imigran dengan banyak orang satu keluarga maka bisa melakukannya dengan naik kendaraan roda empat atau juga naik kapal laut itulah yang biasa dilakukan imigaran dalam melakukan migarasi di Negara Indonesia.
Tahun pun makin lama makin berlaju dan proses imigrasi pun menjadi sangat lebih pesat dan perubahan yang terjadi dari mulai tahun yang lalu higga tahu ini sangatlah banyak, pada tahun ini tercatat banyak sekali imigran illegal/gelap yang tidak mendaftarkan dirinya pada sensus penduduk pada kota asalnya balia semua itu terjadi begitu saja tanpa adanya rasa kesadaran maka makin lama akan terjadi kepadatan penduduk akan teradi dan susah menanganinya dikarenakan susahnya mendata para imigran.
Akibat Migrasi
A.Penduduk kurang bisa beradaptasi dengan tempat tinggalnya yang baru.
B.Bisa
terjadi kepadatan penduduk lagi, tetapi kemungkinannya sedikit karena
rata-rata orang dimigrasikan ke tempat yang cenderung sepi.
3 Jenis Struktur Penduduk
Jenis Struktur Penduduk yang dikelompokan berdasarkan umur ada 3 yaitu:
• Struktur penduduk muda adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya muda struktur ini dimulai dengan umur 0-14 tahun
• Struktur penduduk dewasa adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya dewasa struktur ini dimulai dengan 15-64 tahun
• Struktur penduduk tua adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya tua tidak terdaftar lagi struktur ini dimulai dari 65 tahu keatas/senja
• Struktur penduduk muda adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya muda struktur ini dimulai dengan umur 0-14 tahun
• Struktur penduduk dewasa adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya dewasa struktur ini dimulai dengan 15-64 tahun
• Struktur penduduk tua adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya tua tidak terdaftar lagi struktur ini dimulai dari 65 tahu keatas/senja
Piramida Penduduk,Stasioner Muda dan Tua
Piramida penduduk adalah suatu diagram yang digambarkan dengan bentuk piramida yang mempunyai arti dalam mengukur suatu kependudukan di dalam satu Negara biasanya dalam pengukuran tersebut dikelompokan tertantu seperti usia, jenis kelamin, dan tahun lahir selain itu Penduduk laki-laki biasanya digambarkan di sebelah kiri dan penduduk wanita di sebelah kanan. Grafik dapat menunjukkan jumlah penduduk atau prosentase jumlah penduduk terhadap jumlah penduduk total Dengan mengamati bentuk piramida penduduk (serta bentuk piramida penduduk dari waktu ke waktu), banyak informasi yang didapat mengenai struktur kependudukan sebuah wilayah.
Distribusi segitiga
Distribusi piramida penduduk yang berbentuk segitiga (dengan alas di bawah dan lancip di atas) dapat disebut distribusi eksponensial. Distribusi ini menunjukkan banyaknya penduduk anak-anak, namun kemiringan yang tajam juga menunjukkan banyaknya penduduk yang mati antara kelas interval usia. Piramida tersebut menunjukkan tingginya angka kelahiran, tingginya angka kematian, serta angka harapan hidup yang rendah. Piramida penduduk dengan distribusi seperti ini umumnya dijumpai di negara miskin karena kurangnya akses dan insentif untuk mengendalikan jumlah penduduk (keluarga berencana), faktor-faktor lingkungan yang rendah (seperti ketiadaan air bersih) serta sulitnya akses terhadap layanan kesehatan.


penduduk yang menunjukkan tingkat mortalitas stabil dalam setiap kelompok usia
Stasioner muda dan tua
Piramida Penduduk Stasioner
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran dan angka kematian yang sama-sama rendah (seimbang). Contohnya adalah negara-negara Eropa Barat.
• Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
PIRAMIDA STASIONER,MUDA DAN TUA Bentuk piramida stasioner terjadi jika jumlahpenduduk pada tiap kelompok umur (muda,dewasa, dan tua) relatif seimbang. Bentuk piramida
ini dicirikan dengan bentuk yang relatif sama ataurata di tiap kelompok umur.Pada umumnya, bentuk piramida semacam initerdapat di negara-negara Eropa yang telah lamamaju serta mempunyai tingkat kelahiran dan tingkatkematian yang rendah. • Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Kegunaan
Rasio ketergantungan dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang.merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase ratioyang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Cara Menghitung
Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Rumus
RKTotal = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
RKMuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14) = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)
Contoh
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan, di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).
Tabel 1 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000
Kel. Umur Jumlah Penduduk
0-14 63 206 000
15-64 13 3057 000
65+ 9 580 000
Setelah jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun), umur produktif (15-64 tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh. Selanjutnya dapat dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio, dengan hasil seperti yang disajikan pada Tabel 2 berikut.
Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan Total Tahun 2000
Keterangan Rasio Ketergantungan
RKTot 54,7
RKMuda 47,0
RKTua 7,2
Interpretasi
Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.
Rasio Ketergantungan
Penduduk muda berusia dibawah 15 tahun umumnya dianggap sebagai penduduk yang belum produktif karena secara ekonomis masih tergantung pada orang tua atau orang lain yang menanggungnya. Selain itu, penduduk berusia diatas 65 tahun juga dianggap tidak produktif lagi sesudah melewati masa pensiun. Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap sudah produktif. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah penduduk yang tergantung pada penduduk usia kerja. Meskipun tidak terlalu akurat, rasio ketergantungan semacam ini memberikan gambaran ekonomis penduduk dari sisi demografi.
Definisi
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
- Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
- Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Cara Menghitung
Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Rumus



Dimana
RKTotal = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
RKMuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14) = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)
Contoh
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio), di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).
Tabel 1 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000
Kel. Umur | Jumlah Penduduk |
0-14 | 63 206 000 |
15-64 | 13 3057 000 |
65+ | 9 580 000 |
Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan Total Tahun 2000
Keterangan | Rasio Ketergantungan |
RKTot | 54,7 |
RKMuda | 47,0 |
RKTua | 7,2 |
Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.
Rasio ketergantungan ini sudah jauh berkurang dibandingkan dengan keadaan pada saat sensus 1971. Pada tahun 1971 rasio ketergantungan total adalah sebesar 86 per 100 penduduk usia kerja, dan kemudian menurun secara pasti sampai tahun 2000. Penurunan ini terjadi terutama karena penurunan tingkat kelahiran sebagai dampak dari keberhasilan program keluarga berencana selama 30 tahun terakhir.
B.KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan di Indonesia kebudayaan sudah sangat berkembang. Dahulu kala banyaknya pelancong-pelancong yang menyebabkan banyaknya kebudayaan di Indonesia. Tetapi kita harus kritis dan selektif dalam memilih kebudayaan yang datang itu. Karena jangan sampai kita menggeserkan kebudayaan lama yang sudah menjadi tradisi di negeri kita ini.
I. KEBUDAYAAN HINDU-BUDHA
1. Agama Hindu dan Kebudayaannya
Agama Hindu diyakini tumbuh
di India sekitar 1500
SM. Dari India, agama ini menyebar ke
seluruh dunia dan banyak mempengaruhi kebudayaan-kebudayaan besar dunia.
Agama Hindu tumbuh bersamaan dengan kedatangan bangsa Arya ke
kota Mohenjo-Daro (Larkana)
dan Harappa
(Punjab)sekitar tahun 1500 SM.
Mereka datang melalui celah Kaiber dan mendesak bangsa Dravida dan Munda yang telah
mendiami daerah tersebut. Orang-orang Arya membangun sistem kepercayaan dan
kemasyarakatan sesuai tradisi yang mereka miliki. Orang Arya memuja banyak Dewa yang dipercayai memiliki kuasa atas segi-segi tertentu
kehidupan makhluk hidup.
Pemujaan terhadap para Dewa dipimpin
oleh golongan Brahmana atau Pendeta. Para Brahmana juga menulis berbagai ajaran
dan ritus-ritus sebagai pedoman dalam melaksanakan upacara keagamaan.
Tulisan-tulisan tersebut disatukan dalam Kitab Veda. Kitab Veda terdiri dari empat bagian
1) Reg-Veda, merupakan kitab tertua dan
ditulis diantara tahun 1500 dan 900 SM
2) Yajur-Veda, berisi pedoman
pengorbanan
3) Sama-Veda, berisi pedoman zikir dan
puji-pujian
4) Atharva-Veda, kumpulan mantra-mantra
gaib
Dalam agama Hindu, terdapat pembagian kasta masyarakat berdasarkan pembagian tugas atau pekerjaan.
Kasta tersebut dari tertinggi adalah :
1) Brahmana, mengurus kehidupan keagamaan
2) Ksatria, berkewajiban menjalankan
pemerintahan termasuk pertahanan negara
3) Waisya, berdagang, bertani dan berternak
4) Sudra, pekerja atau pelayan
Dalam perkembangan selanjutnya,
terjadi perpaduan antara budaya Arya, budaya Dravida, dan budaya Munda yang
kemudian disebut Kebudayaan Hindu (Hinduisme). Daerah perkembangan pertamanya terdapat di
lembah Sungai Gangga, yang disebut Aryavarta
(Negeri Bangsa Arya) dan Hindustan (Tanah Milik Bangsa Hindu).
Pada awal abad ke-3 dan ke-4 masehi,
agama Hindu masuk ke indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan antara
kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India berlangsung
dengan mantap.
A. Penyiaran Agama Hindu di Indonesia.
Proses masuknya agama Hindu di
Indonesia dibawa oleh kaum pedagang, baik pedagang India yang datang ke
Indonesia maupun pedagang dari wilayah Indonesia yang berlayar ke India. Akan
tetapi, di lain pihak terdapat beberapa teori yang berbeda tentang penyebaran
agama Hindu ke Indonesia. Pendapat atau teori tersebut di antarannya :
1) Teori Sudra, menyatakan bahwa penyebaran agama
Hindu ke Indonesia dibawa oleh orang-orang India yang berkasta Sudra, karena
mereka dianggap sebagai orang-orang buangan.
2) Teori Waisya, menyatakan bahwa penyebaran agama
Hindu ke Indonesia dibawa oleh orang-orang India berkasta Waisya, karena mereka
terdiri atas para pedagang yang datang dan kemudian menetap di salah satu
wilayah di Indonesia. Bahkan banyak di antara pedagang itu yang menikah dengan
wanita setempat.
3) Teori Ksatria, menyatakan bahwa penyebaran agama
Hindu ke Indonesia dibawa oleh orang-orang India berkasta Ksatria. Hal ini
disebabkan terjadi kekacauan politik di India, sehingga para Ksatria yang kalah
melarikan diri ke Indonesia. Mereka lalu mendirikan kerajaan-kerajaan dan
menyebarkan agama Hindu.
4) Teori Brahmana, menyatakan bahwa penyebaran agama
Hindu dilakukan oleh kaum Brahmana. Kedatangan mereka ke Indonesia untuk
memenuhi undangan kepala suku yang tertarik dengan agama Hindu. Kaum Brahmana
yang datang ke Indonesia inilah yang mengajarkan agama Hindu ke
masyarakat.
Dari keempat teori tersebut, hanya
teori Brahmana yang dianggap sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Bukti-bukti
tersebut diantaranya :
1) Agama Hindu bukan agama yang demokratis,
karena urusan keagamaan menjadi monopoli kaum Brahmana, sehingga hanya golongan
Brahmana yang berhak dan mampu menyiarkan agama Hindu.
2) Prasasti yang pertama kali ditemukan
berbahasa Sansekerta, sedangkan di India bahasa itu hanya digunakan dalam kitab
suci dan upacara keagamaan. Jadi, hanya kaum Brahmana-lah yang mengerti dan
menguasai penggunaan bahasa tersebut.
2.
Agama dan
Kebudayaan Budha
Agama Buddha pertama kali tumbuh di
India, tepatnya di India bagian timur laut sekitar tahun 500 SM. Diajarkan oleh
Siddharta Gautama yang dikenal sebagai Buddha (seorang yang telah mendapatkan
pencerahan) Agama Buddha muncul
sebagai reaksi terhadap golongan Brahmana dalam ritual keagamaan.
Keseluruhan ajaran agama Buddha
dibukukan dalam Kitab Tripitaka, yang terdiri dari tiga kumpulan tulisan, yaitu
:
1) Sutta (Suttanata) Pitaka, kumpulan khotbah
2) Vinaya Pitaka, aturan-aturan yang berkaitan dengan
kehidupan pendeta
3) Abhidharma Pitaka, berisi filosofi, psikologi,
klasifikasi dan sistemasi doktrin.
Dalam perkembangannya, agama Buddha
pecah menjadi aliran, yaitu
1) Aliran Hinayana, mengajarkan bahwa untuk mencapai
nirwana sangat tergantung kepada usaha diri sendiri melakukan meditasi.
2) Aliran Mahayana, mengajarkan bahwa untuk
mencapai nirwana, setiap orang harus mengembangkan kebijaksanaan dan sifat welas asih
(belas kasih)
Perkembangan agama Buddha di India
mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Raja Ashoka dari Dinasti
Maurya (273-232 SM). Pada
pemerintahan-nya, Raja Ashoka menetapkan agama Buddha sebagai agama resmi
negara. Agama Buddha kemudian dengan
cepat berkembang dan diterima oleh masyarakat India. Hal ini terutama
disebabkan oleh bahasa yang digunakan Buddha dalam penyampaian ajarannya, yaitu
Bahasa Parkit (bahasa yang digunakan rakyat
sehari-hari), bukan bahasa Sansekerta
yang hanya dimengerti oleh kaum Brahmana.
Selain itu, agama Buddha bersifat
non-eksklusif. Artinya, agama Buddha bisa diterima siapa saja dan tidak
mengenal pembagian masyarakat atas kasta-kasta. Agama Buddha juga tidak
mengenal perbedaan hak antara pria dan wanita.
Sekitar abad ke-5, ajaran Budha atau
budhisme masuk ke wilayah Indonesia, khususnya ke dalam pulau jawa.
Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme,
sebab dalam ajaran budhisme tidak mengenal adanya kasta-kasta dalam kehidupan
masyarakat.
A. Penyiaran
Agama Buddha di Indonesia.
Agama
Buddha masuk ke Indonesia dibawa oleh para biksu. Antara lain seorang biksu
dari Kashmir bernama Gunawarman datang ke Indonesia sekitar tahun 240.
Gunawarman adalah seorang biksu Buddha Hinayana. Pada tahun-tahun berikutnya,
para biksu Buddha dari Perguruan Tinggi Nalanda (Benggala, India) pun datang ke
Indonesia. Makin lama pengaruh Buddha makin berkembang di Indonesia.
Penyiaran
agama Buddha di Indonesia lebih awal dari agama Hindu. Dalam penyebarannya
agama Buddha mengenal adanya misi penyiar agama yang disebut, Dharmadhuta.
Tersiarnya agama Buddha di Indonesia, diperkirakan sejak abad ke-2 Masehi,
dibuktikan dengan penemuan Arca Buddha dari perunggu di Jember, Jawa Timur dan
Sulawesi Selatan. Arca-arca itu berlanggam Amarawati. Namun, belum diketahui
siapa pembawanya dari India Selatan ke Indonesia. Di samping itu, juga
ditemukan arca Buddha dari batu di Palembang.
II.
KEBUDAYAAN
ISLAM
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia,
oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut
wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam pada abad itu berada di pulau jawa yang sebenarnya masuk ke Indonesia
khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa awal abad
ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik.
Pada abad ke-15,berkembanglah negara-negara pantai, adalah negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung
pulau Sumatra, negara Banten di jawa Barat, negara Demak di pesisir utara jawa tengah, negara Goa di sulawesi selatan.
Dalam proses perkembangannya negara tersebut
yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, dan telah menganut ajaran Islam.
Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama
Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang
bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan, sumatra Timur,
sumatra barat, dan pesisir kalimantan.
A. Proses Masuk
dan Berkembangnya Agama dan Kebudayaan Islam di indonesia
Proses masuk dan berkembangnya agama Islam di
Indonesia menurut Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya yang berjudul
Menemukan Sejarah, terdapat 3 teori yaitu teori Gujarat, teori Makkah dan teori
Persia. Ketiga teori tersebut di atas memberikan jawaban tentang permasalah
waktu masuknya Islam ke Indonesia, asal negara dan tentang pelaku penyebar atau
pembawa agama Islam ke Nusantara.
Untuk mengetahui lebih jauh dari teori-teori tersebut, silahkan Anda simak uraian materi berikut ini.
Untuk mengetahui lebih jauh dari teori-teori tersebut, silahkan Anda simak uraian materi berikut ini.
1) Teori Gujarat
Teori
berpendapat bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad 13 dan pembawanya
berasal dari Gujarat (Cambay), India. Dasar dari teori ini adalah:
a. Kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab
dalam penyebaran Islam di Indonesia.
b. Hubungan dagang Indonesia dengan India telah lama
melalui jalur Indonesia – Cambay – Timur Tengah – Eropa.
c. Adanya batu nisan Sultan Samudra Pasai yaitu Malik Al
Saleh tahun 1297 yang bercorak khas Gujarat.
Pendukung teori Gujarat adalah
Snouck Hurgronye, WF Stutterheim dan Bernard H.M. Vlekke. Para ahli yang
mendukung teori Gujarat, lebih memusatkan perhatiannya pada saat timbulnya
kekuasaan politik Islam yaitu adanya kerajaan Samudra Pasai. Hal ini juga
bersumber dari keterangan Marcopolo dari Venesia (Italia) yang pernah singgah
di Perlak ( Perureula) tahun 1292. Ia menceritakan bahwa di Perlak sudah banyak
penduduk yang memeluk Islam dan banyak pedagang Islam dari India yang
menyebarkan ajaran Islam.
2) Teori Makkah
Teori ini
merupakan teori baru yang muncul sebagai sanggahan terhadap teori lama yaitu
teori Gujarat. Teori Makkah berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia pada
abad ke 7 dan pembawanya berasal dari Arab (Mesir).
Dasar teori ini adalah:
Dasar teori ini adalah:
a. Pada abad ke 7 yaitu tahun 674 di pantai barat
Sumatera sudah terdapat perkampungan Islam (Arab); dengan pertimbangan bahwa
pedagang Arab sudah mendirikan perkampungan di Kanton sejak abad ke-4. Hal ini
juga sesuai dengan berita Cina.
b. Kerajaan Samudra Pasai menganut aliran mazhab Syafi’i,
dimana pengaruh mazhab Syafi’i terbesar pada waktu itu adalah Mesir dan Mekkah.
SedangkanGujarat/India adalah penganut mazhab Hanafi.
c. Raja-raja Samudra Pasai menggunakan gelar Al malik,
yaitu gelar tersebut berasal dari Mesir.
Pendukung teori Makkah ini adalah
Hamka, Van Leur dan T.W. Arnold. Para ahli yang mendukung teori ini menyatakan
bahwa abad 13 sudah berdiri kekuasaan politik Islam, jadi masuknya ke Indonesia
terjadi jauh sebelumnya yaitu abad ke 7 dan yang berperan besar terhadap proses
penyebarannya adalah bangsa Arab sendiri. Dari penjelasan di atas, apakah Anda
sudah memahami? Kalau sudah paham simak
3) Teori Persia
Teori ini
berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia abad 13 dan pembawanya berasal dari
Persia (Iran). Dasar teori ini adalah kesamaan budaya Persia dengan budaya
masyarakat Islam Indonesia seperti:
a. Peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya
Hasan dan Husein cucu Nabi Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang
Syiah/Islam Iran. Di Sumatra Barat peringatan tersebut disebut dengan upacara
Tabuik/Tabut. Sedangkan di pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syuro.
b. Kesamaan ajaran Sufi yang dianut Syaikh Siti Jennar
dengan sufi dari Iran yaitu Al – Hallaj.
c. Penggunaan istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja
huruf Arab untuk tanda- tanda bunyi Harakat.
d. Ditemukannya makam Maulana Malik Ibrahim tahun 1419 di
Gresik.
e. Adanya perkampungan Leren/Leran di Giri daerah Gresik.
Leren adalah nama salah satu Pendukung teori ini yaitu Umar Amir Husen dan P.A.
Hussein Jayadiningrat.
Ketiga teori tersebut, pada dasarnya
masing-masing memiliki kebenaran dan kelemahannya. Maka itu berdasarkan teori
tersebut dapatlah disimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia dengan jalan damai
pada abad ke – 7 dan mengalami perkembangannya pada abad 13. Sebagai pemegang
peranan dalam penyebaran Islam adalah bangsa Arab, bangsa Persia dan Gujarat
(India). Demikianlah uraian materi tentang proses masuknya Islam ke Indonesia.
Proses masuk dan berkembangnya Islam
ke Indonesia pada dasarnya dilakukan dengan jalan damai melalui beberapa
jalur/saluran yaitu melalui perdagangan seperti yang dilakukan oleh pedagang
Arab, Persia dan Gujarat. Pedagang tersebut berinteraksi/bergaul dengan
masyarakat Indonesia. Pada kesempatan tersebut dipergunakan untuk menyebarkan
ajaran Islam. Selanjutnya diantara pedagang tersebut ada yang terus menetap,
atau mendirikan perkampungan, seperti pedagang Gujarat mendirikan perkampungan
Pekojan. Dengan adanya perkampungan pedagang, maka interaksi semakin sering
bahkan ada yang sampai menikah dengan wanita Indonesia, sehingga proses
penyebaran Islam semakin cepat berkembang.
Perkembangan Islam yang cepat
menyebabkan muncul tokoh ulama atau mubaliqh yang menyebarkan Islam melalui
pendidikan dengan mendirikan pondok-pondok pesantren. Pondok pesantren adalah
tempat para pemuda dari berbagai daerah dan kalangan masyarakat menimba ilmu
agama Islam. Setelah tammat dari pondok tersebut, maka para pemuda menjadi juru
dakwah untuk menyebarkan Islam di daerahnya masing- masing. Di samping
penyebaran Islam melalui saluran yang telah dijelaskan di atas, Islam
juga disebarkan melalui kesenian, misalnya melalui pertunjukkan seni gamelan ataupun wayang kulit. Dengan demikian Islam semakin cepat berkembang dan mudah diterima oleh rakyat Indonesia.
juga disebarkan melalui kesenian, misalnya melalui pertunjukkan seni gamelan ataupun wayang kulit. Dengan demikian Islam semakin cepat berkembang dan mudah diterima oleh rakyat Indonesia.
Proses penyebaran Islam di Indonesia
atau proses Islamisasi tidak terlepas dari peranan para pedagang,
mubaliqh/ulama, raja, bangsawan atau para adipati. Di pulau Jawa, peranan
mubaliqh dan ulama tergabung dalam kelompok para wali yang dikenal dengan
sebutan Walisongo atau wali sembilan yang terdiri dari:
1) Maulana Malik Ibrahim dikenal dengan nama Syeikh
Maghribi menyebarkan Islam di Jawa Timur.
2) Sunan Ampel dengan nama asli Raden Rahmat menyebarkan
Islam di daerah Ampel Surabaya.
3) Sunan Bonang adalah putra Sunan Ampel memiliki nama
asli Maulana Makdum Ibrahim, menyebarkan Islam di Bonang (Tuban).
4) Sunan Drajat juga putra dari Sunan Ampel nama aslinya
adalah Syarifuddin, menyebarkan Islam di daerah Gresik/Sedayu.
5) Sunan Giri nama aslinya Raden Paku menyebarkan Islam
di daerah Bukit Giri (Gresik)
6) Sunan Kudus nama aslinya Syeikh Ja’far Shodik
menyebarkan ajaran Islam di daerah Kudus.
7) Sunan Kalijaga nama aslinya Raden Mas Syahid atau R.
Setya menyebarkan ajaran Islam di daerah Demak.
8) Sunan Muria adalah putra Sunan Kalijaga nama aslinya
Raden Umar Syaid menyebarkan islamnya di daerah Gunung Muria.
9) Sunan Gunung Jati nama aslinya Syarif Hidayatullah,
menyebarkan Islam di Jawa Barat (Cirebon)
C.KEBUDAYAAN BARAT DI INDONESIA
Proses akulturasi di Indonesia
tampaknya beralir secara simpang siur, dipercepat oleh usul-usul radikal,
dihambat oleh aliran kolot, tersesat dalam ideologi-ideologi, tetapi pada
dasarnya dilihat arah induk yang lurus: ”the things of humanity all humanity
enjoys”. Terdapatlah arus pokok yang dengan spontan menerima unsur-unsur
kebudayaan internasional yang jelas menguntungkan secara positif.
Akan tetapi pada refleksi dan dalam
usaha merumuskannya kerap kali timbul reaksi, karena kategori berpikir belum
mendamaikan diri dengan suasana baru atau penataran asing. Taraf-taraf
akulturasi dengan kebudayaan Barat pada permulaan masih dapat diperbedakan, kemudian
menjadi overlapping satu kepada yang lain sampai pluralitas, taraf, tingkat dan
aliran timbul yang serentak. Kebudayaan Barat mempengaruhi masyarakat
Indonesia, lapis demi lapis, makin lama makin luas lagi dalam (Bakker; 1984).
Apakah kebudayaan Barat modern semua
buruk dan akan mengerogoti Kebudayaan Nasional yang kita gagas? Oleh karena
itu, kita perlu merumuskan definisi yang jelas tentang Kebudayaan Barat Modern.
Frans Magnis Suseno dalam bukunya ”Filsafat Kebudayan Politik”, membedakan tiga
macam Kebudayaan Barat Modern:
A.
Kebudayaan Teknologi Modern
Pertama kita harus membedakan antara
Kebudayan Barat Modern dan Kebudayaan Teknologis Modern. Kebudayaan Teknologis
Modern merupakan anak Kebudayaan Barat. Akan tetapi, meskipun Kebudayaan
Teknologis Modern jelas sekali ikut menentukan wujud Kebudayaan Barat, anak itu
sudah menjadi dewasa dan sekarang memperoleh semakin banyak masukan non-Barat,
misalnya dari Jepang.
Kebudayaan Tekonologis Modern
merupakan sesuatu yang kompleks. Penyataan-penyataan simplistik, begitu pula
penilaian-penilaian hitam putih hanya akan menunjukkan kekurangcanggihan
pikiran. Kebudayaan itu kelihatan bukan hanya dalam sains dan teknologi,
melainkan dalam kedudukan dominan yang diambil oleh hasil-hasil sains dan
teknologi dalam hidup masyarakat: media komunikasi, sarana mobilitas fisik dan
angkutan, segala macam peralatan rumah tangga serta persenjataan modern. Hampir
semua produk kebutuhan hidup sehari-hari sudah melibatkan teknologi modern
dalam pembuatannya.
Kebudayaan Teknologis Modern itu
kontradiktif. Dalam arti tertentu dia bebas nilai, netral. Bisa dipakai atau
tidak. Pemakaiannya tidak mempunyai implikasi ideologis atau keagamaan. Seorang
Sekularis dan Ateis, Kristen Liberal, Budhis, Islam Modernis atau Islam
Fundamentalis, bahkan segala macam aliran New Age dan para normal dapat dan mau
memakainya, tanpa mengkompromikan keyakinan atau kepercayaan mereka
masing-masing. Kebudayaan Teknologis Modern secara mencolok bersifat
instumental.
B.
Kebudayaan Modern Tiruan
Dari kebudayaan Teknologis Modern perlu dibedakan
sesuatu yang mau saya sebut sebagai Kebudayaan Modern Tiruan. Kebudayaan Modern
Tiruan itu terwujud dalam lingkungan yang tampaknya mencerminkan kegemerlapan
teknologi tinggi dan kemodernan, tetapi sebenarnya hanya mencakup pemilikan
simbol-simbol lahiriah saja, misalnya kebudayaan lapangan terbang
internasional, kebudayaan supermarket (mall), dan kebudayaan Kentucky Fried
Chicken (KFC).
Di lapangan terbang internasional orang dikelilingi
oleh hasil teknologi tinggi, ia bergerak dalam dunia buatan: tangga berjalan,
duty free shop dengan tawaran hal-hal yang kelihatan mentereng dan modern,
meskipun sebenarnya tidak dibutuhkan, suasana non-real kabin pesawat terbang;
semuanya artifisial, semuanya di seluruh dunia sama, tak ada hubungan batin.
Kebudayaan Modern Tiruan hidup dari ilusi, bahwa asal
orang bersentuhan dengan hasil-hasil teknologi modern, ia menjadi manusia
modern. Padahal dunia artifisial itu tidak menyumbangkan sesuatu apapun
terhadap identitas kita. Identitas kita malahan semakin kosong karena kita
semakin membiarkan diri dikemudikan. Selera kita, kelakuan kita, pilihan
pakaian, rasa kagum dan penilaian kita semakin dimanipulasi, semakin kita tidak
memiliki diri sendiri. Itulah sebabnya kebudayaan ini tidak nyata, melainkan
tiruan, blasteran.
Anak Kebudayaan Modern Tiruan ini adalah Konsumerisme:
orang ketagihan membeli, bukan karena ia membutuhkan, atau ingin menikmati apa
yang dibeli, melainkan demi membelinya sendiri. Kebudayaan Modern Blateran ini,
bahkan membuat kita kehilangan kemampuan untuk menikmati sesuatu dengan
sungguh-sungguh. Konsumerisme berarti kita ingin memiliki sesuatu, akan tetapi
kita semakin tidak mampu lagi menikmatinya. Orang makan di KFC bukan karena
ayam di situ lebih enak rasanya, melainkan karena fast food dianggap gayanya
manusia yang trendy, dan trendy adalah modern.
C.
Kebudayaan-Kebudayaan Barat
Kita keliru apabila budaya blastern kita samakan
dengan Kebudayaan Barat Modern. Kebudayaan Blastern itu memang produk
Kebudayaan Barat, tetapi bukan hatinya, bukan pusatnya dan bukan kunci vitalitasnya.
Ia mengancam Kebudayaan Barat, seperti ia mengancam identitas kebudayaan lain,
akan tetapi ia belum mencaploknya. Italia, Perancis, Spanyol, Jerman, bahkan
barangkali juga Amerika Serikat masih mempertahankan kebudayaan khas mereka
masing-masing. Meskipun di mana-mana orang minum Coca Cola, kebudayaan itu
belum menjadi Kebudayaan Coca Cola.
PENDAPAT
Orang yang sekadar tersenggol sedikit dengan
kebudayaan Barat palsu itu, dengan demikian belum mesti menjadi orang modern.
Ia juga belum akan mengerti bagaimana orang Barat menilai, apa cita-citanya
tentang pergaulan, apa selera estetik dan cita rasanya, apakah
keyakinan-keyakinan moral dan religiusnya, apakah paham tanggung jawabnya
(Suseno; 1992).
Referensi :
http://ariefsz.blogspot.com/2009/12/isd-pengertian-tujuan-isd-dan-ips.html
http://tyomulyawan.wordpress.com/pengertian-dan-tujuan-ilmu-sosial-dasar/
http://mamora007.blogspot.com/2012/10/pengertian-ibd.html
http://ihwanudinsuryajaya.blogspot.com/2012/09/isd-persamaa-dan-perbedaan-isd-dan-ips.html
http://claudialfeline.blogspot.com/2012/01/rangkuman-ilmu-sosial-dasar.html
http://ismieayu.wordpress.com/2012/10/30/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/
http://dewiqurrataayun.blogspot.com/p/pengertian-fertilitas-mortalitas-dan.html
http://pengantarilmu-mujahid.blogspot.com/2011/12/macam-macam-migrasi.html
http://arfanart.wordpress.com/2011/10/12/sebutkan-proses-migrasi/
http://wahyubudihartanto.blogspot.com/2011/09/akibat-migrasi.html
http://arfanart.wordpress.com/2011/10/12/menuliskan-bentuk-piramida-pendudukstasioner-muda-dan-tua/
http://missevi.wordpress.com/2010/08/14/rasio-ketergantungan-2/
http://rizky-akbar-n.blogspot.com/2012/11/kebudayaan-hindu-budha-islam-dan-barat.html
BAB 2
Penduduk
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
Kepadatan penduduk
Laju pertumbuhan penduduk lebih tinggi di negara berkembang dibanding dengan negara maju.
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Piramida Penduduk
Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.
Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.
Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia
Penurunan jumlah penduduk
Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran. Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit. Pada tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.
Transfer penduduk
Transfer penduduk adalah istilah untuk kebijakan negara yang mewajibkan perpindahan sekelompok penduduk pindah dari kawasan tertentu, terutama dengan alasan etnisitas atau agama. Kebijakan transmigrasi oleh pemerintah Indonesia selama orde baru bisa dikategorikan transfer penduduk. Perpindahan penduduk lainnya dapat pula karena imigrasi, seperti imigrasi dari Eropa ke koloni-koloni Eropa di Amerika, Afrika, Australia, dan tempat-tempat lainnya.
Referensi :
http://ariefsz.blogspot.com/2009/12/isd-pengertian-tujuan-isd-dan-ips.html
http://tyomulyawan.wordpress.com/pengertian-dan-tujuan-ilmu-sosial-dasar/
http://mamora007.blogspot.com/2012/10/pengertian-ibd.html
http://ihwanudinsuryajaya.blogspot.com/2012/09/isd-persamaa-dan-perbedaan-isd-dan-ips.html
http://claudialfeline.blogspot.com/2012/01/rangkuman-ilmu-sosial-dasar.html
http://ismieayu.wordpress.com/2012/10/30/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/
http://dewiqurrataayun.blogspot.com/p/pengertian-fertilitas-mortalitas-dan.html
http://pengantarilmu-mujahid.blogspot.com/2011/12/macam-macam-migrasi.html
http://arfanart.wordpress.com/2011/10/12/sebutkan-proses-migrasi/
http://wahyubudihartanto.blogspot.com/2011/09/akibat-migrasi.html
http://arfanart.wordpress.com/2011/10/12/menuliskan-bentuk-piramida-pendudukstasioner-muda-dan-tua/
http://missevi.wordpress.com/2010/08/14/rasio-ketergantungan-2/
http://rizky-akbar-n.blogspot.com/2012/11/kebudayaan-hindu-budha-islam-dan-barat.html
BAB 2
Penduduk
Pada
hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih ditekankan pada
komposisi penduduk. Pengertian ini mempunyai arti yang sangat luas,
tidak hanya meliputi pengertian umur, jenis kelamin dan lain-lain,
tetapi juga klasifikasi tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat
pendidikan, agama, ciri sosial, dan angka statistik lainnya yang
menyatakan distribusi frekuensi. Penduduk bisa didefinisikan menjadi dua:
- Orang yang tinggal di daerah tersebut
- Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=8577000683485523407#editor/target=post;postID=975440763921230614;onPublishedMenu=allposts;onClosedMenu=allposts;postNum=0;src=linktinggal di daerah lain.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
Kepadatan penduduk
Laju pertumbuhan penduduk lebih tinggi di negara berkembang dibanding dengan negara maju.
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Piramida Penduduk
Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.
Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.
Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia
![[250px_Piramida_penduduk.png]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjHk0dLZPemSLvVPO1uFPFdZX0X0R3Lw600kcSPF6NNDHWI-qjA-L8ByBTvM2kNSIX7bLZ-tfZtiGqbKNvX4-btmla_kUEcULqA2K98wB1EgAOOSZ0KM3yMskat-KXCAuB5rsV2cOzyl8nL/s1600/250px_Piramida_penduduk.png)
Penurunan jumlah penduduk
Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran. Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit. Pada tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.
Transfer penduduk
Transfer penduduk adalah istilah untuk kebijakan negara yang mewajibkan perpindahan sekelompok penduduk pindah dari kawasan tertentu, terutama dengan alasan etnisitas atau agama. Kebijakan transmigrasi oleh pemerintah Indonesia selama orde baru bisa dikategorikan transfer penduduk. Perpindahan penduduk lainnya dapat pula karena imigrasi, seperti imigrasi dari Eropa ke koloni-koloni Eropa di Amerika, Afrika, Australia, dan tempat-tempat lainnya.
Studi Kasus : Permasalahan Kuantitas Penduduk dan Dampaknya dalam Pembangunan
Jumlah
penduduk yang besar berdampak langsung terhadap pembangunan berupa
tersedianya tenaga kerja yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan
pembangunan. Akan tetapi kuantitas penduduk tersebut juga memicu
munculnya permasalahan yang berdampak terhadap pembangunan.
Permasalahan-permasalahan tersebut di antaranya:
- Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan kemampuan produksi menyebabkan tingginya beban pembangunan berkaitan dengan penyediaan pangan, sandang, dan papan.
- Kepadatan penduduk yang tidak merata menyebabkan pembangunan hanya terpusat pada daerah-daerah tertentu yang padat penduduknya saja. Hal ini menyebabkan hasil pembangunan tidak bisa dinikmati secara merata, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara daerah yang padat dan daerah yang jarang penduduknya.
- Tingginya angka urbanisasi menyebabkan munculnya kawasan kumuh di kota-kota besar, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan kelompok miskin kota.
- Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan volume pekerjaan menyebabkan terjadinya pengangguran yang berdampak pada kerawanan sosial.
Permasalahan Kualitas Penduduk dan Dampaknya terhadap Pembangunan
Berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kualitas penduduk dan dampaknya terhadap pembangunan adalah sebagai berikut:
# Masalah tingkat pendidikan
Keadaan
penduduk di negara-negara yang sedang berkembang tingkat pendidikannya
relatif lebih rendah dibandingkan penduduk di negara-negara maju,
demikian juga dengan tingkat pendidikan penduduk Indonesia.Rendahnya
tingkat pendidikan penduduk Indonesia disebabkan oleh:
- Tingkat kesadaran masyarakat untuk bersekolah rendah.
- Besarnya anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
- Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia rendah.
Dampak yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat pendidikan terhadap pembangunan adalah:
- Rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga harus mendatangkan tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan tenaga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
- Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya masyarakat menerima hal-hal yang baru. Hal ini nampak dengan ketidakmampuan masyarakat merawat hasil pembangunan secara benar, sehingga banyak fasilitas umum yang rusak karena ketidakmampuan masyarakat memperlakukan secara tepat. Kenyataan seperti ini apabila terus dibiarkan akan menghambat jalannya pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah mengambil beberapa kebijakan yang dapat meningkatkan mutu pendidikan masyarakat.
Usaha-usaha tersebut di antaranya:
- Pencanangan wajib belajar 9 tahun.
- Mengadakan proyek belajar jarak jauh seperti SMP Terbuka dan Universitas Terbuka.
- Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan (gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain).
- Meningkatkan mutu guru melalui penataran-penataran.
- Menyempurnakan kurikulum sesuai perkembangan zaman.
- Mencanangkan gerakan orang tua asuh.
- Memberikan beasiswa bagi siswa yang berprestasi.
Masalah kesehatan
Tingkat
kesehatan suatu negara umumnya dilihat dari besar kecilnya angka
kematian, karena kematian erat kaitannya dengan kualitas kesehatan.
Kualitas kesehatan yang rendah umumnya disebabkan:
- Kurangnya sarana dan pelayanan kesehatan.
- Kurangnya air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
- Kurangnya pengetahuan tentang kesehatan.
- Gizi yang rendah.
- Penyakit menular.
- Lingkungan yang tidak sehat (lingkungan kumuh).
Dampak
rendahnya tingkat kesehatan terhadap pembangunan adalah terhambatnya
pembangunan fisik karena perhatian tercurah pada perbaikan kesehatan
yang lebih utama karena menyangkut jiwa manusia. Selain itu, jika
tingkat kesehatan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan rendah,
maka dalam melakukan apa pun khususnya pada saat bekerja, hasilnya pun
akan tidak optimal.
Untuk
menanggulangi masalah kesehatan ini, pemerintah mengambil beberapa
tindakan untuk meningkatkan mutu kesehatan masyarakat, sehingga dapat
mendukung lancarnya pelaksanaan pembangunan. Upaya-upaya tersebut di
antarnya:
- Mengadakan perbaikan gizi masyarakat.
- Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular.
- Penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan.
- Membangun sarana-sarana kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, dan lain-lain.
- Mengadakan program pengadaan dan pengawasan obat dan makanan.
- Mengadakan penyuluhan tentang kesehatan gizi dan kebersihan lingkungan.
Masalah tingkat penghasilan/pendapatan
Tingkat
penghasilan/pendapatan suatu negara biasanya diukur dari pendapatan per
kapita, yaitu jumlah pendapatan rata-rata penduduk dalam suatu negara.
Negara-negara berkembang umumnya mempunyai pendapatan per kapita rendah, hal ini disebabkan oleh:
- Pendidikan masyarakat rendah, tidak banyak tenaga ahli, dan lain-lain.
- Jumlah penduduk banyak.
- Besarnya angka ketergantungan.
Berdasarkan pendapatan per kapitanya, negara digolongkan menjadi 3, yaitu:
- Negara kaya, pendapatan per kapitanya > US$ 1.000.
- Negara sedang, pendapatan per kapitanya = US$ 300 – 1.00.
- Negara miskin, pendapatan per kapitanya < US$ 300.
Adapun dampak rendahnya tingkat pendapatan penduduk terhadap pembangunan adalah:
- Rendahnya daya beli masyarakat menyebabkan pembangunan bidang ekonomi kurang berkembang baik.
- Tingkat kesejahteraan masyarakat rendah menyebabkan hasil pembangunan hanya banyak dinikmati kelompok masyarakat kelas sosial menengah ke atas.
Untuk
meningkatkan pendapatan masyarakat (kesejahteraan masyarakat), sehingga
dapat mendukung lancarnya pelaksanaan pembangunan pemerintah melakukan
upaya dalam bentuk:
- Menekan laju pertumbuhan penduduk.
- Merangsang kemauan berwiraswasta.
- Menggiatkan usaha kerajinan rumah tangga/industrialisasi.
- Memperluas kesempatan kerja.
- Meningkatkan GNP dengan cara meningkatkan barang dan jasa.
Opini
: Menurut saya adalah mau bagaimana pun planning kita kedepannya kalau
tidak ada kesadaran dalam diri sendiri maka tidak akan terlaksanakan apa
yang kita inginkan untuk kedepannya dan intinya adalah balik lagi ke
diri sendiri. Entah dalam masalah kesehatan, pendidikan. Dan masalah
tentang pendapatan menurut saya negara kita sudah tidak kekurangan lagi
asal korupsi semua sudah di berantas.
Masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan
golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang
sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah
masyarakat
Studi kasus
Kesimpulan penelitian yang dihasilkan di Madrasah (1) kegiatan perencanaan hubungan masyarakat di MIN Malang 2 oleh wakil kepala madrasah bagian humas meliputi evaluasi program humas tahun sebelumnya untuk merumuskan program humas tahun berikutnya, kemudian setelah program tersebut dirumuskan maka akan dibahas pada rapat pimpinan yang dihadiri oleh kepala dan para waka apakah ada tambahan atau tidak dari rapat tersebut untuk program humas, wakil kepala madrasah bagian humas juga mengadakan kerjasama dengan wakil kepala madrasah bagian kesiswaan untuk proses pembuatan brosur penerimaan siswabaru, serta bekerjasama dengan komite dan anggota humas dalam perumusan program humas berikutnya dari saran orangtua juga termasuk. Rencana program yang telah disusun diserahkan kepada komite untuk disetujui, pada publikasi humas juga melalui beberapa media seperti kalender, brosur, baliho, spanduk dan blog MIN Malang 2; (2) kegiatan pelaksanaan hubungan masyarakat di MIN Malang 2 meliputi publikasi lembaga, pembuatan kalender, spanduk, brosur, Great Dream Motivation Training (GDMT), bakti sosial, kemah bakti, melibatkan orangtua dalam acara-acara maupun kegiatan yang terkait dengan humas. Pada pelaksanaan program-program humas juga dibantu oleh komite karena mereka merupakan jembatan pihak madrasah dengan pihak luar dan juga memberikan saran mengenai pelaksanaan program humas; (3) kegiatan pengawasan hubungan masyarakat di MIN Malang 2 meliputi Pengawasan dilakukan dengan melihat apakah tujuan sudah tercapai sesuai dengan apa yang direncanakan sebelumnya melalui laporan pelaksanaan program yang diberikan wakil kepala madrasah bagian humas, sehingga akan menjadi acuan untuk perumusan program-program humas selanjutnya.
Opini: kegiatan bakti social dan kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan menurut saya sangat baik dan harus secara rutin dilakukan, agar bisa mengurangi beban orang-orang yang tidak mampu.
Studi kasus
Kesimpulan penelitian yang dihasilkan di Madrasah (1) kegiatan perencanaan hubungan masyarakat di MIN Malang 2 oleh wakil kepala madrasah bagian humas meliputi evaluasi program humas tahun sebelumnya untuk merumuskan program humas tahun berikutnya, kemudian setelah program tersebut dirumuskan maka akan dibahas pada rapat pimpinan yang dihadiri oleh kepala dan para waka apakah ada tambahan atau tidak dari rapat tersebut untuk program humas, wakil kepala madrasah bagian humas juga mengadakan kerjasama dengan wakil kepala madrasah bagian kesiswaan untuk proses pembuatan brosur penerimaan siswabaru, serta bekerjasama dengan komite dan anggota humas dalam perumusan program humas berikutnya dari saran orangtua juga termasuk. Rencana program yang telah disusun diserahkan kepada komite untuk disetujui, pada publikasi humas juga melalui beberapa media seperti kalender, brosur, baliho, spanduk dan blog MIN Malang 2; (2) kegiatan pelaksanaan hubungan masyarakat di MIN Malang 2 meliputi publikasi lembaga, pembuatan kalender, spanduk, brosur, Great Dream Motivation Training (GDMT), bakti sosial, kemah bakti, melibatkan orangtua dalam acara-acara maupun kegiatan yang terkait dengan humas. Pada pelaksanaan program-program humas juga dibantu oleh komite karena mereka merupakan jembatan pihak madrasah dengan pihak luar dan juga memberikan saran mengenai pelaksanaan program humas; (3) kegiatan pengawasan hubungan masyarakat di MIN Malang 2 meliputi Pengawasan dilakukan dengan melihat apakah tujuan sudah tercapai sesuai dengan apa yang direncanakan sebelumnya melalui laporan pelaksanaan program yang diberikan wakil kepala madrasah bagian humas, sehingga akan menjadi acuan untuk perumusan program-program humas selanjutnya.
Opini: kegiatan bakti social dan kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan menurut saya sangat baik dan harus secara rutin dilakukan, agar bisa mengurangi beban orang-orang yang tidak mampu.
Kebudayaan
Kebudayaan adalah
Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia
Studi kasus
Pengaruh Budaya terhadap maraknya pernikahan dini di desa
Berdasarkan hasil sensus penduduk pada waktu pemilihan kepala desa yang dilaksanakan pada tanggal 3 agustus 2008, jumlah penduduk Desa Gejugjati sebesar 6.325 jiwa. dengan rincian 2.793 jiwa berjenis kelamin iaki-laki, dan 3.532 jiwa berjenis kelamin perempuan. Sedangkan penduduk yang mempunyai hak pilih suara sebesar 4.301 jiwa. dengan rincian 2.032 jiwa berjenis kelamin laki-laki, dan 2.269 jiwa berjenis kelamin perempuan. (buku sensus Desa Gejugjati tahun 2008). Adapun persyaratan berhak memilih yaitu berumur 17 tahun atau sudah menikah, sedangkan 5% dari pemilih, berumur dibawah 17 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa 5% dari pemilih menikah pada usia dibawah 17 tahun. (Sensus Penduduk tahun 2008 Sewaktu Pemilihan Desa Gejugjati).
Dan hasilnya adalah
Berdasarkan hasil observasi yang kami lakukan selama 2 hari pada tanggal 30 April dan 1 Mei 2009 ada beberapa faktor yang melatarbelakangi pernikahan dini di Desa Gejugjati Kecamtan Lekok Kabupaten Pasuruan. Dari berbagai faktor tersebut bersifat kompleks dan saling berkitan satu dengan yang lain. Aspek-aspek yang ada paling tidak telah merepresentasikan apa yang ada dalam masyrakat beserta unsur-unsurnya. Dalam perkembanganya kemudian berbagai macam aspek atau pengaruh tersebut menjadikan muncul dan maraknya pernikahan dini di Desa Gejugjati ini.
Dari observasi yang kami lakukan ada satu factor yang sangat dominan yang melatarbelakangi fenomena tersebut. Faktor itu adalah faktor budaya atau tradisi yang ada dalam masyarakat. Dan faktor ini sangat kental mempengaruhi kehidupan masyarakat di daerah ini. Dengan latar belakang kebudayaan perpaduan antara Etnis Madura dan Agama Islam yang menyatu kental menimbulkan budaya seperti yang ada di Desa Gejugjati seperti itu. Dari faktor budaya atau tradisi tersebut sebenarnya ada beberapa komponen yang membangun di bawahnya. Dan komponen komponen tersebut pada intinya juga bermuara kepada budaya atau tradisi yang ada.
Opini: dalam penelitian tersebut disimpulkan bahwa pernikahan dini sudah merupakan sebuah budaya atau adat,,dalam kata lain hal tersebut sudah biasa dilakukan bahkan sudah sangat menyatu dengan masyarat di desa Gejukjati.dan menurut saya seharusnya hal tersebut tidak harus sepenuhnya dilakukan, karena pasti ada hal negative yang ditimbulkan karena seharusnya pernikahan yang ideal dilakukan adalah pada saat kedua pasangan berada pada tingkat kematangan, dalam segi fisik, pemikiran dan financial.
4. Keterkaitan antar Penduduk
Saling keterkaitan antar penduduk merupakan hal yang wajar dilakukan dalam hidup bermasyarakat. Karena sebagai makhluk social sudah sewajarnya kita menjalin hubungan dengan orang lain untuk memenuhi segala kebutuhan yang tidak dapat kita penuhi sendiri dan juga untuk menjalin hubungan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan. Maka tidak heran bahwa keterkaitan antar penduduk akan selalu ada dalam setiap sisi kehidupan bermasyarakat.
Studi kasus:
Masyarakat Nagari Kinali, adalah contoh dari masyarakat perdesaan yang multi-etnik, dimana ditemukan berbagai kelompok masyarakat dengan etnik dan latar belakang budaya berbeda. Kehadiran suku Jawa datang melalui program transmigrasi, sementara orang Batak melalui perpindahan penduduk (migrasi), sebagai dampak pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi wilayah Pasaman Barat. Setiap kelompok etnik pendatang memiliki kebudayaan, nilai, norma dan pola kelakuan tersendiri, yang belum tentu sama dengan penduduk lokal. Karena dalam setiap kebudayaan dikenal istilah etnosentrime, yang berarti suatu keyakinan kelompok pendukung satu kebudayaan bahwa nilai dan norma kebudayaan yang mereka anut lebih unggul. Disini lain secara teoritis, masyarakat perdesaan yang bersifat gemeinschaft, kehidupan sosial diasumsikan berlangsung dalam interaksi dan hubungan sosial yang akrab, intim dan menyeluruh (totalitas). Peneliian studi kasus ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan dan metode penelitian kualitatif, dan pengumpulan data dilakukan dengan cara pengamatan terlibat, indepth interview dan studi dokumentasi. Pembahasan topik penelitian difokuskan kepada dinamika interaksi antara tiga etnik dominan, yakni Minang sebagai penduduk lokal, dan jawa, Batak sebagai etnik pendatang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penduduk lokal memiliki persepsi yang berbeda terhadap keberadaan etnik lain yang selanjutnya berpengaruh terhadap penerimaan mereka terhadap kelompok etnik pendatang. Kelompok etnik jawa dan Batak menilai adat Minangkabau sebagai budaya dominan (dominant culture) sebagai rujukan nilai dan norma bersama dalam hubungan sosial sehari-hari. Suku Jawa relatif lebih cepat membaur, dan mengadopsi tradisi adat penduduk asli sebagai nilai dan norma bersama, sementara orang Batak relatif lebih lambat beradaptasi, tertutup, segregatif, disamping memegang teguh adat istiadat mereka. Perbedaan tingkat adaptasi tersebut muncul karena beberapa faktor, seperti; agama, karakter budaya, tingkat mobilitas, pola migrasi dan jarak ruang antara negera asal dengan daerah baru. Heterogenitas etnik yang ada di Nagari Kinali membawa akibat akan pengayaan budaya dan tradisi masyarakat setempat, karena kehadiran pengaruh unsur-unsur lain tidak membahayakan keberadaan nilai-nilai pokok dari adat istiadat Minangkabau. Arah perubahan yang dapat dihasilkan dari proses akulturasi bersifat reorientasi, yakni perubahan kearah penerimaan struktur normative kebudayaan-kebudayaan lain, sekaligus untuk didjadikan sebagai mekanisme untuk melakukan penguatan kembali (reafirmation), kebudayaan tradisional mereka. Masuknya unsur-unsur baru kebudayaan lain yang bersifat positif tentu saja merupakan mata rantai bagi dinamika perubahan dan modernisasi kehidupan sosial.
Opini : Hal seperti inilah yang seharusnya dilakukan dalam setiap kehidupan bermasyarakat. “Bhineka Tunggal Ika” meski berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Jika kita dapat menjalin hubungan yang baik dengan setiap orang meskipun orang tersebut berbeda agama ataupun berbeda suku, maka hal tersebut pasti menimbulkan hal positif. Dan apabila masyarakat Indonesia pada umumnya menerapkan hal tersebut, pastilah tindakan anarki yang selama ini di bangga-banggakan perlahan akan menghilang.
Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia
Studi kasus
Pengaruh Budaya terhadap maraknya pernikahan dini di desa
Berdasarkan hasil sensus penduduk pada waktu pemilihan kepala desa yang dilaksanakan pada tanggal 3 agustus 2008, jumlah penduduk Desa Gejugjati sebesar 6.325 jiwa. dengan rincian 2.793 jiwa berjenis kelamin iaki-laki, dan 3.532 jiwa berjenis kelamin perempuan. Sedangkan penduduk yang mempunyai hak pilih suara sebesar 4.301 jiwa. dengan rincian 2.032 jiwa berjenis kelamin laki-laki, dan 2.269 jiwa berjenis kelamin perempuan. (buku sensus Desa Gejugjati tahun 2008). Adapun persyaratan berhak memilih yaitu berumur 17 tahun atau sudah menikah, sedangkan 5% dari pemilih, berumur dibawah 17 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa 5% dari pemilih menikah pada usia dibawah 17 tahun. (Sensus Penduduk tahun 2008 Sewaktu Pemilihan Desa Gejugjati).
Dan hasilnya adalah
Berdasarkan hasil observasi yang kami lakukan selama 2 hari pada tanggal 30 April dan 1 Mei 2009 ada beberapa faktor yang melatarbelakangi pernikahan dini di Desa Gejugjati Kecamtan Lekok Kabupaten Pasuruan. Dari berbagai faktor tersebut bersifat kompleks dan saling berkitan satu dengan yang lain. Aspek-aspek yang ada paling tidak telah merepresentasikan apa yang ada dalam masyrakat beserta unsur-unsurnya. Dalam perkembanganya kemudian berbagai macam aspek atau pengaruh tersebut menjadikan muncul dan maraknya pernikahan dini di Desa Gejugjati ini.
Dari observasi yang kami lakukan ada satu factor yang sangat dominan yang melatarbelakangi fenomena tersebut. Faktor itu adalah faktor budaya atau tradisi yang ada dalam masyarakat. Dan faktor ini sangat kental mempengaruhi kehidupan masyarakat di daerah ini. Dengan latar belakang kebudayaan perpaduan antara Etnis Madura dan Agama Islam yang menyatu kental menimbulkan budaya seperti yang ada di Desa Gejugjati seperti itu. Dari faktor budaya atau tradisi tersebut sebenarnya ada beberapa komponen yang membangun di bawahnya. Dan komponen komponen tersebut pada intinya juga bermuara kepada budaya atau tradisi yang ada.
Opini: dalam penelitian tersebut disimpulkan bahwa pernikahan dini sudah merupakan sebuah budaya atau adat,,dalam kata lain hal tersebut sudah biasa dilakukan bahkan sudah sangat menyatu dengan masyarat di desa Gejukjati.dan menurut saya seharusnya hal tersebut tidak harus sepenuhnya dilakukan, karena pasti ada hal negative yang ditimbulkan karena seharusnya pernikahan yang ideal dilakukan adalah pada saat kedua pasangan berada pada tingkat kematangan, dalam segi fisik, pemikiran dan financial.
4. Keterkaitan antar Penduduk
Saling keterkaitan antar penduduk merupakan hal yang wajar dilakukan dalam hidup bermasyarakat. Karena sebagai makhluk social sudah sewajarnya kita menjalin hubungan dengan orang lain untuk memenuhi segala kebutuhan yang tidak dapat kita penuhi sendiri dan juga untuk menjalin hubungan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan. Maka tidak heran bahwa keterkaitan antar penduduk akan selalu ada dalam setiap sisi kehidupan bermasyarakat.
Studi kasus:
Masyarakat Nagari Kinali, adalah contoh dari masyarakat perdesaan yang multi-etnik, dimana ditemukan berbagai kelompok masyarakat dengan etnik dan latar belakang budaya berbeda. Kehadiran suku Jawa datang melalui program transmigrasi, sementara orang Batak melalui perpindahan penduduk (migrasi), sebagai dampak pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi wilayah Pasaman Barat. Setiap kelompok etnik pendatang memiliki kebudayaan, nilai, norma dan pola kelakuan tersendiri, yang belum tentu sama dengan penduduk lokal. Karena dalam setiap kebudayaan dikenal istilah etnosentrime, yang berarti suatu keyakinan kelompok pendukung satu kebudayaan bahwa nilai dan norma kebudayaan yang mereka anut lebih unggul. Disini lain secara teoritis, masyarakat perdesaan yang bersifat gemeinschaft, kehidupan sosial diasumsikan berlangsung dalam interaksi dan hubungan sosial yang akrab, intim dan menyeluruh (totalitas). Peneliian studi kasus ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan dan metode penelitian kualitatif, dan pengumpulan data dilakukan dengan cara pengamatan terlibat, indepth interview dan studi dokumentasi. Pembahasan topik penelitian difokuskan kepada dinamika interaksi antara tiga etnik dominan, yakni Minang sebagai penduduk lokal, dan jawa, Batak sebagai etnik pendatang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penduduk lokal memiliki persepsi yang berbeda terhadap keberadaan etnik lain yang selanjutnya berpengaruh terhadap penerimaan mereka terhadap kelompok etnik pendatang. Kelompok etnik jawa dan Batak menilai adat Minangkabau sebagai budaya dominan (dominant culture) sebagai rujukan nilai dan norma bersama dalam hubungan sosial sehari-hari. Suku Jawa relatif lebih cepat membaur, dan mengadopsi tradisi adat penduduk asli sebagai nilai dan norma bersama, sementara orang Batak relatif lebih lambat beradaptasi, tertutup, segregatif, disamping memegang teguh adat istiadat mereka. Perbedaan tingkat adaptasi tersebut muncul karena beberapa faktor, seperti; agama, karakter budaya, tingkat mobilitas, pola migrasi dan jarak ruang antara negera asal dengan daerah baru. Heterogenitas etnik yang ada di Nagari Kinali membawa akibat akan pengayaan budaya dan tradisi masyarakat setempat, karena kehadiran pengaruh unsur-unsur lain tidak membahayakan keberadaan nilai-nilai pokok dari adat istiadat Minangkabau. Arah perubahan yang dapat dihasilkan dari proses akulturasi bersifat reorientasi, yakni perubahan kearah penerimaan struktur normative kebudayaan-kebudayaan lain, sekaligus untuk didjadikan sebagai mekanisme untuk melakukan penguatan kembali (reafirmation), kebudayaan tradisional mereka. Masuknya unsur-unsur baru kebudayaan lain yang bersifat positif tentu saja merupakan mata rantai bagi dinamika perubahan dan modernisasi kehidupan sosial.
Opini : Hal seperti inilah yang seharusnya dilakukan dalam setiap kehidupan bermasyarakat. “Bhineka Tunggal Ika” meski berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Jika kita dapat menjalin hubungan yang baik dengan setiap orang meskipun orang tersebut berbeda agama ataupun berbeda suku, maka hal tersebut pasti menimbulkan hal positif. Dan apabila masyarakat Indonesia pada umumnya menerapkan hal tersebut, pastilah tindakan anarki yang selama ini di bangga-banggakan perlahan akan menghilang.
Referensi :
http://ratihseptiaryani.blogspot.com/.../penduduk-penduduk-atau-warga-suatu.html
http://bayuriyanda.wordpress.com/2010/03/09/arti-luas-dari-negara-bangsawarga-negara-penduduk
http://bayuriyanda.wordpress.com/2010/03/09/arti-luas-dari-negara-bangsawarga-negara-penduduk
http://laurentiuskikiep.blogspot.com/2010/10/ilmu-sosial-dasar-bab-ii-penduduk.html
BAB IV. PEMUDA DAN SOSIALISASI
STUDI KASUS
Peranan pemuda saat ini memilliki berbagai versi yang telah dialami oleh para pemuda, sang penulis pun seorang pemuda. Pemuda/pemudi bisa dikatakan saat ini saat rentan terhadap segala hal yang berkaitan dengan segala hal dari segi pikiran , dan materi. Karena pemuda memiliki tingkat emosional yang tinggi , yang serba ingin tahu , serta ingin mencobanya. Mereka ( pemuda / pemudi ) memiliki perkembangan yang kuat untuk mencari apa yang mereka inginkan demi memcapai yang di inginkan olehnya. Tingkat emosional yang begitu besar yang membuat mereka semua untuk bangkit atau semangat , berjuang mencapai keinginannaya. Pemuda zaman sekarang berbeda dengan pemuda masa lalu , perbedaannya pun jelas terlihat oleh semua orang , dari segi pemikiran , pergaulan , pemecahan masalah , dll. Karena mungkin zaman dahulu tak begitu banyak perkembangan yang disertai dengan perkembangan terknologi, mengapa berkaitan teknologi? karena pada zaman dahulu banyak orang yang tak tahu tentang perkembangan teknololgi , seperti contohnya zaman dahulu sulit mendapatkan informasi secara cepat dikarenakan jarangnya fasilitas untuk menyampaikan informasi tersebut, berbeda dengan zaman sekarang yang serba mudah untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat , dengan adanya handphone , internet , dll pemuda dan pemudi mampu mendapatkan semua dengan mudah. Tetapi dengan mudahnya fasilitas yang telah tersedia , banyak pemuda / pemudi yang menyalahgunakan fasilitas tersebut, memiliki handphone hanya untuk menyimpan film – film porno , be-internet hanya untuk mencari situs – situs yang tak berguna. Ber-internet pun saat ini banyak digemari oleh para pemuda dan pemudi untuk bermain game online , dengan game online mereka lupa terhadap waktu yang sebenarnya mereka melakukan kegiatan positif seperti bekerja , kuliah , dll. Dengan begitu pemuda pun sangat udah dipengaruhi. Pergaulan pun saat ini tebilang sangat parah dan rawan apabila sang kelurga tak mengawasinya dengan baik. Pergaulan ini sangat mengecewakan tetapi semua itu tergantung dengan orangya sendiri , bisa dikatakan pergaulan saat ini semau mereka, yang mereka anggap enjoy dan fun , mereka pun terus melakukan hal seperti itu, serta keinginan tuk mencari sesuatu untuk dirinya mereka siap terjun untuk melaksanakan dan semangat tuk melanjutkan sesuai dengan hatinya, sekarang banyak pemuda yang telah menikah dikarenakan sudah melakukan sesuatu yang dilanggar , seperti hamil diluar nikah saat ini sudah banyak terjadi dimana-mana , karena mereka tidak bisa menahan emosional mereka untuk menjaga nama baik mereka dimata semuanya, yang dipikirkan olehnya hanya fun dan enjoy , makanya saat ini pemuda harus waspada terhadap pergaulan yang ada di sekitar kita , jika tidak kita ( pemuda ) akan terkena suatu yang tidak mengenakkan terhadap kita , kita menahan malu terhadap semua telah terjadi, pemuda pun tak bisa jauh dari namanya rokok, sebagian besar pemuda sudah merasakan merokok , dan pemuda pun saat ini sudah mengenal dengan meminum minuman keras , karena mereka merasa nyaman dan enak. Sebenarnya semua iini bisa dikatakan pemuda sangat rentan terhadap segala apa yang ada disekitarnya, oleh karena itu pemuda dan pemudi harus waspada terhadap semuanya, dan janganlah terpengaruh tehadap segalanya, harus dipikirkan secara matang apa yang akan terjadi bila pemuda / pemudi melakukan sesuatu yang diluar dari kebaikan demi untuk menjaga nama baik dirinya.
Internalisasi belajar dan Spesialisasi
“Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis, masa ini memungkinkan mereka berada dalam anomi (keadaan tanpa norma dan hukum, Red) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelanggaran.” Demikian kutipan dari sebuah artikel yang dimuat pada harian Kompas, pada tanggal 11 Februari 1985, dari sebuah seminar tentang remaja yang berjudul “Anomi di Kalangan Remaja Akibat Kekaburan Norma”.
Sedangkan mengenai orientasi mendua, menurut Dr. Male, adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap peer (teman sebaya), apakah itu di lingkungan belajar (sekolah) atau di luar sekolah. Kondisi bimbang yang dialami para remaja menyebabkan mereka melahap semua isi informasi tanpa seleksi, dan sengan demikian mereka adalah kelompok yang potensial yang mudah dipengaruhi media massa, apapun bentuknya.
Keadaaan bimbang akibat orientasi mendua, juga menyebabkan remaja nekad melakukan bunuh diri. Hal ini antara lain akibat dari pertentangan nilai antara peer group dengan pola asuh dan metode pendidikan. Untuk mengatasi hal ini ada beberapa alternatif yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah jalan keluar yang diambil harus memperhitungkan peranan peer group (program pendidikan yang melawan arus nilai peer yang juga memperhatikan waktu luang remaja). Kemudian agar orang dewasa tidak selalu menganggap setiap youth culture adalah counter culture, remaja harus diberikan kesempatan berkembang dan berargumentasi. Sebagai alternatif lain pemecahan masalah tersebut adalah pertama, mengatifkan kembali fungsi keluarga dan kembali pada pendidikan agama, karena hanya agama yang bisa memberikan pegangan yang mantap. Kedua, menegakkan hukum akan berpengaruh besar bagi remaja dalam proses pengukuran identitas dirinya.
Dalam penyerapan informasi oleh remaja yang banyak beredar dari berbagai media massa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, adalah perlunya pembekalan dengan keterampilan berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan, dan mengevaluasi informasi, keterampilan ini baiknya disisipkan lewat pelajaran yang ada di sekolah, sehingga secara built-in menjadi bagian utuh dari keseluruhan prestasi belajar remaja di sekolah masing-masing. Kedua, dengan melakukan intervensi ke dalam lingkungan informasi mereka secara interpersonal. Ketiga, perlunya bimbingan orang tua dalam mengkonsumsi media massa. Selain dari itu, para komunikator massa seharusnya tetap memegang teguh tuntunan kode etik dan tanggung jawab sosial yang diembannya.
Kecendrungan-kecendrungan relasi orang tua dan remaja (KROR) positif merupakan faktor pendukung hubungan orang tua dan remaja yang edukatif. Sedangkan KROR negatif merupakan faktor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif dan kontradiktif. Pengembangan sekolah sebagai masyarakat perlu ditangani secara komprehensif dan terpadu, jalur kurikuler dan ekstrakurikuler pada hakikatnya saling menunjang dalam pembentukkan kepribadian dan pengarahan pada remaja.
Pemuda dan Identitas
Pemuda adalah suatu generasi yang di pundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama generasi lainnya. Karena pemuda diharapkan sebagai penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu, tahapan pengembangan dan pembinaannya melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehinggu mampu mengendalikan diri dalam hidupnya di tengah masyarakat, dan tetap menpunyai motivasi sosial yang tinggi.
Referensi:
http://anggipermata.wordpress.com/2011/12/21/bab-iv-ilmu-sosial-dasar-pemuda-dan-sosialisasi/
http://ediz11.wordpress.com/2011/11/08/ilmu-sosial-dasar-bab-iv/
http://dhedyconstantine.blogspot.com/2011/10/ilmu-sosial-dasar-bab-4.html
BAB V. WARGA NEGARA DAN NEGARA
HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH
Hukum
Hukum menurut JCT. Simorangkir SH dan Woerjono Sastropranoto adalah sebuah peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan resmi yang berwajib.
a) Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
- Adanya perintah atau larangan
- Perintah atau larangan itu harus dipenuhi setiap orang
Akan tetapi ternyata tiap orang mau mentaati kaidah tersebut, oleh karena itu agar peraturan hidup benar-benar dilaksanakan dan ditaati, dengan dilengkapi dengan unsure pemaksaan.
b) Sumber-sumber Hukum
Sumber hukum ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, jika dilanggar akan mendapatkan sangsi yang tegas dan nyata.
Sumber Hukum dapat ditinjau dari segi formal dan material.
Contoh sumber hukum dari segi formal antara lain :
- Undang-undang
Ialah suatu peraturan yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat
- Kebiasaan
Ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam segal hal yang samadan diterima oleh masyarakat
- Keputasan-keputusan hakim
Ialah keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai maslah yang sama
- Traktat
Adalah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai satu hal sehingga bersangkutan dengan perjanjian tersebut
- Pendapat Sarjana Hukum
Ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalm suatu masalah
Contoh sumber hukum dari segi material kta dapat tinjau dari berbagai sudut misalnya dari sudut politik, sejarah, ekonomi, dan lai-lain.
c.) Pembagian Hukum
1.) Menurut “sumbernya” hukum dapat dibagi dalam :
- Hukum Undang-undang
- Hukum Kebiasaan
- Hukum Traktat
- Hukum Yurisprudensi
2.) Menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam :
- Hukum tertulis yang terbagi atas : - hukum tertulis yang dikodfikasikan & hukum tertulis yang tak dikodfikasikan
- Hukum tak tertulis
3.) Menurut “tempat berlakunya hukum terbagi dalam :
- Hukum Nasional
- Hukum Internasional
- Hukum Asing
- Hukum Gereja
4.) Menurut “waktu berlakunya” hukum terbagi dalam :
- Ius Consitutum ialah hukum yang berlaku sekarang
- Ius Constituendum ialah hukum yang berlaku dimasa yang akan datang
- Hukum asasi
5.) Menurut “cara mempertahankannya” dibagi dalam :
- Hukum Material
- Hukum Formal
6.) Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- Hukum yang memaksa
- Hukum yang mengatur
7.) Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- Hukum Objektif
- Hukum Subjektif
8.) Menurut “Isinya” hukum dibagi dalam :
- Hukum privat
- Hukum Publik
Pengertian Negara
Opini : "menurut saya warga negara adalah orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menetap di suatu negara/wilayah yang menjadi unsur negara itu sendiri"
Referensi:
http://arvisajah2.blogspot.com/2009/11/bab-5-warga-negara-dan-negara.html
http://viviaryanti.blogspot.com/2011/11/bab-5-warganegara-dan-negara.html
BAB VI. Pelapisan Sosial dan Kesamaan Drajat
PELAPISAN SOSIAL
Stratifikasi Sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. stratifikasi sosial adalah sebuah konsep yang menunjukkan adanya pembedaan dan/atau pengelompokan suatu kelompok sosial (komunitas) secara bertingkat. Misalnya: dalam komunitas tersebut ada strata tinggi, strata sedang dan strata rendah. Pembedaan dan/atau pengelompokan ini didasarkan pada adanya suatu simbol -simbol tertentu yang dianggap berharga atau bernilai — baik berharga atau bernilai secara sosial, ekonomi, politik, hukum, budaya maupun dimensi lainnya — dalam suatu kelompok sosial (komunitas). Simbol -simbol tersebut misalnya, kekayaan, pendidikan, jabatan, kesalehan dalam beragama, dan pekerjaan. Dengan kata lain, selama dalam suatu kelompok sosial (komunitas) ada sesuatu yang dianggap berharga atau bernilai, dan dalam suatu kelompok sosial (komunitas) pasti ada sesuatu yang dianggap berharga atau bernilai, maka selama itu pula akan ada stratifikasi sosial dalam kelompok sosial (komunitas) tersebut. Secara sosiologis, jika dilacak ke belakang konsep stratifikasi sosial memang kalah populer dengan istilah kelas sosial, dimana istilah kelas sosial pada awalnya menurut Ralf Dahrendorf (1986), diperkenalkan pertama kali oleh penguasa Romawi Kuno. P ada waktu itu, istilah kelas sosial digunakan dalam konteks penggolongan masyarakat terhadap para pembayar pajak. Ketika itu ada dua masyarakat, yaitu masyarakat golongan kaya dan miskin.
Stratifikasi Sosial dan Status Sosial adalah dua hal yang berbeda, yang membedakannya adalah status sosial atau kedudukan sosial merupakan unsur yang membentuk terciptanya stratifikasi sosial, sedangkan stratifikasi sosial adalah pelapisan sosial yang disusun dari status – status sosial.
Ada banyak dimensi yang bisa digunakan untuk mendeskripsikan stratifikasi sosial yang ada dalam suatu kelompok sosial atau komunitas (Svalastoga, 1989), misalnya: dimensi pemilikan kekayaan (diteorikan Koentjaraningrat), sehingga ada strata wong sugih dan wong cilik. Awalnya, dimensi ini digunakan untuk melakukan identifikasi pada masyarakat Jawa, maka yang disebut pemilikan kekayaan akan ter -fokus pada simbol – simbol ekonomi yang lazim dihargai masyarakat Jawa. Misalnya, pemilikan tanah (rumah, pekarangan atau sawah).
Dimensi distribusi sumber daya diteorikan oleh Gerhard Lensky, di mana ada strata tuan tanah, strata petani bebas, strata pedagang, strata pegawai, strata p etani, strata pengrajin, strata penganggur-an, dan strata pengemis. Dimensi ini pada awalnya diberlakukan pada masyarakat pra-industri di mana sistem stratifikasi sosialnya belum sekompleks masyarakat industri. Ada tujuh dimensi stratifikasi sosial (diteor ikan Bernard Baber), yaitu: occupational prestige, authority and power ranking, income or wealth, educational and knowledge, religious and ritual purity, kinship, ethnis group, and local community. Ketujuh dimensi ini, baik secara terpisah maupun bersama-sama, akan bisa membantu dalam mendeskripsikan bagaimana susunan stratifikasi sosial suatu kelompok sosial (komunitas) dan faktor yang menjadi dasar terbentuknya stratifikasi sosial tersebut.
Terjadinya Pelapisan Sosial
Sistem pelapisan yang disusun dengan
sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan
kepada seseorang
Pembedaaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Satu-satunya faktor penentu di mana kasta seseorang berada adalah kelahiran.
Kasta ini terbagi menjadi enam, yakni :
o Kasta Brahmana, merupakan kasta tertinggi. Kasta ini berisi golongan para pendeta.
o Kasta Ksatria, merupakan kasta bangsawan dan tentara. Kasta ini merupakan kasta tingkat dua.
o Kasta Waisya, merupakan kasta dari golongan pedagang, kasta ini dipandang kasta tingkat tiga
o Kasta Sudra, merupakan kasta dari golongan rakyat jelata
o Paria, adalah golongan dari mereka yang tidak memiliki kasta. Golongan ini meliputi kaum gelandangan, peminta, dan sebagainya.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem ini, setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk naik ke lapisan di atasnya atau turun ke kasta di bawahnya. Misalnya, seseorang yang tadinya miskin lau dia mencoba untuk membuka usaha berdagang. Dan usahanya sukses besar, maka dia telah naik kasta.
E. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Bentuk konkret dari pelapisan masyarakat bermacam-macam. Ada yang meninjau dari aspek ekonomi, aspek politik, dan ada yang meninjau dari berbagai ukuran yang komperhensif.
Ada yang membagi pelapisan masyarakat ke bentuk yang lebih sederhana, misalnya menjadi beberapa bagian.
II. Kesamaan Derajat
Setiap orang yang hidup, memiliki hak yang sama. Misalnya hak hidup, memperoleh pekerjaan, mempunyai tempat tinggal, dan lain-lain. Hak-hak tersebut adalah hak dasar yang sudah melekat pada diri seseorang sedari dia pertama kali lahir ke dunia sampai akhir hayatnya. Hak ini sering disebut Hak Asasi Manusia (HAM).
A. Persamaan Hak
Persamaan hak dicntumkan dalam Deklarasi Tentang Hak-Hak Asasi Manusia atau yang dikenal dengan Declaration of Human Right pada tahun 1948. Inti dari deklarasi tersebut adalah :
1. Setiap orang dillahirkan merdeka dan mempunyai derajat yang sama.
2. Setiap orang mempunyai hak yang sama tanpa memandang bangsa, warna kuliit, jenis kelamin, bahasa, polotik, dan sebagainya.
3. Setiap orang mempunyai hak perlindungan hukum tanpa pembedaan.
Sedangkan di Indonesia, hak asasi manusia telah tercantum dalam UUD 1945. Dari pasal 27, 28, 29, dan 31.
III. Elite dan Masa
A. Elite
Dalam pengertian umum, elite adalah sekelompok orang dari masyarakat yang menempati kedudukan yang tinggi. Sedangkan dalam pengertian khusus adalah sekelompok orang yang terkemuka di bidang tertentu. Dalam suati kehidupanm sosial yang teratur, selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan suatu golongan tersendir sebagai suatu golongan yang penting. Golongan elit sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan, antara lain :
Elite dapat dibedakan secara garis besar sebagai berikut :
1. Elite menduduki posisi penting dan cenderung merupakan porors kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yang bersifat fisik maupun psikis, material maupun non-material, merupakan heriditer maupun pencapaian.
3. Mereka memiliki tanggung jawb yang lebih besar daripada masyarakat lain.
4. Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal dia atas adalah imbalan besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Elite dapat dibedakan secara garis besar sebagai berikut :
o Elite politik
o Elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendikiawan
o Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat
o Artis, penulis, tokoh film, olahragawan, dan sebagainya
B. Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokan kolektif lain yang elemanter dan spontan. Massa mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
o Keanggotaannya berasal dari seluruh lapisan masyarakat.
o Massa merupakan kelompok yang anonim.
o Interaksi antaranggotanya sedikit.
o Terkoordinir dengan sangat bebas, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai satu kesatuan.
Peranan individu di dalam massa penting sekali. Kenyataannya bahwa massa terdiri dari individu yang menyebar secara luas di berbagai kelompok dan kebudayaan setempat. Dari karakteristik di atas, dapat dilihat bahwa massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan. Tidak mempunyai organisasi sosial, tidak memiliki -aturan-aturan atau ritual, tidak terdapat sentimen-sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada unsur status peranan, serta tidak ada kepemimpinan yang mantap. Massa semata-mata terdiri dari suatu himpunan individu-individu yang terpisah dan saling lepas, anonim dan homogen.
Perilaku massa terletak pada garis aktivitas indifidual dan bukan pada tindakan bersama. Meskipun merupakan garis-garis tindakan yang individual, bisa menjadi sangat penting. Misalnya suatu partai politik bisa berntakan oleh pertukaran dalam interest.
Kelompok elite penguasa mempunyai peranan terhadap massa. Kelompok eelite penguasa tidak mendasarkan pada fungsi sosial, melainkan lebih bersifat birokrat. Kita bisa menjumpai kelompok penguasa ini pada berbagai perhimpunan yang bersifat khusus, pada kelompok birokratis yang berfungsi sebagai pembuat kebijakan maupun sebagai pelaksana, sebagai pelaksana, maupun sebagai elite pemerintah.
IV. Pembagian Pendapatan
1) Komponen Pendapatan
Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi, hanya ada dua kelompok, yaitu produsen dan konsumen. Pedagang yang melakukan jasa berupa hasil pertanian yang telah dibelinya dari desa ke kota akan memperoleh balas jasa berupa keuntungan, upah angkut ke kota, dan bunga modal karena mengikutsertakan modalnya dalam pereagangan. Sewa tanahnya yang berupa retribusi pasar dibayar ke pemerintah.
2) Perhitungan Pendapatan
Masih terdapat faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi besarnya harga sewa tanah.
a. Sewa tanah
Sewa tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah, karena ia telah menyewakan tanahnya kepada penggarap. Pendapatan yang diterima itu semata-mata karena kepemilikan tanah, bukan karena ikut serta menyumbang jasanya dalam proses produksi.
b. Upah
Upah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbang tenaganya dalam proses produksi. Sistem pemberian upah dalam perjanjian kerja dapat berupa upah harian, upah borongan, upah satuan, upah menurut waktu, upah dengan premi, dan sebagainya.
c. Bunga modal
Sewa atau bunga adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena tekah meminjamkan modalnya dalam proses produksi.
d. Laba pengusaha
Pengusaha memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasikan faktor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.
3) Distribusi pendapatan
Setelah dilakukan perhitungan pendapatan nasional, maka akan diketahui kegiatan produksi dan struktur perekonomian suatu negara. Hal tersebut digunakan untuk mempermudah perancangan perekonomian suatu negara, karena telah diketahui keterangan mengenai situasi ekonomi baik secara makro maupun sektoral.
Selanjutnya akan dihitung pendapatan per kapita. Ini menunjukkan angka kemakmuran rata-rata. Fungsi angka pendapatan per kapita adalah untuk membandingkan kemakmuran suatu negara dengan negara yang lain. Meskipun pendapatan per kapita suatu negara tingggi, belum tentu tingkat kemakmuran telah merata dan dinikmati oleh seluruh warga.
Menurut paham liberal atau klasik, lalu lintas dan arus distribusi pendapatan nasional dengan sendirinya berlangsung dengan baik dan adil bila diatur oleh hukum permintaan dan penawaran secara bebas melaluipasar. Tetapi hal ini akan menimbulkan ketidakadilan, karena kedudukan buruk lebih lemah dibandingkan dengan pemilik modal, yang mengakibatkan tawar menawar mengenai harga tenaga kerja juga akan memperoleh imbalan sedikit.
Dari hal diatas timbul pemikiran bahwa pendistribusian pendapatan nasional perlu campur tangan pemerintah, yaitu dengan melaui peraturan-peraturan, upah, pajak, sewa, dan sebagainya. Misalnya, pajak mobil digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan sebagainya. Dengan sistem ini diharapkan rakyat yang berpendapatan kecil bisa menikmati hasil dari pendapatan nasional.
KESAMAAN DERAJAT
Opini :
"Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara."
Referensi:
http://techflavour.wordpress.com/2011/11/17/isd-bab-vi-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
http://disclamaboy.wordpress.com/2010/11/28/bab-vi-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
http://suryathionowijaya.blogspot.com/2010/11/bab-vi-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/23/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
BAB 7. Masyarakat Pedesaan Dan Masyarakat Perkotaan
Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat- syarat seperti :
- Harus ada pengumpulan manusia
- Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu
- Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
- masyarakat kultur, masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, contoh koperasi, kongsi perekonomian, gereja dsb.
Suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota.

Tetapi dalam masyarakat desa terdapat pula perbedaan pendapat atau paham yang menyebabkan ketegangan sosial, yaitu :
BAB III
Kebudayaan
Kebudayaan adalah
Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia
Studi kasus
Pengaruh Budaya terhadap maraknya pernikahan dini di desa
Berdasarkan hasil sensus penduduk pada waktu pemilihan kepala desa yang dilaksanakan pada tanggal 3 agustus 2008, jumlah penduduk Desa Gejugjati sebesar 6.325 jiwa. dengan rincian 2.793 jiwa berjenis kelamin iaki-laki, dan 3.532 jiwa berjenis kelamin perempuan. Sedangkan penduduk yang mempunyai hak pilih suara sebesar 4.301 jiwa. dengan rincian 2.032 jiwa berjenis kelamin laki-laki, dan 2.269 jiwa berjenis kelamin perempuan. (buku sensus Desa Gejugjati tahun 2008). Adapun persyaratan berhak memilih yaitu berumur 17 tahun atau sudah menikah, sedangkan 5% dari pemilih, berumur dibawah 17 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa 5% dari pemilih menikah pada usia dibawah 17 tahun. (Sensus Penduduk tahun 2008 Sewaktu Pemilihan Desa Gejugjati).
Dan hasilnya adalah
Berdasarkan hasil observasi yang kami lakukan selama 2 hari pada tanggal 30 April dan 1 Mei 2009 ada beberapa faktor yang melatarbelakangi pernikahan dini di Desa Gejugjati Kecamtan Lekok Kabupaten Pasuruan. Dari berbagai faktor tersebut bersifat kompleks dan saling berkitan satu dengan yang lain. Aspek-aspek yang ada paling tidak telah merepresentasikan apa yang ada dalam masyrakat beserta unsur-unsurnya. Dalam perkembanganya kemudian berbagai macam aspek atau pengaruh tersebut menjadikan muncul dan maraknya pernikahan dini di Desa Gejugjati ini.
Dari observasi yang kami lakukan ada satu factor yang sangat dominan yang melatarbelakangi fenomena tersebut. Faktor itu adalah faktor budaya atau tradisi yang ada dalam masyarakat. Dan faktor ini sangat kental mempengaruhi kehidupan masyarakat di daerah ini. Dengan latar belakang kebudayaan perpaduan antara Etnis Madura dan Agama Islam yang menyatu kental menimbulkan budaya seperti yang ada di Desa Gejugjati seperti itu. Dari faktor budaya atau tradisi tersebut sebenarnya ada beberapa komponen yang membangun di bawahnya. Dan komponen komponen tersebut pada intinya juga bermuara kepada budaya atau tradisi yang ada.
Opini: dalam penelitian tersebut disimpulkan bahwa pernikahan dini sudah merupakan sebuah budaya atau adat,,dalam kata lain hal tersebut sudah biasa dilakukan bahkan sudah sangat menyatu dengan masyarat di desa Gejukjati.dan menurut saya seharusnya hal tersebut tidak harus sepenuhnya dilakukan, karena pasti ada hal negative yang ditimbulkan karena seharusnya pernikahan yang ideal dilakukan adalah pada saat kedua pasangan berada pada tingkat kematangan, dalam segi fisik, pemikiran dan financial.
4. Keterkaitan antar Penduduk
Saling keterkaitan antar penduduk merupakan hal yang wajar dilakukan dalam hidup bermasyarakat. Karena sebagai makhluk social sudah sewajarnya kita menjalin hubungan dengan orang lain untuk memenuhi segala kebutuhan yang tidak dapat kita penuhi sendiri dan juga untuk menjalin hubungan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan. Maka tidak heran bahwa keterkaitan antar penduduk akan selalu ada dalam setiap sisi kehidupan bermasyarakat.
Studi kasus:
Masyarakat Nagari Kinali, adalah contoh dari masyarakat perdesaan yang multi-etnik, dimana ditemukan berbagai kelompok masyarakat dengan etnik dan latar belakang budaya berbeda. Kehadiran suku Jawa datang melalui program transmigrasi, sementara orang Batak melalui perpindahan penduduk (migrasi), sebagai dampak pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi wilayah Pasaman Barat. Setiap kelompok etnik pendatang memiliki kebudayaan, nilai, norma dan pola kelakuan tersendiri, yang belum tentu sama dengan penduduk lokal. Karena dalam setiap kebudayaan dikenal istilah etnosentrime, yang berarti suatu keyakinan kelompok pendukung satu kebudayaan bahwa nilai dan norma kebudayaan yang mereka anut lebih unggul. Disini lain secara teoritis, masyarakat perdesaan yang bersifat gemeinschaft, kehidupan sosial diasumsikan berlangsung dalam interaksi dan hubungan sosial yang akrab, intim dan menyeluruh (totalitas). Peneliian studi kasus ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan dan metode penelitian kualitatif, dan pengumpulan data dilakukan dengan cara pengamatan terlibat, indepth interview dan studi dokumentasi. Pembahasan topik penelitian difokuskan kepada dinamika interaksi antara tiga etnik dominan, yakni Minang sebagai penduduk lokal, dan jawa, Batak sebagai etnik pendatang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penduduk lokal memiliki persepsi yang berbeda terhadap keberadaan etnik lain yang selanjutnya berpengaruh terhadap penerimaan mereka terhadap kelompok etnik pendatang. Kelompok etnik jawa dan Batak menilai adat Minangkabau sebagai budaya dominan (dominant culture) sebagai rujukan nilai dan norma bersama dalam hubungan sosial sehari-hari. Suku Jawa relatif lebih cepat membaur, dan mengadopsi tradisi adat penduduk asli sebagai nilai dan norma bersama, sementara orang Batak relatif lebih lambat beradaptasi, tertutup, segregatif, disamping memegang teguh adat istiadat mereka. Perbedaan tingkat adaptasi tersebut muncul karena beberapa faktor, seperti; agama, karakter budaya, tingkat mobilitas, pola migrasi dan jarak ruang antara negera asal dengan daerah baru. Heterogenitas etnik yang ada di Nagari Kinali membawa akibat akan pengayaan budaya dan tradisi masyarakat setempat, karena kehadiran pengaruh unsur-unsur lain tidak membahayakan keberadaan nilai-nilai pokok dari adat istiadat Minangkabau. Arah perubahan yang dapat dihasilkan dari proses akulturasi bersifat reorientasi, yakni perubahan kearah peneriPERTUMBUHAN INDIVIDU
Pengertian Individu
"Individu" berasal dari kata latin. "Individuum" artinya "yang tak terbagi". Jadi, merupakan suatu sebutan yang dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Pengertian Pertumbuhan
Walaupun terdapatnya perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan itu adalah suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa.
Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Maksud proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflexionis.
Lain halnya dengan pendapat dari aliran psikologis Gestalt tentang pertumbuhan. Menurut para ahli dan aliran ini bahwa pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan, sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan
a) Pendirian Nativistik
Pada ahli dari golongan ini menunjukkan berbagai kesempatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang ayah memiliki keahlian di bidang seni lukis maka kemungkinannya besar anaknya juga menjadi pelukis.
b) Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
Para ahli berpendapat, bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperanan sama sekali. Jadi menurut pendirian ini menolak dasar dalam pertumbuhan individu dan lebih jauh menekankan pada lingkungan dan konsekuensinya hanya lingkunganlah yang banyak dibicarakan.
c) Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengikuti pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
d) Tahap Pertumbuhan Individu Berdasar Psikologi
Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut :
a. Masa Vital yaitu dari 0.0 samapi kira-kira 2.0 tahun
b. Masa Estetik dari umur kira-kira 2.0 tahun sampai kira-kira 7.0 tahun
c. Masa Intelektual dari kira-kira umur 7.0 tahun sampai kira-kira umur 13.0 tahun atau 14.0 tahun
d. Masa Sosial, kira-kira umur 13.0 tahun atau 14.0 tahun sampai kira-kira umur 20.0 tahun atau 21.0 tahun
FUNGSI KELUARGA
Keluarga adalah unit / satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, isteri dan anak-anak. Anak-anak inilah yang nantinya berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri dan kemudian belajar melalui pengenalan itu.
Pengertian Fungsi Keluarga
Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
Macam-Macam Fungsi Keluarga
a. Fungsi Biologis
---> Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan
b. Fungsi Pemeliharaan
---> Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya terlindung dari gangguan udara, penyakit dan bahaya lainnya
c. Fungsi Ekonomi
---> Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu, kebutuhan makan dan minum, kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya dan kebutuhan tempat tinggal
d. Fungsi Keagamaan
---> Keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
e. Fungsi Sosial
---> Keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat
INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin, "individuum" yang artinya yang tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
Pengertian Keluarga
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita.
Menurut Adler keluarga itu dibangun berdasarkan pada hasrat atau nafsu berkuasa.
Menurut Durkheim keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil-hasil faktor politik, ekonomi dan lingkungan
Menurut Ki Hajar Dewantara keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki.
Pengertian Masyarakat
Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (society) adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau subkelompok.
Menurut Prof. M. M. Dojojodiguno tentang masyrakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.
Hubungan antara Individu, Keluarga dan Masyarakat
Dalam arti yang luas, masyarakat dimaksud keseluruhuan hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa, dan sebagainya, atau dengan kata lain: kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Sedangkan dalam arti sempit, masyarakat merupakan sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, seperti teritorial, bangsa, golongan, dan sebagainya.
Dari definisi-definisi di atas, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
Masyarakat dibentuk oleh individu-individu yang beradab dalam keadaan sadar (sadar bahwa ia merupakan bagian lain dari kelompoknya). Menurut Auguste Comte, kehendak berkumpul itu memang terkandung di dalam sifat manusia, sehingga nyatalah bahwa manusia pada kodratnya adalah makhluk sosial, yaitu makhluk yang bertindak seirama dengan kehendak umum, yaitu masyarakat.
Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Secara umum, sebab-sebab suatu daerah memiliki daya tarik sedemikian rupa sehingga orang pendatang semakin banyak, adalah sebagai berikut:
Jadi masyarakat itu dibentuk oleh individu-individu yang beradab dalam keadaan sadar. Individu-individu yang hilang ingatan, individu-individu yang fikirannya rusak, individu-individu type bertapa tidak dapat menjadi anggota masyarakat yang permanen, melainkan hanyalah kepada mereka yang benar-benar saling mengikatkan dirinya dengan individu-individu lainnya.
http://rnpr.blogspot.com/2012/10/ilmu-sosial-dasar-bab-3-individu.html
http://ediz11.wordpress.com/2011/11/08/ilmu-sosial-dasar-bab-iii/
Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia
Studi kasus
Pengaruh Budaya terhadap maraknya pernikahan dini di desa
Berdasarkan hasil sensus penduduk pada waktu pemilihan kepala desa yang dilaksanakan pada tanggal 3 agustus 2008, jumlah penduduk Desa Gejugjati sebesar 6.325 jiwa. dengan rincian 2.793 jiwa berjenis kelamin iaki-laki, dan 3.532 jiwa berjenis kelamin perempuan. Sedangkan penduduk yang mempunyai hak pilih suara sebesar 4.301 jiwa. dengan rincian 2.032 jiwa berjenis kelamin laki-laki, dan 2.269 jiwa berjenis kelamin perempuan. (buku sensus Desa Gejugjati tahun 2008). Adapun persyaratan berhak memilih yaitu berumur 17 tahun atau sudah menikah, sedangkan 5% dari pemilih, berumur dibawah 17 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa 5% dari pemilih menikah pada usia dibawah 17 tahun. (Sensus Penduduk tahun 2008 Sewaktu Pemilihan Desa Gejugjati).
Dan hasilnya adalah
Berdasarkan hasil observasi yang kami lakukan selama 2 hari pada tanggal 30 April dan 1 Mei 2009 ada beberapa faktor yang melatarbelakangi pernikahan dini di Desa Gejugjati Kecamtan Lekok Kabupaten Pasuruan. Dari berbagai faktor tersebut bersifat kompleks dan saling berkitan satu dengan yang lain. Aspek-aspek yang ada paling tidak telah merepresentasikan apa yang ada dalam masyrakat beserta unsur-unsurnya. Dalam perkembanganya kemudian berbagai macam aspek atau pengaruh tersebut menjadikan muncul dan maraknya pernikahan dini di Desa Gejugjati ini.
Dari observasi yang kami lakukan ada satu factor yang sangat dominan yang melatarbelakangi fenomena tersebut. Faktor itu adalah faktor budaya atau tradisi yang ada dalam masyarakat. Dan faktor ini sangat kental mempengaruhi kehidupan masyarakat di daerah ini. Dengan latar belakang kebudayaan perpaduan antara Etnis Madura dan Agama Islam yang menyatu kental menimbulkan budaya seperti yang ada di Desa Gejugjati seperti itu. Dari faktor budaya atau tradisi tersebut sebenarnya ada beberapa komponen yang membangun di bawahnya. Dan komponen komponen tersebut pada intinya juga bermuara kepada budaya atau tradisi yang ada.
Opini: dalam penelitian tersebut disimpulkan bahwa pernikahan dini sudah merupakan sebuah budaya atau adat,,dalam kata lain hal tersebut sudah biasa dilakukan bahkan sudah sangat menyatu dengan masyarat di desa Gejukjati.dan menurut saya seharusnya hal tersebut tidak harus sepenuhnya dilakukan, karena pasti ada hal negative yang ditimbulkan karena seharusnya pernikahan yang ideal dilakukan adalah pada saat kedua pasangan berada pada tingkat kematangan, dalam segi fisik, pemikiran dan financial.
4. Keterkaitan antar Penduduk
Saling keterkaitan antar penduduk merupakan hal yang wajar dilakukan dalam hidup bermasyarakat. Karena sebagai makhluk social sudah sewajarnya kita menjalin hubungan dengan orang lain untuk memenuhi segala kebutuhan yang tidak dapat kita penuhi sendiri dan juga untuk menjalin hubungan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan. Maka tidak heran bahwa keterkaitan antar penduduk akan selalu ada dalam setiap sisi kehidupan bermasyarakat.
Studi kasus:
Masyarakat Nagari Kinali, adalah contoh dari masyarakat perdesaan yang multi-etnik, dimana ditemukan berbagai kelompok masyarakat dengan etnik dan latar belakang budaya berbeda. Kehadiran suku Jawa datang melalui program transmigrasi, sementara orang Batak melalui perpindahan penduduk (migrasi), sebagai dampak pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi wilayah Pasaman Barat. Setiap kelompok etnik pendatang memiliki kebudayaan, nilai, norma dan pola kelakuan tersendiri, yang belum tentu sama dengan penduduk lokal. Karena dalam setiap kebudayaan dikenal istilah etnosentrime, yang berarti suatu keyakinan kelompok pendukung satu kebudayaan bahwa nilai dan norma kebudayaan yang mereka anut lebih unggul. Disini lain secara teoritis, masyarakat perdesaan yang bersifat gemeinschaft, kehidupan sosial diasumsikan berlangsung dalam interaksi dan hubungan sosial yang akrab, intim dan menyeluruh (totalitas). Peneliian studi kasus ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan dan metode penelitian kualitatif, dan pengumpulan data dilakukan dengan cara pengamatan terlibat, indepth interview dan studi dokumentasi. Pembahasan topik penelitian difokuskan kepada dinamika interaksi antara tiga etnik dominan, yakni Minang sebagai penduduk lokal, dan jawa, Batak sebagai etnik pendatang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penduduk lokal memiliki persepsi yang berbeda terhadap keberadaan etnik lain yang selanjutnya berpengaruh terhadap penerimaan mereka terhadap kelompok etnik pendatang. Kelompok etnik jawa dan Batak menilai adat Minangkabau sebagai budaya dominan (dominant culture) sebagai rujukan nilai dan norma bersama dalam hubungan sosial sehari-hari. Suku Jawa relatif lebih cepat membaur, dan mengadopsi tradisi adat penduduk asli sebagai nilai dan norma bersama, sementara orang Batak relatif lebih lambat beradaptasi, tertutup, segregatif, disamping memegang teguh adat istiadat mereka. Perbedaan tingkat adaptasi tersebut muncul karena beberapa faktor, seperti; agama, karakter budaya, tingkat mobilitas, pola migrasi dan jarak ruang antara negera asal dengan daerah baru. Heterogenitas etnik yang ada di Nagari Kinali membawa akibat akan pengayaan budaya dan tradisi masyarakat setempat, karena kehadiran pengaruh unsur-unsur lain tidak membahayakan keberadaan nilai-nilai pokok dari adat istiadat Minangkabau. Arah perubahan yang dapat dihasilkan dari proses akulturasi bersifat reorientasi, yakni perubahan kearah peneriPERTUMBUHAN INDIVIDU
Pengertian Individu
"Individu" berasal dari kata latin. "Individuum" artinya "yang tak terbagi". Jadi, merupakan suatu sebutan yang dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Pengertian Pertumbuhan
Walaupun terdapatnya perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan itu adalah suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa.
Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Maksud proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflexionis.
Lain halnya dengan pendapat dari aliran psikologis Gestalt tentang pertumbuhan. Menurut para ahli dan aliran ini bahwa pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan, sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan
a) Pendirian Nativistik
Pada ahli dari golongan ini menunjukkan berbagai kesempatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang ayah memiliki keahlian di bidang seni lukis maka kemungkinannya besar anaknya juga menjadi pelukis.
b) Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
Para ahli berpendapat, bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperanan sama sekali. Jadi menurut pendirian ini menolak dasar dalam pertumbuhan individu dan lebih jauh menekankan pada lingkungan dan konsekuensinya hanya lingkunganlah yang banyak dibicarakan.
c) Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengikuti pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
d) Tahap Pertumbuhan Individu Berdasar Psikologi
Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut :
a. Masa Vital yaitu dari 0.0 samapi kira-kira 2.0 tahun
b. Masa Estetik dari umur kira-kira 2.0 tahun sampai kira-kira 7.0 tahun
c. Masa Intelektual dari kira-kira umur 7.0 tahun sampai kira-kira umur 13.0 tahun atau 14.0 tahun
d. Masa Sosial, kira-kira umur 13.0 tahun atau 14.0 tahun sampai kira-kira umur 20.0 tahun atau 21.0 tahun
FUNGSI KELUARGA
Keluarga adalah unit / satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, isteri dan anak-anak. Anak-anak inilah yang nantinya berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri dan kemudian belajar melalui pengenalan itu.
Pengertian Fungsi Keluarga
Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
Macam-Macam Fungsi Keluarga
a. Fungsi Biologis
---> Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan
b. Fungsi Pemeliharaan
---> Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya terlindung dari gangguan udara, penyakit dan bahaya lainnya
c. Fungsi Ekonomi
---> Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu, kebutuhan makan dan minum, kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya dan kebutuhan tempat tinggal
d. Fungsi Keagamaan
---> Keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
e. Fungsi Sosial
---> Keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat
INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin, "individuum" yang artinya yang tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
Pengertian Keluarga
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita.
Menurut Adler keluarga itu dibangun berdasarkan pada hasrat atau nafsu berkuasa.
Menurut Durkheim keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil-hasil faktor politik, ekonomi dan lingkungan
Menurut Ki Hajar Dewantara keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki.
Pengertian Masyarakat
Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (society) adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau subkelompok.
Menurut Prof. M. M. Dojojodiguno tentang masyrakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.
Hubungan antara Individu, Keluarga dan Masyarakat
Dalam arti yang luas, masyarakat dimaksud keseluruhuan hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa, dan sebagainya, atau dengan kata lain: kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Sedangkan dalam arti sempit, masyarakat merupakan sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, seperti teritorial, bangsa, golongan, dan sebagainya.
Dari definisi-definisi di atas, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
- Harus ada perkumpulan manusia yang banyak
- Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu
- Adanya aturan-aturan yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Masyarakat dibentuk oleh individu-individu yang beradab dalam keadaan sadar (sadar bahwa ia merupakan bagian lain dari kelompoknya). Menurut Auguste Comte, kehendak berkumpul itu memang terkandung di dalam sifat manusia, sehingga nyatalah bahwa manusia pada kodratnya adalah makhluk sosial, yaitu makhluk yang bertindak seirama dengan kehendak umum, yaitu masyarakat.
Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Secara umum, sebab-sebab suatu daerah memiliki daya tarik sedemikian rupa sehingga orang pendatang semakin banyak, adalah sebagai berikut:
- Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan
- Tempat tersebut letaknya sangat strategis untuk usaha-usaha perniagaan
- Timbulnya industri di daerah itu, baik industri barang ataupun jasa
Jadi masyarakat itu dibentuk oleh individu-individu yang beradab dalam keadaan sadar. Individu-individu yang hilang ingatan, individu-individu yang fikirannya rusak, individu-individu type bertapa tidak dapat menjadi anggota masyarakat yang permanen, melainkan hanyalah kepada mereka yang benar-benar saling mengikatkan dirinya dengan individu-individu lainnya.
http://rnpr.blogspot.com/2012/10/ilmu-sosial-dasar-bab-3-individu.html
http://ediz11.wordpress.com/2011/11/08/ilmu-sosial-dasar-bab-iii/
STUDI KASUS
Peranan pemuda saat ini memilliki berbagai versi yang telah dialami oleh para pemuda, sang penulis pun seorang pemuda. Pemuda/pemudi bisa dikatakan saat ini saat rentan terhadap segala hal yang berkaitan dengan segala hal dari segi pikiran , dan materi. Karena pemuda memiliki tingkat emosional yang tinggi , yang serba ingin tahu , serta ingin mencobanya. Mereka ( pemuda / pemudi ) memiliki perkembangan yang kuat untuk mencari apa yang mereka inginkan demi memcapai yang di inginkan olehnya. Tingkat emosional yang begitu besar yang membuat mereka semua untuk bangkit atau semangat , berjuang mencapai keinginannaya. Pemuda zaman sekarang berbeda dengan pemuda masa lalu , perbedaannya pun jelas terlihat oleh semua orang , dari segi pemikiran , pergaulan , pemecahan masalah , dll. Karena mungkin zaman dahulu tak begitu banyak perkembangan yang disertai dengan perkembangan terknologi, mengapa berkaitan teknologi? karena pada zaman dahulu banyak orang yang tak tahu tentang perkembangan teknololgi , seperti contohnya zaman dahulu sulit mendapatkan informasi secara cepat dikarenakan jarangnya fasilitas untuk menyampaikan informasi tersebut, berbeda dengan zaman sekarang yang serba mudah untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat , dengan adanya handphone , internet , dll pemuda dan pemudi mampu mendapatkan semua dengan mudah. Tetapi dengan mudahnya fasilitas yang telah tersedia , banyak pemuda / pemudi yang menyalahgunakan fasilitas tersebut, memiliki handphone hanya untuk menyimpan film – film porno , be-internet hanya untuk mencari situs – situs yang tak berguna. Ber-internet pun saat ini banyak digemari oleh para pemuda dan pemudi untuk bermain game online , dengan game online mereka lupa terhadap waktu yang sebenarnya mereka melakukan kegiatan positif seperti bekerja , kuliah , dll. Dengan begitu pemuda pun sangat udah dipengaruhi. Pergaulan pun saat ini tebilang sangat parah dan rawan apabila sang kelurga tak mengawasinya dengan baik. Pergaulan ini sangat mengecewakan tetapi semua itu tergantung dengan orangya sendiri , bisa dikatakan pergaulan saat ini semau mereka, yang mereka anggap enjoy dan fun , mereka pun terus melakukan hal seperti itu, serta keinginan tuk mencari sesuatu untuk dirinya mereka siap terjun untuk melaksanakan dan semangat tuk melanjutkan sesuai dengan hatinya, sekarang banyak pemuda yang telah menikah dikarenakan sudah melakukan sesuatu yang dilanggar , seperti hamil diluar nikah saat ini sudah banyak terjadi dimana-mana , karena mereka tidak bisa menahan emosional mereka untuk menjaga nama baik mereka dimata semuanya, yang dipikirkan olehnya hanya fun dan enjoy , makanya saat ini pemuda harus waspada terhadap pergaulan yang ada di sekitar kita , jika tidak kita ( pemuda ) akan terkena suatu yang tidak mengenakkan terhadap kita , kita menahan malu terhadap semua telah terjadi, pemuda pun tak bisa jauh dari namanya rokok, sebagian besar pemuda sudah merasakan merokok , dan pemuda pun saat ini sudah mengenal dengan meminum minuman keras , karena mereka merasa nyaman dan enak. Sebenarnya semua iini bisa dikatakan pemuda sangat rentan terhadap segala apa yang ada disekitarnya, oleh karena itu pemuda dan pemudi harus waspada terhadap semuanya, dan janganlah terpengaruh tehadap segalanya, harus dipikirkan secara matang apa yang akan terjadi bila pemuda / pemudi melakukan sesuatu yang diluar dari kebaikan demi untuk menjaga nama baik dirinya.
Pemuda
Adalah manusia yang
amat sangat di harapkan, mereka akan meneruskan perjuangan para
pendahulunya untuk membangun dan memajukan masa depan negara. Generasi
penerus bangsa yang kita sebut juga sebagai pemuda harus mempunyai
kualitas yang amat sangat baik agar negara maju dan berkembang dengan
baik di masa depan.
Sosialisasi
adalah beberapa individu yang membaur atau berkomunikasi di dalam
kehidupan bermasyarakat, dan mereka aktifitas saling membantu dan
menolong karena ada visi dan misi tertentu yang ingin mereka capai.
Internalisasi belajar dan Spesialisasi
“Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis, masa ini memungkinkan mereka berada dalam anomi (keadaan tanpa norma dan hukum, Red) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelanggaran.” Demikian kutipan dari sebuah artikel yang dimuat pada harian Kompas, pada tanggal 11 Februari 1985, dari sebuah seminar tentang remaja yang berjudul “Anomi di Kalangan Remaja Akibat Kekaburan Norma”.
Sedangkan mengenai orientasi mendua, menurut Dr. Male, adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap peer (teman sebaya), apakah itu di lingkungan belajar (sekolah) atau di luar sekolah. Kondisi bimbang yang dialami para remaja menyebabkan mereka melahap semua isi informasi tanpa seleksi, dan sengan demikian mereka adalah kelompok yang potensial yang mudah dipengaruhi media massa, apapun bentuknya.
Keadaaan bimbang akibat orientasi mendua, juga menyebabkan remaja nekad melakukan bunuh diri. Hal ini antara lain akibat dari pertentangan nilai antara peer group dengan pola asuh dan metode pendidikan. Untuk mengatasi hal ini ada beberapa alternatif yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah jalan keluar yang diambil harus memperhitungkan peranan peer group (program pendidikan yang melawan arus nilai peer yang juga memperhatikan waktu luang remaja). Kemudian agar orang dewasa tidak selalu menganggap setiap youth culture adalah counter culture, remaja harus diberikan kesempatan berkembang dan berargumentasi. Sebagai alternatif lain pemecahan masalah tersebut adalah pertama, mengatifkan kembali fungsi keluarga dan kembali pada pendidikan agama, karena hanya agama yang bisa memberikan pegangan yang mantap. Kedua, menegakkan hukum akan berpengaruh besar bagi remaja dalam proses pengukuran identitas dirinya.
Dalam penyerapan informasi oleh remaja yang banyak beredar dari berbagai media massa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, adalah perlunya pembekalan dengan keterampilan berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan, dan mengevaluasi informasi, keterampilan ini baiknya disisipkan lewat pelajaran yang ada di sekolah, sehingga secara built-in menjadi bagian utuh dari keseluruhan prestasi belajar remaja di sekolah masing-masing. Kedua, dengan melakukan intervensi ke dalam lingkungan informasi mereka secara interpersonal. Ketiga, perlunya bimbingan orang tua dalam mengkonsumsi media massa. Selain dari itu, para komunikator massa seharusnya tetap memegang teguh tuntunan kode etik dan tanggung jawab sosial yang diembannya.
Kecendrungan-kecendrungan relasi orang tua dan remaja (KROR) positif merupakan faktor pendukung hubungan orang tua dan remaja yang edukatif. Sedangkan KROR negatif merupakan faktor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif dan kontradiktif. Pengembangan sekolah sebagai masyarakat perlu ditangani secara komprehensif dan terpadu, jalur kurikuler dan ekstrakurikuler pada hakikatnya saling menunjang dalam pembentukkan kepribadian dan pengarahan pada remaja.
Pemuda dan Identitas
Pemuda adalah suatu generasi yang di pundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama generasi lainnya. Karena pemuda diharapkan sebagai penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu, tahapan pengembangan dan pembinaannya melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehinggu mampu mengendalikan diri dalam hidupnya di tengah masyarakat, dan tetap menpunyai motivasi sosial yang tinggi.
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dimaksudkan agar semua pihak
yangturut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar
digunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah,
menyeluruh, dan terpadu, serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang
dimaksud, yang berlandaskan:
1) Landasan idiil : Pancasila
2) Landasan konstitusional : Undang Undang Dasar 1945
3) Landasan strategis : Garis-Garis Besar Haluan Negara
4) Landasan historis : Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5) Landasan normatif : Etika, tata nilai dan tradisi leluhur yang hidup dalam masyarakat
Atas dasar kenyataan di atas, diperlukan penataan kehidupan pemuda
karena pemuda perlu memainkan peranan yang penting dalam pelaksanaan
pembangunan.
Masalah dan Potensi Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain:
1) Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme
2) Kekurangpastian yang dialami generasi muda terhadap masa depan
3) Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
4) Kurangnya lapangan kerja, serta tingginya tingkat pengangguran
5) Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi
perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
6) Masih banyaknya perkawinan di bawah umur
7) Pergaulan bebas, dll
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah:
1) Idealisme dan daya kritis
2) Dinamika dan kreatifitas
3) Kebranian mengambil resiko
4) Optimis dan kegairahan semangat
5) Sikap kemandirian dan disiplin murni
6) Terdidik
7) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
8) Patriotisme dan nasionalisme
9) Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
Perguruan dan Pendidikan
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat
perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi
dalam berbagai pendidikan formal. Mereka dibina, digembleng, di
laboratorium- laboratorium dan pada kesempatan- kesempatan praktek
lapangan. Pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan
dan pengembangan potensi mereka.
Sebagai bangsa yang menetapkan Pancasila sebagai falsafah hidup
bangsa dan negara, maka pendidikan nasional yang dibutuhkan adalah
pendidikan dengan dasar dan tujuan menurut Pancasila. Untuk itu
diperlukan adanya perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang
menyangkut persepsi, konsepsi, serta norma-norma kependidikan dalam
kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila.
Pentingnya kesempatan bagi generasi muda untuk mengenyam pendidikan tinggi, dikarenakan berbagai alasan.
Pertama sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan
terbaik, mereke memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya,
karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran, pembicaraan
serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarkat.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku
sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara
berencana.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa
dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya, yang
akan memperkaya khisanah kebudayaannya.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas
dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam
masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda /
pemuda.
Opini:
Seharusnya pemerintah dalam bidang pendidikan kususnya, memberikan pendidikan serta wawasan untuk membangun masa depan generasi muda, dengan penanaman moral dan rohani.Serta memberikan fasilitas demi memajukan IPTEK untuk generasi muda Indonesia. (Dhedy Suhendra)
Seharusnya pemerintah dalam bidang pendidikan kususnya, memberikan pendidikan serta wawasan untuk membangun masa depan generasi muda, dengan penanaman moral dan rohani.Serta memberikan fasilitas demi memajukan IPTEK untuk generasi muda Indonesia. (Dhedy Suhendra)
Referensi:
http://anggipermata.wordpress.com/2011/12/21/bab-iv-ilmu-sosial-dasar-pemuda-dan-sosialisasi/
http://ediz11.wordpress.com/2011/11/08/ilmu-sosial-dasar-bab-iv/
http://dhedyconstantine.blogspot.com/2011/10/ilmu-sosial-dasar-bab-4.html
BAB V. WARGA NEGARA DAN NEGARA
HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH
Hukum
Hukum menurut JCT. Simorangkir SH dan Woerjono Sastropranoto adalah sebuah peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan resmi yang berwajib.
a) Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
- Adanya perintah atau larangan
- Perintah atau larangan itu harus dipenuhi setiap orang
Akan tetapi ternyata tiap orang mau mentaati kaidah tersebut, oleh karena itu agar peraturan hidup benar-benar dilaksanakan dan ditaati, dengan dilengkapi dengan unsure pemaksaan.
b) Sumber-sumber Hukum
Sumber hukum ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, jika dilanggar akan mendapatkan sangsi yang tegas dan nyata.
Sumber Hukum dapat ditinjau dari segi formal dan material.
Contoh sumber hukum dari segi formal antara lain :
- Undang-undang
Ialah suatu peraturan yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat
- Kebiasaan
Ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam segal hal yang samadan diterima oleh masyarakat
- Keputasan-keputusan hakim
Ialah keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai maslah yang sama
- Traktat
Adalah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai satu hal sehingga bersangkutan dengan perjanjian tersebut
- Pendapat Sarjana Hukum
Ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalm suatu masalah
Contoh sumber hukum dari segi material kta dapat tinjau dari berbagai sudut misalnya dari sudut politik, sejarah, ekonomi, dan lai-lain.
c.) Pembagian Hukum
1.) Menurut “sumbernya” hukum dapat dibagi dalam :
- Hukum Undang-undang
- Hukum Kebiasaan
- Hukum Traktat
- Hukum Yurisprudensi
2.) Menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam :
- Hukum tertulis yang terbagi atas : - hukum tertulis yang dikodfikasikan & hukum tertulis yang tak dikodfikasikan
- Hukum tak tertulis
3.) Menurut “tempat berlakunya hukum terbagi dalam :
- Hukum Nasional
- Hukum Internasional
- Hukum Asing
- Hukum Gereja
4.) Menurut “waktu berlakunya” hukum terbagi dalam :
- Ius Consitutum ialah hukum yang berlaku sekarang
- Ius Constituendum ialah hukum yang berlaku dimasa yang akan datang
- Hukum asasi
5.) Menurut “cara mempertahankannya” dibagi dalam :
- Hukum Material
- Hukum Formal
6.) Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- Hukum yang memaksa
- Hukum yang mengatur
7.) Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- Hukum Objektif
- Hukum Subjektif
8.) Menurut “Isinya” hukum dibagi dalam :
- Hukum privat
- Hukum Publik
Pengertian Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur
hubungan manusia dalam masyarakat. Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu:
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan
satu sama lainnya.
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan
bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
Sifat-sifat Negara.
Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melekat
pada organisasi lain. Sifat tersebut melekat pada negara karena penjelmaan (Manifestasi) dari
kedaulatan yang dimiliki. Adapun sifat tersebut adalah :
1) Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik
secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
2) Sifat monopoli,artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan
bersama dari masyarakat.
3) Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua
orang tanpa kecuali.
Bentuk Negara
Dalam teori modern sekarang ini, bentuk negara yang terpenting adalah:
1. Negara Kesatuan (Unitarisme) adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, di mana
kekuasaan untuk mengurus seluruh permerintah dalam negara itu berada pada Pusat.
2.
Negara Serikat (negara Federasi) adalah negara yang terjadi dari
penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara
yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu
ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.
Unsur-unsur Negara
Untuk dapat dikatakan sebagai suatu negara, negara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Harus ada wilayah
2. Harus ada rakyatnya
3. Harus ada pemerintahnya
4. Harus ada tujuannya
5. Mempunyai kedaulatan.
Pengertian Pemerintah
Pemerintah
merupakan salah satu unsur penting daripada negara. Tanpa Pemerintah,
maka negara tidak ada yang mengatur. Karena Pemerintah merupakan roda
negara, maka tidak akan mungkin ada suatu negara tanpa Pemerintah.
Pemerintah
adalah alat perlengkapan negara seluruhnya (aparatur negara) sebagai
badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara atau melaksanakan
pemerintahan.
Pemerintahan adalah segala kegiatan atau usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara, mengenai rakyat/penduduk dan wilayah (negara itu) demi tercapainya tujuan negara.
Pemerintahan adalah segala kegiatan atau usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara, mengenai rakyat/penduduk dan wilayah (negara itu) demi tercapainya tujuan negara.
Warganegara
Warga
negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu
penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai
dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah
hamba atau kawula Negara. karena warga negara mengandung arti peserta,
anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu
persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap
warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga
negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara itu dapat dibedakan menjadi :
a.
Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang
ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan
mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.
Penduduk ini dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.
Penduduk Warga Negara atau Warga negara adalah penduduk yang sepenuhnya
dapat diatur oleh Pemerintah negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya
sendiri.
2. Penduduk bukan Warga negara atau Orang Asing adalah penduduk yang bukan warga negara.
b.
Bukan Penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara
untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di
wilayah negara tersebut.
Opini : "menurut saya warga negara adalah orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menetap di suatu negara/wilayah yang menjadi unsur negara itu sendiri"
Referensi:
http://arvisajah2.blogspot.com/2009/11/bab-5-warga-negara-dan-negara.html
http://viviaryanti.blogspot.com/2011/11/bab-5-warganegara-dan-negara.html
BAB VI. Pelapisan Sosial dan Kesamaan Drajat
PELAPISAN SOSIAL
Stratifikasi Sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. stratifikasi sosial adalah sebuah konsep yang menunjukkan adanya pembedaan dan/atau pengelompokan suatu kelompok sosial (komunitas) secara bertingkat. Misalnya: dalam komunitas tersebut ada strata tinggi, strata sedang dan strata rendah. Pembedaan dan/atau pengelompokan ini didasarkan pada adanya suatu simbol -simbol tertentu yang dianggap berharga atau bernilai — baik berharga atau bernilai secara sosial, ekonomi, politik, hukum, budaya maupun dimensi lainnya — dalam suatu kelompok sosial (komunitas). Simbol -simbol tersebut misalnya, kekayaan, pendidikan, jabatan, kesalehan dalam beragama, dan pekerjaan. Dengan kata lain, selama dalam suatu kelompok sosial (komunitas) ada sesuatu yang dianggap berharga atau bernilai, dan dalam suatu kelompok sosial (komunitas) pasti ada sesuatu yang dianggap berharga atau bernilai, maka selama itu pula akan ada stratifikasi sosial dalam kelompok sosial (komunitas) tersebut. Secara sosiologis, jika dilacak ke belakang konsep stratifikasi sosial memang kalah populer dengan istilah kelas sosial, dimana istilah kelas sosial pada awalnya menurut Ralf Dahrendorf (1986), diperkenalkan pertama kali oleh penguasa Romawi Kuno. P ada waktu itu, istilah kelas sosial digunakan dalam konteks penggolongan masyarakat terhadap para pembayar pajak. Ketika itu ada dua masyarakat, yaitu masyarakat golongan kaya dan miskin.
Stratifikasi Sosial dan Status Sosial adalah dua hal yang berbeda, yang membedakannya adalah status sosial atau kedudukan sosial merupakan unsur yang membentuk terciptanya stratifikasi sosial, sedangkan stratifikasi sosial adalah pelapisan sosial yang disusun dari status – status sosial.
Ada banyak dimensi yang bisa digunakan untuk mendeskripsikan stratifikasi sosial yang ada dalam suatu kelompok sosial atau komunitas (Svalastoga, 1989), misalnya: dimensi pemilikan kekayaan (diteorikan Koentjaraningrat), sehingga ada strata wong sugih dan wong cilik. Awalnya, dimensi ini digunakan untuk melakukan identifikasi pada masyarakat Jawa, maka yang disebut pemilikan kekayaan akan ter -fokus pada simbol – simbol ekonomi yang lazim dihargai masyarakat Jawa. Misalnya, pemilikan tanah (rumah, pekarangan atau sawah).
Dimensi distribusi sumber daya diteorikan oleh Gerhard Lensky, di mana ada strata tuan tanah, strata petani bebas, strata pedagang, strata pegawai, strata p etani, strata pengrajin, strata penganggur-an, dan strata pengemis. Dimensi ini pada awalnya diberlakukan pada masyarakat pra-industri di mana sistem stratifikasi sosialnya belum sekompleks masyarakat industri. Ada tujuh dimensi stratifikasi sosial (diteor ikan Bernard Baber), yaitu: occupational prestige, authority and power ranking, income or wealth, educational and knowledge, religious and ritual purity, kinship, ethnis group, and local community. Ketujuh dimensi ini, baik secara terpisah maupun bersama-sama, akan bisa membantu dalam mendeskripsikan bagaimana susunan stratifikasi sosial suatu kelompok sosial (komunitas) dan faktor yang menjadi dasar terbentuknya stratifikasi sosial tersebut.
Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang - orang yang ingin menduduki
lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun
sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan sacara alamiah dengan
sendirinya.Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan
sendirinya.
Terjadi dengan Disengaja
Pembedaaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Satu-satunya faktor penentu di mana kasta seseorang berada adalah kelahiran.
Kasta ini terbagi menjadi enam, yakni :
o Kasta Brahmana, merupakan kasta tertinggi. Kasta ini berisi golongan para pendeta.
o Kasta Ksatria, merupakan kasta bangsawan dan tentara. Kasta ini merupakan kasta tingkat dua.
o Kasta Waisya, merupakan kasta dari golongan pedagang, kasta ini dipandang kasta tingkat tiga
o Kasta Sudra, merupakan kasta dari golongan rakyat jelata
o Paria, adalah golongan dari mereka yang tidak memiliki kasta. Golongan ini meliputi kaum gelandangan, peminta, dan sebagainya.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem ini, setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk naik ke lapisan di atasnya atau turun ke kasta di bawahnya. Misalnya, seseorang yang tadinya miskin lau dia mencoba untuk membuka usaha berdagang. Dan usahanya sukses besar, maka dia telah naik kasta.
E. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Bentuk konkret dari pelapisan masyarakat bermacam-macam. Ada yang meninjau dari aspek ekonomi, aspek politik, dan ada yang meninjau dari berbagai ukuran yang komperhensif.
Ada yang membagi pelapisan masyarakat ke bentuk yang lebih sederhana, misalnya menjadi beberapa bagian.
II. Kesamaan Derajat
Setiap orang yang hidup, memiliki hak yang sama. Misalnya hak hidup, memperoleh pekerjaan, mempunyai tempat tinggal, dan lain-lain. Hak-hak tersebut adalah hak dasar yang sudah melekat pada diri seseorang sedari dia pertama kali lahir ke dunia sampai akhir hayatnya. Hak ini sering disebut Hak Asasi Manusia (HAM).
A. Persamaan Hak
Persamaan hak dicntumkan dalam Deklarasi Tentang Hak-Hak Asasi Manusia atau yang dikenal dengan Declaration of Human Right pada tahun 1948. Inti dari deklarasi tersebut adalah :
1. Setiap orang dillahirkan merdeka dan mempunyai derajat yang sama.
2. Setiap orang mempunyai hak yang sama tanpa memandang bangsa, warna kuliit, jenis kelamin, bahasa, polotik, dan sebagainya.
3. Setiap orang mempunyai hak perlindungan hukum tanpa pembedaan.
Sedangkan di Indonesia, hak asasi manusia telah tercantum dalam UUD 1945. Dari pasal 27, 28, 29, dan 31.
III. Elite dan Masa
A. Elite
Dalam pengertian umum, elite adalah sekelompok orang dari masyarakat yang menempati kedudukan yang tinggi. Sedangkan dalam pengertian khusus adalah sekelompok orang yang terkemuka di bidang tertentu. Dalam suati kehidupanm sosial yang teratur, selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan suatu golongan tersendir sebagai suatu golongan yang penting. Golongan elit sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan, antara lain :
Elite dapat dibedakan secara garis besar sebagai berikut :
1. Elite menduduki posisi penting dan cenderung merupakan porors kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yang bersifat fisik maupun psikis, material maupun non-material, merupakan heriditer maupun pencapaian.
3. Mereka memiliki tanggung jawb yang lebih besar daripada masyarakat lain.
4. Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal dia atas adalah imbalan besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Elite dapat dibedakan secara garis besar sebagai berikut :
o Elite politik
o Elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendikiawan
o Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat
o Artis, penulis, tokoh film, olahragawan, dan sebagainya
B. Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokan kolektif lain yang elemanter dan spontan. Massa mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
o Keanggotaannya berasal dari seluruh lapisan masyarakat.
o Massa merupakan kelompok yang anonim.
o Interaksi antaranggotanya sedikit.
o Terkoordinir dengan sangat bebas, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai satu kesatuan.
Peranan individu di dalam massa penting sekali. Kenyataannya bahwa massa terdiri dari individu yang menyebar secara luas di berbagai kelompok dan kebudayaan setempat. Dari karakteristik di atas, dapat dilihat bahwa massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan. Tidak mempunyai organisasi sosial, tidak memiliki -aturan-aturan atau ritual, tidak terdapat sentimen-sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada unsur status peranan, serta tidak ada kepemimpinan yang mantap. Massa semata-mata terdiri dari suatu himpunan individu-individu yang terpisah dan saling lepas, anonim dan homogen.
Perilaku massa terletak pada garis aktivitas indifidual dan bukan pada tindakan bersama. Meskipun merupakan garis-garis tindakan yang individual, bisa menjadi sangat penting. Misalnya suatu partai politik bisa berntakan oleh pertukaran dalam interest.
Kelompok elite penguasa mempunyai peranan terhadap massa. Kelompok eelite penguasa tidak mendasarkan pada fungsi sosial, melainkan lebih bersifat birokrat. Kita bisa menjumpai kelompok penguasa ini pada berbagai perhimpunan yang bersifat khusus, pada kelompok birokratis yang berfungsi sebagai pembuat kebijakan maupun sebagai pelaksana, sebagai pelaksana, maupun sebagai elite pemerintah.
IV. Pembagian Pendapatan
1) Komponen Pendapatan
Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi, hanya ada dua kelompok, yaitu produsen dan konsumen. Pedagang yang melakukan jasa berupa hasil pertanian yang telah dibelinya dari desa ke kota akan memperoleh balas jasa berupa keuntungan, upah angkut ke kota, dan bunga modal karena mengikutsertakan modalnya dalam pereagangan. Sewa tanahnya yang berupa retribusi pasar dibayar ke pemerintah.
2) Perhitungan Pendapatan
Masih terdapat faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi besarnya harga sewa tanah.
a. Sewa tanah
Sewa tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah, karena ia telah menyewakan tanahnya kepada penggarap. Pendapatan yang diterima itu semata-mata karena kepemilikan tanah, bukan karena ikut serta menyumbang jasanya dalam proses produksi.
b. Upah
Upah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbang tenaganya dalam proses produksi. Sistem pemberian upah dalam perjanjian kerja dapat berupa upah harian, upah borongan, upah satuan, upah menurut waktu, upah dengan premi, dan sebagainya.
c. Bunga modal
Sewa atau bunga adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena tekah meminjamkan modalnya dalam proses produksi.
d. Laba pengusaha
Pengusaha memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasikan faktor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.
3) Distribusi pendapatan
Setelah dilakukan perhitungan pendapatan nasional, maka akan diketahui kegiatan produksi dan struktur perekonomian suatu negara. Hal tersebut digunakan untuk mempermudah perancangan perekonomian suatu negara, karena telah diketahui keterangan mengenai situasi ekonomi baik secara makro maupun sektoral.
Selanjutnya akan dihitung pendapatan per kapita. Ini menunjukkan angka kemakmuran rata-rata. Fungsi angka pendapatan per kapita adalah untuk membandingkan kemakmuran suatu negara dengan negara yang lain. Meskipun pendapatan per kapita suatu negara tingggi, belum tentu tingkat kemakmuran telah merata dan dinikmati oleh seluruh warga.
Menurut paham liberal atau klasik, lalu lintas dan arus distribusi pendapatan nasional dengan sendirinya berlangsung dengan baik dan adil bila diatur oleh hukum permintaan dan penawaran secara bebas melaluipasar. Tetapi hal ini akan menimbulkan ketidakadilan, karena kedudukan buruk lebih lemah dibandingkan dengan pemilik modal, yang mengakibatkan tawar menawar mengenai harga tenaga kerja juga akan memperoleh imbalan sedikit.
Dari hal diatas timbul pemikiran bahwa pendistribusian pendapatan nasional perlu campur tangan pemerintah, yaitu dengan melaui peraturan-peraturan, upah, pajak, sewa, dan sebagainya. Misalnya, pajak mobil digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan sebagainya. Dengan sistem ini diharapkan rakyat yang berpendapatan kecil bisa menikmati hasil dari pendapatan nasional.
KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan
derajat merupakan hal yang penting di dalam suatu Negara. Warga Negara
memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap Negara. Hak dan
kewajiaban inilah yang membuat semua warga Negara menjadi sma
derajatnya. Dan hak dan kewajiaban ini di tetapkan di dalam
undang-undang / konstitusi. Lalu kesamaan derajat ini terwujud dalam
jaminan hak yang diberikan diberbagai sector kehidupan. Hak inilah yang
dikenal dengan hak asasi manusia.
Persamaan hak asasi manusia tercantum di dalam Universal Declraration of Human Right
Di Indonesia sendiri persamaan derajat tercantum didalam UUD 1945 dalam pasal-pasal berikut ini.
1.) Pasal
27 ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki
warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
2.) Pasal 27 ayat 2,berisi mengenai hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3.) Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran dan tulisan.
4.) Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
ELITE DAN MASSA
a) Elite
Pengertian Elite secara umum adalah sekelompok orang-orang dalam masyarakat yang menempati kedudukan yang tertinggi.
Penertian Elite secara khusu adalah sekelompok orang yang terkemuka di bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Elite sebagai pemegang strategi di bedakan menjadi :
1. Elite politik, elite yang berkuasa mencapai tujuan, yang paling berkuasa disebut elite sebagai elite.
2. Elite ekonomi, militer, diplomatic, dan cendekiawan.
3. Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
4. Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis seperti arti, penulis dan tokoh film.
b) Massa
Masasa adalah suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan.
Hal-hal penting dalam massa :
1. Keanggotaan berasal dari semua lapisan masyarakat
2. Massa adalah kelompok yg anonym
3. Sedikit interaksi antar anggota
4. Very loosely organized
Bentuk
perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan pada
tindakan bersama sehingga peran individu sangat penting dalam massa.
Peranan elite terhadap massa :
· Elite sebagai pencerminan kehendak masyarakatnya ( massa )
· Elite majukan kehidupan masyarakat dengan pemikiran konseptualnya.
· Elite memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan
· Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonic/ kesenangan atau pemuasan hakiki
"Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara."
Referensi:
http://techflavour.wordpress.com/2011/11/17/isd-bab-vi-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
http://disclamaboy.wordpress.com/2010/11/28/bab-vi-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
http://suryathionowijaya.blogspot.com/2010/11/bab-vi-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/23/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
BAB 7. Masyarakat Pedesaan Dan Masyarakat Perkotaan
I. MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

a. Pengertan masyarakat
Masyarakat dalam arti luas merupakan keseluruhan hubungan-hubungan
dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan
sebagainya. Masyarakat dalam arti sempit yaitu sekelompok manusia yang
dibatasi oleh aspek-aspek tertentu misalnya teritorial, bangsa, golongan
dsb.Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat- syarat seperti :
- Harus ada pengumpulan manusia
- Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu
- Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
- Masyarakat paksaan : negara, tawanan
- Masyarakat merdeka
- masyarakat kultur, masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, contoh koperasi, kongsi perekonomian, gereja dsb.
b. Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban community,
pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupan
seta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada
beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :- Kehidupan keagaamaan kurang apabila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di pedesaan
- Pada umumnya orang kota mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kehidupan keluarga dikota sukar untuk disatukan karena perbedaan kepentingan, agama, paham politik dsb.
- Pembagian kerja dalam masyarakat kota jauh lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata.
- Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh.
- Jalan pikiran yang rasional, menyebabkan interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan daripada faktor pribadi.
- Jalan kehidupan yang cepat di kota menyebabkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata sebab kota lebih terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
c. Perbedaan desa dengan kota
Dalam menentukan suatu masyarakat sebagai kota atau desa dapat dilihat dari ciri-cirinya seperti :- Jumlah kepadatan peduduk, kota memiliki penduduk yang lebih banyak daripada desa.
- Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, lingkungan perkotaan sebagian besar dilapisi beton dan aspal.
- Mata pencaharian masyarakat desa berada pada sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris, sedangkan kota sektor ekonomi sekunder yaitu industri, dan ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.
- Corak kehidupan sosial di desa masih homogen, sebaliknya di kota sangat heterogen karena disana saling bertemu suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memliki kepentingan berlainan.
- Stratifikasi sosial di kota jauh lebih komplek dibanding desa. Misalnya mereka yang memiliki keahlian pekerjaan yang memerlukan banyak pemikiran memiliki kedudukan dan upah yang tinggi dibanding tenaga kasar. Hal ini berakibat perbedaan yang menyolok antara kaya dan miskin.
- Mobilitas sosial di kota jauh lebih tinggi dibanding desa, baik secara vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau rendah, maupun perpindahan kedudukan yang setingkat atau horizontal.
- Pola interaksi pada masyarakat pedesaan adalah motif-motif sosial, dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar kesatuan sosial tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sebisa mungkin dihindarkan. Sebaliknya pada masyarakat perkotaan dalam interaksi lebih dipengaruhi oleh ekonomi daripada motif sosial. Selain itu juga motif non sosial seperti politik, pendidikan.
- Solidaritas sosial di desa lebih tinggi dibanding kota
- Sedangkan dalam hirarki sistem administrasi nasional kedudukan kota lebih tinggi daripada desa, semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hirarki tersebut maka kompleksitasnya semakin meningkat/ makin banyak kegiatan disana.
II. HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua
komunitas yang terpisah sama sekali, karena terdapat hubungan erat yang
bersifat ketergantungan. Kota tergantung dengan desa dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan dan desa juga merupakan
sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
Sebaliknya kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan oleh orang
desa seperti pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, obat untuk
memelihara kesehatan, alat transportasi, tenaga-tenaga dibidang jasa
seperti tenaga medis, montir-montir elektronika dan tenaga yan dapat
membimbing dalam upaya meingkatkan hasil pertanian, peternakan,
perikanan.
III. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana
aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan
fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai
akibat warganya.Suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma, mengembangakan daerah perumahan sesuai dengan pertambahan penduduk serta memperbaiki lingkungan perumahan yang telah ada.
- Karya, yaitu penyediaan lapangan kerja. Dapat dilakukan dengan enyediaan ruang untuk kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan lain.
- Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lain dalam kota atau dengan kota-kota daerah lainnya. Dalam unsur ini termasuk :
- Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota.
- Memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
- Penyempurnaan yaitu unsur yang merupakan bagian penting bagi kota, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas/ keperluan umum.
- Menekan angka kelahiran
- Mengalihkan pusar pembangunan pabrik/industri ke pinggir kota\
- Membendung urbanisasi
- Membangun kota satelit
- Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
- Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan

a. Pengertian desa/ pedesaan
Menurut Sutarjo Kartohadikusuma adalah satu kesatuan hukum dimana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut
bintarto, desa merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi,
politik, dan cultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan
pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Sedangkan menurut
Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan
ciri-ciri :- Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara rbuan jiwa
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
- Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris, yang dipengaruhi oleh iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedang pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sampingan.
- Antara warga mempunyai hubungan yang mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat di luar batas-batas wilayahnya
- Sistem kehidpan umumnya berkelompok denagan dasar kekeluargaan (gemeinscharft atau paguyuban)
- Sebagian warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan part time sebagai pengisi waktu luang.
- Masyarakat homogen seperti dalam mata pencaharian, agama, adat istiadat dsb.
b. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa yang agraris dipandang sebagai masyarakat yang
tenang, hal itu terjadi karena sifat keguyuban/ gemeinscharft sehingga
oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah.Tetapi dalam masyarakat desa terdapat pula perbedaan pendapat atau paham yang menyebabkan ketegangan sosial, yaitu :
- Konflik/ pertengkaran, pertengkaran biasanya berkisar masalah sehari-hari/ rumah tangga juga pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dsb.
- Kontroversi/ pertentangan, disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan/ adat istiadat, psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna/ black magic.
- Kompetisi/ persaingan, dapat besifat positif maupun negatif. Positif bila wujudnya saling meningkatkan prestasi dan produksi, negatif bila berhenti pada sifat iri.
c. Kegiatan Pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilain yang tinggi terhadap mereka
yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi masyarakat
pedesaan bukan masyarakat yang senang diam tanpa aktivitas. Pada umumnya
masyarakat desa sudah bekerja dengan keras tetapi para ahli lebih
memberikan perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan,
dan menjaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta
kontinyu (diusahakan mengisi waktu-waktu kosong bekerja karena keadaan
musim/ iklim di indonesia)
d. Sistem Nilai dan Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :- Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap kehidupan adalah hal yang buruk dan kesengsaraan sehingga mereka berlaku prihatin dan berusaha dan ikhtiar.
- Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup dan kadang-kadang mencapai kedudukan.
- Mereka beorientasi pada masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan.
- Mereka menanggap alam tidak menakutkan, bila ada bencana hanya merupakan sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan kurang usaha untuk menguasainya.
- Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup pada hakikatnya tergantung pada sesama.
V. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan.
Perbedaan-perbedaan ini disebabkan adanya perbedaan yang mendasar dari
keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap
personalitas dan segi-segi kehidupan. Untuk menjelaskan perbedaan atau
ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal
sebagai berikut:
1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan oleh
lokasi geografisnya di daerah desa. Mereka sulit “mengontrol” kenyataan
alam yang dihadapinya, padahal bagi petani realitas alam ini sangat
vital dalam menunjang kehidupannya.
2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian
Pada umumnya mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani. Mata
pencaharian berdagan merupakan mata pencaharian sekunder. Sedangkan di
masyarakat kota, mata pencaharian cenderung ,menjadi terspesialisasi,
dan spesialisasi itu sendiri dapat dikembangkan.
3. Ukuran Komunitas
Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4. Kepadatan Penduduk
Penduduk desa kepadatan penduduknya lebih rendah dibandingkan dengan kepadatan penduduk perkotaan.
5. Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri social dan psikologis,
bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku sering nampak pada
masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di
kota sebaliknya, penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dengan
macam-macam subkultur, kesenangan, kebudayaan dan mata pencaharian.
6. Diferensiasi Sosial
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat
yang tinggi di dalam diferensiasi social. Kenyataan ini bertentangan
dengan bagian-bagian kehidupan di masyarakat pedesaan.
7. Pelapisan Sosial
Ada beberapa perbedaan “pelapisan sosial tak resmi” antara masyarakat
kota dan masyarakat desa, namun di sini saya akan memberikan satu
contoh saja, yaitu pada masyarakat desa, kesenjangan (gap) antara kelas
eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar, sedangkan pada
masyarakat kota jarak antara kelas eksterm yang kaya dan miskin cukup
besar.
8. Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial berkaitan dengan perpindahan atau pergerakkan suatu
kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya, terjadinya peristiwa
mobilitas sosial demikian disebabkan oleh penduduk kota yang heterogen.
Dengan demikian, maka mobilitas sering terjadi di perkotaan dibandingkan
dengan di pedesaan.
9. Interaksi Sosial
Tipe interaksi sosial di kota dengan di desa perbedaannya sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya.
10. Pengawasan Sosial
Tekanan sosial oleh masyarakat di pedesaan lebih kuat karena
kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah tamah (informal). Di kota
pengawasan sosial lebih bersifat formal, pribadi, kurang “terkena”
aturan yang ditegakkan.
11. Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota.
12. Standar Kehidupan
Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia
dan ada kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan dan fasilitas-fasilitas
yang membahagiakan kehidupan, sedangkan di desa terkadang tidak
demikian.
13. Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial atau kesatuan dan kepaduan pada masyarakat
pedesaan merupakan akibat dari sifat-sifat yang sama, persamaan dalam
pengalaman, tujuan yang sama, di mana bagian dari masyarakat pedesaan
hubungan pribadinya bersifat informal dan tidak bersifat kontrak sosial
(perjanjian).
14. Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda, dan dapat
diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku. Pada masyarakat
pedesaan, misalnya mengenai nilai-nilai keluarga masih berperan. Dalam
hal ini masyarakat kota bertentangan atau tidak sepenuhnya sama dengan
sistem nilai desa.Referensi : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/
Nama: Mochammad Rivaldi
NPM:15113570
Kelas:1KA07
Tidak ada komentar:
Posting Komentar