1. Ada
berapa sistem ekonomi di dunia?
·
Sistem Ekonomi Sosialis/Komunis
Sistem ekonomi ini menjadikan pemerintah sebagai pusat dari segala macam
kegiatan ekonomi. Segala macam kegiatan ekonomi masyarakat diatur oleh pusat,
bahkan mengenai hak milik pribadi pun pemerintah pusatlah yang mengatur.
Akibat dari sistem ini, tidak adanya kepemilikan pribadi karena semuanya diatur
oleh pusat. Tak ada pula si kaya dan si miskin karena ekonomi komunis
berpandangan bahwa seharusnya kondisi masyarakat harus “sama rata sama rasa”,
tak ada yang lebih dan tak ada yang kurang. Rakyat atau masyarakat tidak bebas
menggunakan sumber daya alam.
Kemampuan mereka untuk berpikir kreatif benar-benar dipasung sehingga rakyat
hanya bisa “terima-terima” saja. Sistem ekonomi sosialis ini digawangi oleh
Rusia.
·
Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis
Sistem ekonomi ini membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah
tak ada urusan dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua
mendapatkan hak yang sama untuk berkreativitas. Tak ada pelarangan.
Intinya, dalam sistem ekonomi kapitalis, semua bebas berbuat apa saja. Sehingga
tak mengherankan bila kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power
pada sistem ekonomi ini. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis ini digawangi
oleh Amerika sebagai negara imperialis.
·
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi yang merupakan kombinasi dari dua sistem ekonomi sebelumnya,
yaitu komunis dan liberal. Rakyat memiliki hak untuk berkreativitas, namun
demikian pemerintah juga tetap berperan dalam mengatur jalannya kegiatan
ekonomi.
2.
Apa nama sistem perekonomian di Indonesia
?(sejarah, tokoh pencetus…dll)
Sistem ekonomi adalah cara manusia
melaksanakan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasan
pribadinya. Keadaan perekonomian negara-negara berkembang saat ini tidak lepas
dari pengaruh :
1) Sistem perekonomian dan pola pembangunan ekonomi yang diterapkan.
2) Pembangunan infrastuktur fisik dan sosial.
3) Tingkat pembangunan yang telah dicpai pada masa penjajahan.
Indonesia sebagai negara yang pernah dijajah oleh 4 negara yaitu, Portugis,
Inggris, Belanda, dan Jepang pasti secara langsung atau tidak langsung mendapat
pengaruh dari negara-negara tersebut. Tetapi faktor yang sangat menentukan
keberhasilan ekonomi bukan warisan dari negara penjajah, melainkan tergantung
dari rezim pemerintah yang berkuasa dan kebijakan serta sistem ekonomi yang
diterapkan negara tersebut.
Dasar politik perekonomian Indonesia terpancang dalam UUD 1945 pasal 33 yang
berbunyi : “Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.”. Dalam
penjelasan pasal 33 UUD 1945 itu tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi
dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau kepemilikan
anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan
kemakmuran orang-perorangan. Bangun usaha yang sesuai dengan usaha bersama
bedasarkan azas kekeluargaan ialah koperasi.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajathidup orang
banyak harus dikuasai oleh Negara. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat
hidup orang banyak yang boleh berada di tangan orang-perorangan. Sistem ekonomi
di Indonesia dijalankan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan GBHN.
·
Sejarah sistem perekonomian di Indonesia
1) Pemerintahan
Orde Lama
Setelah kemerdekaan 1945, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk sekali,
ekonomi nasional mengalami stagplasi akibat pendapatan penduduk Jepang, perang
dunia ke II, perang revolusi dan akibat manajemen ekonomi makro yang sangat
jelek. Tahun 1945-1956 Indonesia menerapkan sistem politik demokrasi liberal,
kekuasaan ada di tangan sejumlah partai politik dan sering terjadi konflik yang
menyebabkan kehancuran perekonomian nasional. Setelah terjadi transisi politik
ke sistem ekonomi atau demokrasi terpimpin (1957-1965), dimana kekuasaan
militer dan presiden sangat besar. Sistem politik dan ekonomi semakin dekat
dengan haluan dan pemikiran sosialis/komunis.
Keadaan ekonomi Indonesia terutama setelah dilakukan nasionalisasi terhadap
perusahaan-perusahaan asing menjadi lebih buruk dibandingkan keadaan ekonomi
semasa penjajahan Belanda. Keadaan ini membuat Indonesia semakin sulit mendapatkan
dana dari negara-negara barat, baik dalam bentuk pinjaman maupun PMA. Dan untuk
membiayai rekonstruksi ekonomi dan pembangunan Indonesia sangat membutuhkan
dana yang cukup besar. Pada September 1965 terjadi kudeta G 30S PKI, yang
meyebabkan terjadi perubahan politik yang sangat besar juga mengubah sistem
ekonomi yang dianut Indonesia dari sosialis ke semi kapitalis yang
mengakibatkan kesenjangan ekonomi semakin besar.
Pada tanggal 17 agustus 1945, indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun
demikian, tidak berarti Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah
akhirnya pemerintah Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai
tahun 1965 Indonesia gejolak politik di daalam negeri dan beberapa
pemberontakan di sejumlah daerah. Akibatnya, selama pemerintahan orde lama,
keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang
menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran pendapatan dan belanja
pemerintahan terus membesar dari tahun ke tahun.
2) Pemerintahan
Orde Baru
Pada maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan orde baru dan perhatian lebih
ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi
dan sosial, dan juga pertumbuhan ekonomi yang berdasarkan system ekonomi
terbuka sehingga dengan hasil yang baik membuat kepercayaan pihak barat
terhadap prospek ekonomi Indonesia. Sebelum rencana pembangunan melalui
Repelita dimulai, terlebih dahulu dilakukan pemulihan stabilitas ekonomi,
social, dan politik serta rehabilitasi ekonomi di dalam negeri. Selain itu,
pemerintah juga menyusun Repelita secara bertahap dengan target yang jelas,
IGGI juga membantu membiayai pembangunan ekonomi Indonesia. Dampak Repelita
terhadap perekonomian Indonesia cukup mengagumkan, terutama pada tingkat makro,
pembangunan berjalan sangat cepat dengan laju pertumbuhan rata-rata pertahun
yang relative tinggi.
Keberhasilan pembangunan ekonomi di Indonesia pada dekade 1970-an disebabkan
oleh kemampuan kabinet yang dipimpin presiden dalam menyusun rencana, strategi
dan kebijakan ekonomi, tetapi juga berkat penghasilan ekspor yang sangat besar
dari minyak tahun 1973 atau 1974, juga pinjaman luar negeri dan peranan PMA
terhadap proses pembangunan ekonomi Indonesia semakin besar. Akibat peningkatan
pendapatan masyarakat, perubahan teknologi dan kebijakan Industrialisasi sejak
1980-an, ekonomi Indonesia mengalami perubahan struktur dari Negara agrarsi ke
Negara semi industri.
3) Pemerintahan
Transisi
Mei 1997, nilai tukar bath Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan
yang hebat, hingga akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia
lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar
bulan September 1997, nilai tukar rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde
Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan
membatasi anggaran belanja negara. Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan
internasional memberikan paket bantuan keuangaannya pada Indonesia.
4) Pemerintahan
Reformasi
Ketidakstabilan politik dan sosial yan tidak kunjung surut selama pemerintahan
Gusdur menaikkan tingkat country risk Indonesia. Hal ini ditambah semakin
buruknya hubungan antara pemerintah Indonesia dengan IMF, membuat pelaku-pelaku
bisnis termasuk investor asing enggan melakukan kegiatan bisnis atau
menanam modalnya di Indonesia. Akibatnya perekonomian nasional pada masa Gusdur
tahun 2001 cenderung lebih buruk daripada pemerintahan Habibie bahkan bias
membawa Indonesia ke krisis kedua yang dampaknya terhadap ekonomi, sosial dan
politik akan jauh lebih besar daripada krisis tahun 1997.
Awal pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum
menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi,
perekonomian Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Namun selama
pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam negeri yang
dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah Indonesia di
bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan politik dan
sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan
tingkat country risk Indonesia.
Makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi.
Seperti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi
yang negatif dan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai
tukar rupiah terhadap dolar AS.
5) Pemerintahan
Gotong Royong
Pemerintahan Megawati mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih
buruk daripada masa pemerintahan Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong
Royong pimpinan Megawati juga sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi
Indonesia pada masa pemerintahan Megawati disebabkan antara lain masih kurang
berkembangnya investor swasta, baik dalam negeri mauoun swasta. Melihat
indikator lainnya, yakni nilai tukar rupiah, memang kondisi perekonomian
Indonesia pada pemerintahan Megawati lebih baik. Namun tahun 1999 IHSG
cenderung menurun, ini disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi
investor, kedua disebabkanoleh tingginya suku bunga deposito.
Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati menghadapi keterpurukan kondisi ekonomi
yang ditinggal Gusdur seperti tingkat suku bunga, inflasi saldo neraca
pembayaran dan deficit APBN. Di masa ini direalisasikan berdirinya KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan
korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali
untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Pada pemerintahan Megawati mulai tahun 2002 dan di tahun 2003 kondisi makro
ekonomi semakin membaik yakni inflasi, tingkat suku bunga turun, kurs rupiah
stabil, stabilitas politik tercipta dan roda perekonomian dapat roda
perekonomian dapat bergerak kembali.
·
Tokoh sistem perekonomian di Indonesia
1) Muhammad
Hatta
Muhammad Hatta adalah seorang petriot bangsa yang mendedikasikan dirinya semi
kesejahteraan rakyat dan bangsa indonesia.
hatta yang terlahir pada 12 Agustus 1902,mendapatkan pendidikan tingginya di
belanda.
kehidupan mahasiswa yang begitu dinamis,mau tidak mau,menempa hatta muda
menjadi seorang manusia unggul yang sanggup berjuang demi kemerdekaan
indonesia. Konsep ekonomi dotong royong yang
didengung-dengungkankannya,akhirnya,menjadi landasan sistem koperasi indonesia.
sangking getolnya dengan konsep ekonomi gotng-royong ini, Hatta dijadikan Bapak
koperasi indonesia dan tanggal lahirnya di peringati sebagai hari koperasi.
Kehidupannya yang sangat sederhana hingga untuk membeli sepasang sepatu
bermerek pun beliau tak mampu, sangat menginspirasikan orang lain.
2) Kwik
kwian gie
Kwik kwian gie yang pernah menjabat sebagai menteri koordinator ekonomi
(1999-2000) dan menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas
(2001-2004), kini memang sudah agak jarang terdengar. Namun,kwik yang merupakan
adik Soe Hok Gie,tokoh pergerakan mahasiswa pada 1960-an,adalah seorang sosok
pribadi ekonomi yang sangat berdedikasi,jujur,dan apa adanya.
Kwiklah yang berani membuat tuliasan penuh kritikan terhadap Soeharto ketika
pemerintah Soeharto masih sangat kuat. Kwiklah yang dengan lantang menyuarakan
adanya kebobrokan dalam dunia usaha di indonesia yang penuh dengan
korupsi,kolusi,dan nepotisme kebablasan.
Kwik juga yang mengkritik habis-habisan sistem ekonomi neoliberalisme yang
dituduhkan kepada Budiono (wakil presiden sekarang) dan Sri Mulyani (mantan
Menko Ekonomi). Kwik sangat peracaya bahwa ekonomi yang pas bagi indonesia
adalah ekonomi kerakyatan.
Kwik sangat percaya bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama untuk
mendapatkan dan meningkatkan kesejahteraannya. Tulisannya di beberapa surat
kabar nasional sudah cukup menunjukan siapa dan bagaimana pandangannya terhadap
ekonomi mikro dan akro indonesia.
3) Anggito
Abimanyu
Anggito Abimanyu mengaku sebagai seorang musisi yang menyambi sebagai seorang
ekonom dan pegawai negri. Beliau yang berasal dari Yogyakarta ini memang mahir
memainkan berbagai alat musik. Permainanya sangat pro dan sudah diakui hingga
tingkat internasional.
Bersama dengan Dwiki Darmawan,Beliau sering menampilkan permainan yang sangat
mempersona. Abimanyu kimi kembali ke UGM dan mengajar lagi,Namun pemikirannya
terkini yang sempat menjadi bahan diskusi adalah merombak nilai tukar uang
rupiah dan isu yang berkaitan dengan pencalonannya sebagai pengganti Sri
Mulayani.
3.
Apa dasar hukum/landasannya? (sebutkan dengan
jelas)
Perekonomian
Indonesia saat ini cukup menarik perhatian banyak kalangan, baik itu dari
akademisi, pengusaha, dan bahkan warga negara asing. Mereka yakin dengan
potensi kebangkitan ekonomi yang akan dihadapi Indonesia kedepan. Melimpahnya
sumber daya alam dan sumber daya manusia selalu menjadi nilai tambah bagi
perkembangan ekonomi di Indonesia. Pada kenyataannya, memang perkembangan
ekonomi di Indonesia sudah berkembang cukup pesat sehingga wajar jika banyak
pengusaha-pengusaha asing melakukan investasi di Indonesia. Namun selepas dari
itu, pemerintah tidak dapat semata-mata hanya mengembangkan ekonominya dengan
menyerahkannya kepada pasar.
Ada batas-batas dan
ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam Konstitusi Indonesia.
UUD 45 telah mengatur mengenai dasar-dasar aturan perekonomian nasional yang
tercantum pada Pasal 33 ayat (1) yang menyebutkan “Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan” dalam pasal ini jelas bahwa
kebangkitan ekonomi Indonesia tidak serta merta melibatkan beberapa golongan
saja tetapi kebangkitan ekonomi itu harus dapat melibatkan seluruh masyarakat
Indonesia dari berbagai lapisan masyarakat. Kebangkitan ekonomi itu juga harus
memberikan dampak positif terhadap koperasi sebagai usaha bersama masyarakat,
bukan malah menghancurkannya karena bermunculan investasi-investasi asing ke
Indonesia. Kemudian ada pasal 33 ayat (2) UUD 45 menyebutkan “Cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hidup orang banyak dikuasai
oleh Negara”. Kaitannya pada pasal ini bahwa pemerintah harus dapat menjaga
cabang-cabang produksi milik Negara yang penting, untuk tetap dikuasai oleh
Negara.
Kepemilikan asing pada cabang-cabang produksi Negara tidak boleh melebihi
kepemilikan Negara. Negara harus tetap menjadi penguasa dalam mengatur dan
membuat keputusan terkait sebagai penguasa terhadap cabang-cabang produksi
tersebut. Selanjutnya pada pasal 33 ayat (3) UUD 45 menyebutkan “Bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.
Terdapat kesamaan pada ayat sebelumnya bahwa Negara juga harus menguasai, namun
disini obyeknya adalah kekayaan alam dan digunakan sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat. Kebangkitan ekonomi setidak-tidaknya digunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan kekayaan-kekayaan alam Indonesia
berada dibawah penguasaan Negara tanpa terkecuali. Pada pasal 33 ayat (4) UUD
45 menyebutkan “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas
demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
Yang dimaksud dengan demokrasi ekonomi disini adalah terkadung gagasan bahwa
kedaulatan rakyat dibidang ekonomi, dimana sumber-sumber produksi pada pokoknya
juga berada ditangan rakyat yang berdaulat. Jadi rakyat sepenuhnya berhak atas
sumber-sumber daya alam untuk sebesar-sebesarnya dimanfaatkan bagi kemakmuran
mereka sendiri. Potensi kebangkitan ekonomi sudah sepantasnya juga
memperhatikan bahwa perekonomian nasional itu pada dasarnya diselenggarakan
atas demokrasi ekonomi. Selain itu, terdapat juga prinsip-prinsip yang tidak
boleh disimpangi, dan pemerintah juga harus mengawasi dari
penyimpangan-penyimpangan prinsip yang disebutkan pada Pasal 33 ayat (4)
tersebut. Dimana perekonomian itu harus memiliki prinsip kebersamaan, efisiensi
berkeadilan, berkelanjutan, kemandirian serta menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional.
Dalam mengahadapi potensi akan kebangkitan ekonomi nasional, sudah sepantasnya
pemerintah tetap memperhatikan dasar-dasar hukum perekonomian nasional
Indonesia yang sudah diatur jelas dalam konstitusi UUD 45 pada pasal 33 diatas.
Pemerintah tidak dapat begitu saja melepas perekonomian nasional kepada pasar.
Indonesia adalah Negara hukum (rechtstaat) maka pemerintah haruslah menjalankan
ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam menjalankan roda perekonomian nasional
Indonesia
4.
Faktor faktor apa yang menentukan permintaan
terhadap suatu barang?
a) Harga
barang itu sendiri
Jika harga suatu barang semakin murah, maka permintaan terhadap barang itu bertambah.
b) Harga
barang lain yang terkait
Berpengaruh apabila terdapat 2 barang yang saling terkait yang keterkaitannya
dapat bersifat subtitusi (pengganti) dan bersifat komplemen (penggenap).
c) Tingkat
pendapatan perkapita
Dapat mencerminkan daya beli. Makin tinggi tingkat pendapatan, daya beli makin
kuat, sehingga permintaan terhadap suatu barang meningkat.
d) Selera
atau kebiasaan
Tinggi rendahnya suatu permintaan ditentukan oleh selera atau kebiasaan dari
pola hidup suatu masyarakat.
e) Jumlah penduduk
Semakin banyak jumlah penduduk yang mempunyai selera atau kebiasaan akan
kebutuhan barang tertentu, maka semakin besar permintaan terhadap barang
tersebut.
f) Perkiraan harga di masa mendatang
Bila kita memperkirakan bahwa harga suatu barang akan naik, adalah lebih baik
membeli barang tersebut sekarang, sehingga mendorong orang untuk membeli lebih
banyak saat ini guna menghemat belanja di masa depan.
g) Distribusi
pendapatan
Tingkat pendapatan perkapita bisa memberikan kesimpulan yang salah bila
distribusi pendapatan buruk. Jika distribusi pendapatan buruk, berarti daya
beli secara umum melemah, sehingga permintaan terhadap suatu barang menurun.
h. Usaha-usaha produsen meningkatkan penjualan.
Bujukan para penjual untuk membeli barang besar sekali peranannya dalam
mempengaruhi masyarakat. Usaha-usaha promosi kepada pembeli sering mendorong
orang untuk membeli banyak daripada biasanya.
5.
C. Sistem ekonomi campuran.
6.
A. Perusahaan melakukan penelitian pasar.
7.
B. Permintaan menurun.
8.
B. Menggeser kurva permintaan kekiri.
9.
A. Menggeser kurva permintaan kekanan.