Minggu, 19 Juni 2016

Upaya Pra Peradilan di Indonesia

Dalam proses penegakan hukum pidana pada kenyataannya sering terjadi orang ditangkap dan ditahan tanpa adanya surat perintah penangkapan dan/atau penahanan, bahkan proses penangkapannya sering pula dilakukan tanpa mengindahkan hak-hak asasi manusia, atau melanggar pasal 18 ayat (1) UU No.39 tahun 1999 tentang HAM, terkait asas praduga tak bersalah, yang berbunyi ;”Setiap orang yang ditangkap, ditahan, dan dituntut karena disangka melakukan suatu tindak pidana berhak dianggap tidak bersalah, sampai dibuktikan kesalahannya secara sah dalam suatu sidang pengadilan dan diberikan segala jaminan hukum yang diperlukan untuk pembelaannya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan” dan berdasarkan pasal 4 UU yang sama, setiap orang memiliki ”hak untuk tidak disiksa” dalam penegakan hukum. Dan dalam pasal 9 ayat (2) UU No.4 tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman Pejabat yang melanggar ketentuan tersebut di atas bukan lagi dapat dipidana akan tetapi ”dipidana”.

Seperti yang kita ketahui Praperadilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutuskan tentang : a) Sah tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau permintaan yang berkepentingan demi tegaknya hukum dan keadilan ; b) Sah tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaan yang berkepentingan demi tegaknya hukum dan keadilan ; dan c) Permintaan ganti-rugi atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atau kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke Pengadilan ;Hal mana tentang Praperadilan tersebut secara limitatif diatur dalam pasal 77 sampai pasal 83 Undang-undang No.8 tahun 1981 tentang KUHAP.

Sejauh ini di dalam praktiknya hak tentang Praperadilan tersebut hanya dilakukan oleh tersangka atau keluarga tersangka melalui kuasa hukumnya dengan cara melakukan Gugatan Praperadilan terhadap pihak Kepolisian atau terhadap pihak Kejaksaan ke Pengadilan Negeri setempat yang substansi gugatannya mempersoalkan tentang sah tidaknya penangkapan atau penahanan atau tentang sah tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan. Kita tidak pernah mendengar bahwa Kepolisian mempraperadilankan Kejaksaan tentang sah tidaknya Penghentian Penuntutan terhadap tersangka/terdakwa, atau sebaliknya pihak Kejaksaan mempraperadilankan pihak Kepolisian tentang sah tidaknya Penghentian Penyidikan.
Perlu untuk diketahui oleh masyarakat pada umumnya dan Penegak Hukum pada khususnya bahwa pasal 77 s/d pasal 83 KUHAP yang mengatur tentang Praperadilan tidak hanya memberikan hak kepada tersangka atau keluarganya untuk mempraperadilankan Kepolisian dan Kejaksaan, namun pasal tersebut juga memberi hak kepada Kepolisian untuk mempraperadilankan Kejaksaan begitu juga sebaliknya pasal tersebut juga memberi hak kepada Kejaksaan untuk mempraperadilankan Kepolisian. Jika suatu perkara pidana sudah di SPDP (P.16) dari Kepolisian ke Kejaksaan dan dalam perkembangannya menurut penilaian pihak Kejaksaan kasus tersebut telah memenuhi syarat untuk dilakukan penuntutan, namun ditengah jalan tiba-tiba pihak Kepolisian mengeluarkan SP3 (Surat Penetapan Penghentian Penyidikan) terhadap kasus tersebut maka demi tegaknya hukum dan keadilan seharusnya upaya akhir yang ditempuh pihak Kejaksaan adalah melakukan Gugatan Praperadilan terhadap pihak Kepolisian ke Pengadilan Negeri. Begitu juga jika suatu perkara telah dinyatakan cukup bukti oleh pihak Kejaksaan (P.21) dan/atau telah perkara tersebut telah dilimpahkan dari Kepolisian kepada Kejaksaan, namun ditengah jalan tiba-tiba Kejaksaan mengeluarkan SP3 (Surat Penetapan Penghentian Penuntutan), maka seharusnya demi tegaknya hukum dan keadilan pihak Kepolisian harus berani melakukan Gugatan Praperadilan terhadap pihak Kejaksaan ke Pengadilan Negeri.
Namun dalam praktiknya hal semacam itu sangat sulit terjadi karena masing-masing pihak berusaha saling menjaga hubungan baik atas dasar pertimbangan rasa segan sesama aparat dan/atau adanya rasa saling membutuhkan dalam system kerja dan/atau adanya rasa “saling pengertian”. Dan kondisi semacam ini jika dibiarkan terus tanpa ada upaya untuk memperbaiki agar sesama penegak hukum tercipta budaya saling kontrol, maka iklim semacam ini pada gilirannya akan menganggu upaya penegakan supremasi hukum di negara kita ini. Dalam negara hukum yang berusaha menegakkan supremasi hukum sangat diperlukan suatu lembaga kontrol yang independen yang salah satu tugasnya mengamati/mencermati terhadap sah tidaknya suatu penangkapan, penahanan atau sah tidaknya penghentian penyidikan suatu perkara pidana atau sah tidaknya alasan penghentian penuntutan suatu perkara pidana baik itu dilakukan secara resmi dengan mengeluarkan SP3, apalagi yang dilakukan secara diam-diam..
Di samping itu diharapkan juga pihak Kepolisian dapat mengontrol kinerja Kejaksaan apakah perkara yang sudah dilimpahkan benar-benar diteruskan ke Pengadilan. Begitu juga pihak Kejaksaan diharapkan dapat mengontrol kinerja Kepolisian di dalam proses penanganan perkara pidana apakah perkara yang sudah di SPDP (P.16) ke Kejaksaan yang dinilai telah cukup bukti pada waktunya benar-benar dilimpahkan oleh Penyidik ke Kejaksaan atau berhenti secara diam-diam. Di dalam era supremasi hukum ini Kepolisian harus berani mempraperadilankan pihak Kejaksaan jika suatu perkara yang telah dinyatakan cukup bukti (P.21) atau tahap 2, ternyata perkara tersebut tidak jadi dilimpahkan ke Pengadilan. Begitu juga sebaliknya. dan berbicara upaya prapradilan kayaknya ini hanya dapat diandalkan kepada pihak Advokat/Pengacara, sebagai penegak hukum yang independen. Yang jelas Praperadilan bukan hanya hak dari tersangka atau keluarga tersangka, tapi juga merupakan hak dari Kepolisian dan Kejaksaan.
Penulis :
Drs. M. Sofyan Lubis, SH. MM
Senior Partners di LHS & PARTNERS
Penulis dan Pemerhati Masalah Hukum
Sumber : http://artikel.kantorhukum-lhs.com/upaya-pra-peradilan-di-indonesia/

Cara Membuat Gambar Melayang Pada Blog


Cara Membuat Gambar/Iklan Melayang di Blog
1. Login ke blogger
2. Pilih tata letak kemudian Tambah Gadget
3. Pilih HTML/JavaScript
4. Masukan kode script berikut ini:

<style type="text/css">

#topbar{
position:absolute;
border: 1px solid #666666;
padding: 2px;
background-color: #333333;
width: 300px;
visibility: hidden;
z-index: 100;
}
</style>

<script type="text/javascript">
var persistclose=0 //set to 0 or 1. 1 means once the bar is manually closed, it will remain closed for browser session
var startX = 5 //set x offset of bar in pixels
var startY = 5 //set y offset of bar in pixels
var verticalpos="fromtop" //enter "fromtop" or "frombottom"

function iecompattest(){
return (document.compatMode && document.compatMode!="BackCompat")? document.documentElement : document.body
}

function get_cookie(Name) {
var search = Name + "="
var returnvalue = "";
if (document.cookie.length > 0) {
offset = document.cookie.indexOf(search)
if (offset != -1) {
offset += search.length
end = document.cookie.indexOf(";", offset);
if (end == -1) end = document.cookie.length;
returnvalue=unescape(document.cookie.substring(offset, end))
}
}
return returnvalue;
}

function closebar(){
if (persistclose)
document.cookie="remainclosed=1"
document.getElementById("topbar").style.visibility="hidden"
}

function staticbar(){
barheight=document.getElementById("topbar").offsetHeight
var ns = (navigator.appName.indexOf("Netscape") != -1) || window.opera;
var d = document;
function ml(id){
var el=d.getElementById(id);
if (!persistclose || persistclose && get_cookie("remainclosed")=="")
el.style.visibility="visible"
if(d.layers)el.style=el;
el.sP=function(x,y){this.style.left=x+"px";this.style.top=y+"px";};
el.x = startX;
if (verticalpos=="fromtop")
el.y = startY;
else{
el.y = ns ? pageYOffset + innerHeight : iecompattest().scrollTop + iecompattest().clientHeight;
el.y -= startY;
}
return el;
}
window.stayTopLeft=function(){
if (verticalpos=="fromtop"){
var pY = ns ? pageYOffset : iecompattest().scrollTop;
ftlObj.y += (pY + startY - ftlObj.y)/8;
}
else{
var pY = ns ? pageYOffset + innerHeight - barheight: iecompattest().scrollTop + iecompattest().clientHeight - barheight;
ftlObj.y += (pY - startY - ftlObj.y)/8;
}
ftlObj.sP(ftlObj.x, ftlObj.y);
setTimeout("stayTopLeft()", 10);
}
ftlObj = ml("topbar");
stayTopLeft();
}

if (window.addEventListener)
window.addEventListener("load", staticbar, false)
else if (window.attachEvent)
window.attachEvent("onload", staticbar)
else if (document.getElementById)
window.onload=staticbar
</script>

<div id="topbar">
<a href="" onclick="closebar(); return false"><span style="float:right">[X]</span></a>

ISI DENGAN SCRIPT ANDA DISINI
contoh : "  <a href='http://adikurniadi1985.blogspot.com/'>
<img border='0' src='http://i23.photobucket.com/albums/b382/soakzzz/gogreenlogo2.gif'/></a> "
note : tanpa tanda petik ( untuk contoh script )

</div>

Perlu diperhatikan, untuk menyesuaikan tampilan (template), ada script-script yang bisa kita ubah  :

border: 1px solid #666666;
padding: 2px;
background-color: #333333;
width: 300px;
var startX = 5 //set x offset of bar in pixels (rubah angka )
var startY = 5 //set y offset of bar in pixels ( rubah angka )

5. Simpan jika sudah selesai, dan lihat hasilnya..apakah berhasil ??

Sumber : http://adikurniadi1985.blogspot.co.id/2012/03/cara-membuat-gambar-melayang-pada-blog.html

Software Automatic Shutdown

Bagi Anda semua yang kesehariannya selalu disibukan dengan Komputer dan sejenisnya, atau Anda yang hanya sekedar have fun dengan alat tsb, mungkin Anda memerlukan software yang satu ini. Dont Sleep adalah software yang secara otomatis ( setelah kita setting ) akan men-shutdown Komputer atau Laptop yang kita punya. Cara kerjanya pun sangatlah mudah dan simple. Berikut adalah tutorialnya.

1. Klik 2x pada software tsb, lalu akan muncul seperti gambar diatas.
2. Lalu setting waktu untuk kapan kita mau menshutdown secara otomatis
3. Pilih settingan pada combo box sesuai dengan yang kita inginkan, umumnya adalah Exit and Shutdown
4. Jangan lupa untuk klik box Use Timer-nya
5. Klik To-Tray atau Minimize untuk mengakhiri settingan.

Sangat sederhana dan mudah sekali. Jelas software ini sangat berguna, misalnya untuk Anda yang selalu ditemanai musik saat ingin tidur, dengan software ini Anda tidak usah lagi harus repot-repot untuk menshutdown kompi atau lepti Anda secara manual.

Sumber : http://adikurniadi1985.blogspot.co.id/2012/04/sortware-automatic-shutdown.html

Cara Mudah Membuat Password Folder dan Menyembunyikannya.


Data merupakan hal yang sangat penting, oleh karena itu diperlukan cara khusus dalam menjaganya. Lewat artikel berikut saya ingin share tentang bagaimana cara membuat password dan menyembunyikan folder yang didalamnya ingin kita simpan file-file pribadi dan file lainnya yang kita anggap penting dan mungkin rahasia, okelah langsung ja disimak baik-baik..cekidot gaaann...

1. Copy lalu Paste script dibawah ini kedalam notepad / txt.

cls

@ECHO OFF

title Folder Locker

if EXIST "Control Panel.{21EC2020-3AEA-1069-A2DD-08002B30309D}" goto UNLOCK

if NOT EXIST Locker goto MDLOCKER

:CONFIRM

echo Are you sure u want to Lock the folder(Y/N)

set/p "cho=>"

if %cho%==Y goto LOCK

if %cho%==y goto LOCK

if %cho%==n goto END

if %cho%==N goto END

echo Invalid choice.

goto CONFIRM

:LOCK

ren Locker "Control Panel.{21EC2020-3AEA-1069-A2DD-08002B30309D}"

attrib +h +s "Control Panel.{21EC2020-3AEA-1069-A2DD-08002B30309D}"

echo Folder locked

goto End

:UNLOCK

echo Enter password to Unlock folder

set/p "pass=>"

if NOT %pass%==Password Anda goto FAIL

attrib -h -s "Control Panel.{21EC2020-3AEA-1069-A2DD-08002B30309D}"

ren "Control Panel.{21EC2020-3AEA-1069-A2DD-08002B30309D}" Locker

echo Folder Unlocked successfully

goto End

:FAIL

echo Invalid password

goto end

:MDLOCKER

md Locker

echo Locker created successfully

goto End

:End

2. Tulisan yang berwarna merah adalah password yang nantinya akan berfungsi untuk membuka folder, sebelum di save as, gantilah tulisan tsb sesuai dengan password yang anda inginkan ( Usahakan tanpa menggunakan spasi ).
3. Setelah itu, save as dengan nama file.bat ( contoh : Dataku.bat )
4. Setelah berhasil disave, klik 2x file tsb.
5. Akan muncul cmd yang meminta anda untuk memasukan password.
6. Masukan password, jika benar maka akan muncul sebuah folder yang bernama ' Locker '.
7. Simpan file-file yang ingin Anda sembunyikan kedalam folder tsb.
8. Jika sudah selesai, klik lagi 2x pada file .bat yang tadi sudah Anda create.
9. Akan muncul lagi cmd yang menyatakan bahwa Folder Locker akan disembunyikan, ketik saja Y.
10.Selesai.

Note: Usahakan file.bat tsb jangan sampai hilang, karena jika hilang/terhapus maka file-file yang ada di Folder Locker akan hilang juga.

Semoga bermanfaat gan...jangan lupa untuk tinggalkan pesan dan komentar Anda..
Salam.

Cara Mempercepat Shutdown Windows

Pada Windows XP dan Windows 7 proses shutdown komputer sering kali terasa lambat. Hal ini memang dipengaruhi oleh beberapa faktor, namun penyebab yang paling utama adalah pilihan Clear PageFile saat shutdown dijalankan. Solusinya adalah Anda harus menonaktifkan pilihan Clear PageFileitu sendiri, dan berikut adalah langkah dalam mempercepat proses shutdown windows xp /  7 :

1. Jalankan RegEdit dengan cara Klik Start / Klik logo Windows , pilih Run lalu ketikan RegEdit dan    OK / Enter.

2. Buka kunci Key berikut :
    HKEY_LOCAL_MACHINE
    SYSTEM
    CurrentControlSet
    Control
    SessionManager
    Memory Management
    ClearPageFileAtShutdown ( terletak pada jendela sebelah kanan , klik 2x )
   
3. Set kolom Value Data menjadi 0 , lalu OK


4. Selanjutnya Restart Komputer Anda..

Baca Juga Yang Lainnya :  - Cara Menonaktifkan Autorun / Autoplay
                                            - Domain Gratis .Web.id dan Co.Id
                                            - Cara Ganti Wallpaper Pada Windows 7 Starter
                                            - Cara Buat Password Folder

Sumber : http://adikurniadi1985.blogspot.co.id/2012/06/cara-mempercepat-shutdown.html

Cara Mengembalikan File / Folder Yang Disembunyikan Virus

Virus memang menjadi musuh utama pada setiap komputer, sering kali file-file yang ada pada komputer kita disembunyikan oleh Virus tersebut. Namun tetap ada cara mengembalikan file / folder yang disembunyikan oleh virus yang menyerang, dan berikut adalah langka-langkahnya :

1. Buka notepad , lalu ketikkan kode berikut attrib  -r  -a  -h  -s  /s  /d


 
2. Kemudian save file tersebut dengan extension file bat ( misal : data.bat ) pada pilihan Save As Typedan pada bagian bawahnya pilih All Files.

3. Setelah selesai, kini Anda memiliki sebuah file ( file yang Anda simpan tadi ) yang berfungsi untuk me-reset atribut file. Copy file tsb kedalam folder dimana file-file Anda disembunyikan.



4. Setelah Anda Copy file.bat tsb kedalam sebuah folder, lalu jalankan ( double klik ) file reset nya.

Semoga bermanfaat Gan..
Baca juga artikel-artikel lainnya..  - Cara Cepat Proses Shutdown Windows xp / 7
                                                      - Cara Membuat Gambar Melayang Pada Blog
                                                      - Cara Mudah Mengecilkan Ukuran File Gambar
                                                      - Cara Membuat Widget SMS Online Gratis

Sumber :http://adikurniadi1985.blogspot.co.id/2012/06/cara-mengembalikan-file-file-yang.html

Tips mudah Olahraga Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan

1. Jangan Berolahraga Saat Cuaca Panas
Jangan berolahraga di waktu saat matahari sedang terik, karena hal ini tidak baik untuk tubuh kita. Selain itu, berolahraga pada saat cuca sedang panas akan membuat kita kehilangan terlalu banyak keringat dan membuat tubuh menjadi dehidrasi dan akan mengganggu fungsi organ tubuh.

2. Pilihlah waktu Olahraga Menjelang Berbuka
Waktu menjelang berbuka adalah waktu yang sangat tepat untuk melakukan kegiatan berolahraga. Karena pada waktu ini kita bisa menyesuakan keadaan tubuh, dan mengembalikan keadaan tubuh menjadi lebih baik karena setelah berolahraga kita tidak butuh waktu lama untuk menunggu berbuka puasa. Selain itu pada waktu menjelang berbuka cuaca tidak terik, sehingga kita dapat terhindar dari bahaya dehidrasi.

3. Jangan Melakukan Olahraga Berat
Pada saat melakukan olahraga sambil menjalan kan ibadah puasa, sebaiknya jangan melakuka olah raga yang terlalu berat dan terlal banyak membuang keringat. Hindari olahraga seperti melakukan angkat beban, sebaiknya ganti dengan olah raga yangtergolong santai seperti, jogging, berspeda, atau melakukan yoga.

Sumber : http://www.zona1000.com/2016/06/tips-mudah-olahraga-saat-berpuasa-di.html